Sosmed News

Sosmed News Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sosmed News, Hedge Fund, Surabayan, Tegal.

Bupati Bondowoso Tolak Wacana Pembatasan Nikotin: Ancam 60.000 Buruh Tani dan Buka Keran ImporPemerintah Kabupaten Bondo...
16/03/2026

Bupati Bondowoso Tolak Wacana Pembatasan Nikotin: Ancam 60.000 Buruh Tani dan Buka Keran Impor

Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengatur ulang batas maksimal kadar nikotin dan tar pada rokok sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai rencana regulasi tersebut bukan sekadar persoalan teknis kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global yang berpotensi menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal.

Dalam tanggapan tertulisnya kepada Beritajatim.com, Kamis (12/3/2026), Abdul Hamid Wahid memaparkan pandangan serta sikap resmi pemerintah daerah terhadap rencana kebijakan tersebut.

Regulasi dan Kepentingan Global

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso memandang bahwa rencana pembatasan kadar nikotin sebagaimana berkembang dalam regulasi internasional merupakan persoalan yang tidak semata-mata teknis kesehatan, melainkan juga persoalan ekonomi politik global yang berpotensi menekan sistem produksi pertanian lokal. Dalam perspektif kritis, kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk ketimpangan relasi kekuasaan dalam perdagangan global, di mana standar pasar sering kali ditentukan oleh kepentingan negara dan korporasi besar. Sementara produsen primer di negara berkembang – termasuk petani tembakau – diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri tanpa perlindungan yang memadai,” tulis Ra Hamid.

Bondowoso dan Basis Ekonomi Rakyat

Bupati menjelaskan sektor tembakau merupakan fondasi ekonomi masyarakat Bondowoso yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja.

“Bagi Kabupaten Bondowoso, sektor tembakau merupakan basis ekonomi rakyat yang melibatkan sekitar 5.000 petani dan lebih dari 60.000 buruh tani. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menghilangkan akses pasar bagi tembakau lokal berarti juga berpotensi mengancam keberlangsungan hidup puluhan ribu keluarga pekerja pertanian.”

Ia juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kedaulatan produksi domestik.

Sikap dan Langkah Pemerintah Daerah

Menanggapi rencana regulasi tersebut, Bupati memaparkan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso memandang bahwa pembatasan kadar nikotin yang tidak mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal berpotensi menjadi instrumen tekanan pasar global terhadap produksi pertanian nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyatakan keberatan dan menolak penerapan kebijakan yang merugikan petani tembakau lokal. Langkah yang ditempuh adalah melakukan advokasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau dan tidak membuka ruang

Perlindungan terhadap Petani dan Buruh Tani

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani dan buruh tani sebagai produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian.

“Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi. Karena itu, kebijakan daerah akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian.”

Keberlanjutan IKM Rokok Lokal

Bupati juga menyoroti pentingnya keberadaan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok dalam ekosistem ekonomi tembakau di Bondowoso.

“Industri Kecil Menengah (IKM) rokok di Bondowoso merupakan bagian integral dari rantai nilai tembakau lokal yang menghubungkan produksi petani dengan pasar industri. Selain berfungsi sebagai penyerap hasil panen tembakau, sektor ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Dalam kerangka pembangunan ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah memandang penting untuk melindungi keberlanjutan IKM rokok, termasuk melalui pembinaan usaha,
peningkatan daya saing, serta advokasi kepada pemerintah pusat agar regulasi yang diterapkan tidak menimbulkan goncangan ekonomi terhadap industri rakyat.”

Soal Adaptasi Teknologi

Menanggapi kemungkinan adaptasi teknologi budidaya untuk menurunkan kadar nikotin, Bupati menilai perubahan tersebut harus mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi bagi petani.

“Usulan untuk menyesuaikan teknik budidaya guna menghasilkan tembakau dengan kadar nikotin lebih rendah secara teknis mungkin dilakukan. Namun secara ekonomi, perubahan tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menurunkan nilai jual, sehingga dapat menempatkan petani pada posisi yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai bahwa setiap transformasi teknologi pertanian harus didasarkan pada analisis kelayakan ekonomi yang komprehensif serta disertai dengan jaminan harga dan akses pasar. Dengan demikian, inovasi teknologi tidak menjadi mekanisme baru yang justru memindahkan risiko ekonomi kepada petani.”

