30/01/2017
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini akan lebih mengintensifkan langkah-langkah untuk mendorong asuransi syariah. Sebab, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2016, inklusi keuangan atau masyarakat yang memanfaatkan produk asuransi syariah masih kecil yakni hanya sebesar 1,92 persen, dengan literasi atau pemahaman masyarakat akan produk sebesar 2,51 persen. Sementara inklusi industri keuangan syariah secara keseluruhan hanya sebesar 11,06 persen, dengan literasi sebesar 8,11 persen. [ 241 more words ]
http://asuransisyariah.id/ojk-akan-lebih-intensif-dorong-asuransi-syariah/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini akan lebih mengintensifkan langkah-langkah untuk mendorong asuransi syariah. Sebab, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2016, inklusi keuangan atau masyarakat yang memanfaatkan produk asuransi syariah masih kecil yakni han...