25/07/2021
SCF atau Securities Crowdfunding dianggap sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk UKM dan UMKM. Mengapa bisa begitu?
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip Kompas.com pada Jumat (14/5/2021), menjadi investor di Securities Crowdfunding sama artinya Anda akan berperan sebagai salah satu pemilik saham dari sebuah perusahaan (apabila yang diterbitkan adalah saham) atau pemberi pinjaman (apabila yang diterbitkan adalah Efek Bersifat Utang atau Sukuk alias EBUS)
Sehingga, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui Saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk)
Geser kiri untuk melihat informasi selanjutnya
Ikuti kami terus untuk mengetahui informasi menarik seputar bisnis, usaha dan keuangan!