Diversifikasi sebagai Strategi Jangka Panjang

Mengenai diversifikasi komoditas pertanian, Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap.

penting dalam pembangunan pertanian untuk memperkuat ketahanan ekonomi petani. Namun secara empiris, tembakau masih menjadi komoditas dengan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Bondowoso. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang bahwa diversifikasi tidak dapat dilakukan secara substitutif dalam jangka pendek. Pengembangan komoditas alternatif seperti kopi, hortikultura bernilai tinggi, dan komoditas pangan tertentu akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian kelayakan ekonomi. Pendekatan ini bertujuan menciptakan sumber pendapatan tambahan tanpa melemahkan basis ekonomi tembakau yang telah lama menopang kehidupan masyarakat agraris Bondowoso.”

Penegasan Sikap

Di bagian akhir pernyataan tertulisnya, Bupati menegaskan sikap prinsipil pemerintah daerah.

“Secara prinsip, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menempatkan petani dan buruh tani sebagai subjek utama pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menolak kebijakan yang secara struktural berpotensi meminggirkan produsen dan mengikis budaya lokal, serta terus memperjuangkan sistem ekonomi yang lebih adil bagi petani dan buruh tani dalam rantai produksi tembakau.”

Data Produksi Tembakau Bondowoso

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Yasid, memaparkan skala produksi tembakau di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan areal tanam tembakau di Bondowoso pada 2025 mencapai 8.500 hektare dan berpotensi meningkat menjadi 10.000 hektare pada 2026.

Pada tahun lalu, produksi tembakau kering Bondowoso tercatat mencapai 10.000 ton atau sekitar 8 persen dari total produksi tembakau Jawa Timur. Sementara Jawa Timur sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari produksi tembakau nasional.

Yasid juga menyoroti standar kadar nikotin yang menjadi dasar rencana regulasi. Menurutnya, standar yang tengah dikaji mengacu pada standar Uni Eropa dengan batas maksimal 1 hingga 1,5 persen. Sementara karakteristik tembakau lokal Indonesia berada di kisaran 2 hingga 8 persen.

Khusus varietas Maesan 1 dan Maesan 2 yang merupakan varietas asli Bondowoso, kadar nikotinnya berada di kisaran 3 hingga 6 persen.

Jika aturan maksimal kadar nikotin 1,5 persen diterapkan, APTI memperkirakan sekitar 97 hingga 98 persen tembakau lokal tidak akan terserap di pasar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka keran impor tembakau untuk memenuhi kebutuhan produksi rokok nasional.

DPR RI Desak KPK Periksa Kasus Korupsi Djarum Grup, Terkait Rekayasa Saham BCAAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdu...
20/08/2025

DPR RI Desak KPK Periksa Kasus Korupsi Djarum Grup, Terkait Rekayasa Saham BCA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak KPK mengusut tuntas kasus BLBI-BCA terkait dugaan rekayasa dalam akusisi 51% saham BCA oleh Djarum Grup. Akibat rekayasa ini negara rugi triliunan rupiah.

Dugaan rekayasa ini menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Abdullah meminta KPK untuk segera memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Jika potensi kerugian negara dari kasus BLBI BCA dapat dicegah dan aset dikembalikan, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan .

Detail Kasus Djarum Grup :

- Akuisisi Saham BCA : Djarum Grup mengakuisisi 51% saham BCA pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

- Dugaan Rekayasa : Adanya dugaan Djarum Grup merekayasa dalam proses akuisisi saham BCA oleh Djarum Grup.

- Kerugian Negara: Dugaan rekayasa Djarum Grup ini menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.

Abdullah berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi .

“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI-BCA yang menyedot uang negara ini,” kaga Abduh, Jumat (15/8/2025).

Komisi III DPR RI akan memanggil KPK, Pansus DPD RI untuk BLBI-BCA dan pihak terkait untuk dimintai informasi terkait kasus ini dari hulu sampai hilirnya. “Komisi III akan berkoordinasi dengan Pansus DPD RI untuk mendalami informasi terkait perkembangan kasus BLBI-BCA," katanya.

Abduh menilai potensi kerugian dari kasus BLBI-BCA yang menyedot anggaran negara berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada negara, manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang menyejaterahkan rakyat.

“Jadi pengusutan kasus ini, selain sebagai langkah menegakkan hukum, juga untuk mengembalikan uang negara yang semestinya digunakan untuk menyejahterahkan rakyat,” katanya. Abduh menegaskan pengusutan kasus ini juga sebagai bentuk dukungan Presiden Prabowo berkomitmen memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan uang negara yang terkait megaskandal BLBI. Termasuk mengambil-alih 51 persen saham BCA. " Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus bayar," ujar Sasmito yang juga Ketua LPEKN (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara), Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Sasmito menduga adanya rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup, kerajaan bisnis milik Budi Hartono di era Megawati. "Pada waktu itu, Desember 2002, nilai saham BCA Rp117 triliun. Dalam buku, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya," katanya.

Cukai Rokok Harus Turun: Biar Rokok Legal Terbeli, Rokok Ilegal Tak Beredar LagiBanyak kebijakan unik, kalau tidak mau d...
11/07/2025

Cukai Rokok Harus Turun: Biar Rokok Legal Terbeli, Rokok Ilegal Tak Beredar Lagi

Banyak kebijakan unik, kalau tidak mau disebut aneh, yang dilakukan pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Bukannya menangkap mafianya, eh pemerintah malah menggelar senam massal untuk memberantasnya. Memangnya apa hubungan senam dengan rokok ilegal?

Penurunan cukai rokok dapat memiliki beberapa dampak, termasuk:

1. Meningkatkan penjualan rokok legal: Dengan harga yang lebih terjangkau, konsumen mungkin lebih cenderung membeli rokok legal daripada rokok ilegal.
2. Mengurangi peredaran rokok ilegal: Jika rokok legal lebih terjangkau, konsumen mungkin kurang cenderung membeli rokok ilegal yang sering kali lebih murah tetapi tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
3. Meningkatkan pendapatan negara: Penurunan cukai rokok dapat meningkatkan penjualan rokok legal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan negara dari pajak.

Gara-gara kebijakan Sri Mulyani rokok ilegal merebak

Rokok ilegal merebak, semua bermula ketika pandemi Corona melanda. Ekonomi menjadi carut marut. Tetapi yang dilakukan Sri Mulyani justru menaikkan cukai sebesar 33%. Kenaikan cukai tertinggi sepanjang sejarah.

Dan tidak cukup sampai di situ, pada akhir tahun 2022, Sri Mulyani kembali menaikan tarif cukai sebesar rata-rata 10% untuk 2 tahun berturut. 2023 dan 2024.

Gara-gara cukai yang terus melambung, produksi rokok turun, sementara rokok ilegal merebak. Dalih menaikkan cukai supaya prevalensi perokok pun nihil. Konsumsi rokok masyarakat tidak turun seiring tarif cukai yang naik.

Nyatanya, konsumsi rokok beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Dan hal ini, adalah pemandangan yang biasa di masyarakat.

Maka dari itu, Sri Mulyani adalah orang yang paling bertanggung jawab atas beredarnya rokok ilegal. Sayangnya, ia tidak merasa demikian.

Solusi memberantas rokok ilegal

Solusi memberantas rokok ilegal bukanlah dengan senam, tidak perlu juga melibatkan aparat. Cukup berantas akarnya, yaitu turunkan cukai rokok.

Pasalnya, rokok ilegal merebak karena mereka melihat pasar. Ketika rokok mahal tapi tidak diimbangi dengan ekonomi yang baik di masyarakat, otomatis rokok murah diincaran. Dan yang bisa memberikan itu produsen rokok ilegal.

Setororan PAD Restribusi PD Pasar Bermasalah Gabunga LSM PP Lapor Polda Jawa TimurKediri - Bagus Romadon  selaku Ketua S...
08/05/2024

Setororan PAD Restribusi PD Pasar Bermasalah Gabunga LSM PP Lapor Polda Jawa Timur

Kediri - Bagus Romadon selaku Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Kediri bersama Indra Ketua GMBI kepada awak media usai mengadukan dugaan kebocoran dan indikasi Korupsi atas pengelolaan uang di Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri (BPPKAD) kota Kediri tersebut ke Polda Jatim menyampaikan, beberapa tahun yang lalu kita ini melakukan investigasi di beberapa pasar yang ada di Kota Kediri.

Dugaan adanya kebocoran PAD Restribusi uang parkir dan Uang Lapak alias Los Bangunan Pasar akhirnya ditindak lanjuti Tiga Pengiat Masyarakat Kediri dengan mengadukannya ke Polda Jawa Timur.

“Kita menemukan beberapa temuan ternyata retribusi pasar diduga bocor. Setelah kita lakukan perkembangan ternyata teman kita Perkumpulan Saroja Kediri juga menemukan alat bukti yang sama, ” ucap Bagus Selasa (7/5/2024).

Bagus menegaskan, bahwa pihaknya langsung menelusuri secara langsung kesejumlah pasar di Kota Kediri guna mensinkronkan data hasil temuan tersebut. Semoga nanti bisa terungkap oknum-oknum BPPKAD yang menerima aliran dana dari retribusi pasar pengelolaan uang tersebut.

Beberapa data yang hasil temuan yang dilaporkan ke Reskrim Um Polda Jatim keberadaan kios dan retribusi karcis yang disetorkan pada pemerintah ini tidak sesuai dari yang ditarik di lapangan.

Sementara, saat dikonfirmasi via selluler Edi Darmasto selaku Dewan Pengawas Perumda Pasar Joyoboyo mengungkapkan, setelah ada salah satu LSM masuk kekami,kami langsung menindaklanjuti untuk membahas persoalan itu, jadi ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pasar terkait parkir. Jadi parkir itu ada yang dipungut oleh petugas sendiri. Ada yang kerjasama dengan pasar Bandar dengan kelompok karang taruna.

“Memang kemarin itu ada temuan dan masukkan LSM. Kita langsung rapatkan untuk memberitahu kepada pihak ketiga. Kalau ada yang perlu dibenahi, ya harus dibenahi kemungkinan terkait kerjasama agar sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Edi menegaskan, sejauh ini untuk setoran ke PAD dari Pasar yang ada sudah meningkat.

” pendapatannya pasar terus disetorkan ke Kas Daerah dengan hitungan yang bisa nanti 55% di setor ke PHD.Jadi kalau di pasar itu labanya semisal tahun lalu itu 2 miliar sekian sehingga yang menjadi PAD ada 55% dari itu sekitar 1 miliar kira-kira begitu kalau PAD itu,”tambahnya.

Babak Baru Kriminalisasi Pejuang Buruh Perempuan Jawa TimurSurabaya – Dwi merupakan buruh perempuan yang bekerja di PT. ...
16/03/2024

Babak Baru Kriminalisasi Pejuang Buruh Perempuan Jawa Timur

Surabaya – Dwi merupakan buruh perempuan yang bekerja di PT. Mentari Nawa Satria atau dikenal Kowloon Palace Surabaya pada bagian staff accounting dengan status pekerja kontrak. Alih-alih mengharapkan untuk mendapatkan kesejahteraan dari hasil jerih payahnya, Dwi justru mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Selama bekerja di perusahaan tersebut, 3 (tiga) bulan upahnya tidak dibayarkan, akte kelahiran pun ditahan oleh perusahaan serta dirinya tidak didaftarakan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Atas dasar hak ketenagakerjaannya yang tidak diberikan oleh perusahaan, Dwi pun melakukan upaya untuk melakukan pelaporan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Selain itu, upaya perundingan berupa Bipartit serta Tripartit juga sudah ditempuh Dwi demi mendapatkan hak nya sebagai pekerja.

Namun perjuangan Dwi tidak disambut ramah oleh perusahaan. la justru dilaporkan oleh Eko Purnomo, SE yang mengaku sebagai perwakilan dari PT. Mentari Nawa Satria di Kepolisian Sektor Genteng. Laporan tersebut terbit sebagaimana dalam laporan nomor: LP/ 83/VI/ 2023/ SPKT/ POLSEK GENTENG/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JATIM tertanggal 10 Juni 2023. la dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

Dalam prosesnya, objek surat yang dianggap palsu oleh pihak Pelapor adalah surat referensi kerja dari” (Koperasi Karyawan Sejahtera RS. William Booth) kota Surabaya, yang merupakan tempat Dwi bekerja sebelum di PT. Mentari Nawa Satria.

Pada 5 Maret 2024, Dwi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 KUHP.
Padahal, dalam setiap proses
pemanggilan baik yang dilakukan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, ia selalu koperatif dan menghadiri undangan panggilan tersebut

Penahanan ini menjadi tidak relevan ketika dalam surat perintah penahanan yang telah
dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya berlandaskan pada kekhawatiran terhadap Dwi untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana.

Pelaporan Dwi atas upah yang tidak
dibayarkan hingga tidak didaftarkan ke dalam program BPJS oleh PT. Mentari Nawa Satria, dilakukan Dwi atas dasar menuntut adanya perlindungan hak-hak buruh sebagaimana telah dijamin di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan tersebut menunjukkan adanya iklim perusahaan yang eksploitatif terhadap pekerjanya dan turut mengamini pelanggengan
eksklusivitas perlindungan dan
jaminan sosial khususnya terhadap Dwi sebagai buruh perempuan yang rentan.

Kami mengamini bentuk kriminalisasi di atas merupakan bentuk Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP) terhadap Dwi sebagai perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

SLAPP didasarkan pada adanya pemidanaan balik yang mengatasnamakan perusahaan terhadap Dwi sebagai akibat Dwi melaporkan adanya pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. SLAPP hanya akan mengekang kebebasan bagi Dwi sebagai buruh perempuan pembela HAM untuk memperjuangkan hak ketenagakerjaannya dan justru hanya akan mengintimidasi atau memberikan rasa takut.

Adapun aktivitas Dwi dalam melakuka pelaporan harus dipandang oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk perjuangan perlindungan HAM. Proses kriminalisasi terhadap Dwi tersebut di atas apabila diteruskan hanya akan semakin menambah kerentanan buruh perempuan di sektor perburuhan. Bahkan dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berjalan menyebabkan pelaporan yang dilakukan oleh Dwi sebelumnya tidak dilanjutkan.

Atas dasar pelaporan tersebut kami dari Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (TABUR PARI) menuntut agar membebaskan Dwi sebagai status tahanan kejaksaan dan bebaskan Dwi dari status sebagai terdakwa. Hal ini menjadi pertimbangan yang cukup mendasar mengingat bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Dwi di beberapa instansi bukan atas dasar kebenciannya pada perusahaan, namun hanya untuk mendapatkan dan mengharap haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.

Kami membutuhkan solidaritas dari kawan kawan semua dikarenakan nasib yang dialami oleh Dwi sebagai perempuan pembela HAM, bisa saja menimpa buruh perempuan lainnya yang menyuarakan haknya namun di sambut dengan upaya kriminalisasi.

TUNTUTAN :
Maka, dalam rangka untuk menghilangkan upaya kriminalisasi terhadap perjuangan buruh dan terjaminnya hak tenaga kerja, kami mendesak agar:

1. Kejaksaan Negeri Surabaya untuk membebaskan Dwi sebagai Terdakwa dengan status penahanan sebagaimana dalam Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya sebagaimana dalam Surat Perintah Penahanan nomor: 974/M.5.10.3/Eku.2/03/2024 tertanggal 5 Maret 2024;

2. Kejaksaan Negeri Surabaya menghentikan proses kriminalisasi Dwi serta memandang proses kriminalisasi ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP) dan memberikan perlindungan kepada Dwi sebagai buruh perempuan pembela HAM.

Bandara Dhoho Diharapkan Bisa Merubah Kediri Menjadi Menjadi Kota Industri JasaOperasional Bandara Dhoho diharapkan bisa...
09/03/2024

Bandara Dhoho Diharapkan Bisa Merubah Kediri Menjadi Menjadi Kota Industri Jasa

Operasional Bandara Dhoho diharapkan bisa membawa dampak besar bagi Kota Kediri, termasuk dalam perekonomian yang berubah menjadi sektor kota Industri dan Jasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Chevy Ning Suyudi di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bahwa bandara Dhoho akan bisa berubah wajah Kota dan Kabupaten Kediri.

Chevy mengatakan pembangunan perekonomian di Kabupaten Kediri akan berubah dari sektor industri pengolahan menuju industri jasa jika bandara Dhoho sudah beroperasi.

"Dulu perekonomian (di Kediri) berbasis industri tebu (pabrik gula), bergeser ke industri pengolahan/pabrik tembakau. Ke depan (Jika Bandara Dhoho Beroperasi) bergeser ke industri jasa," jelas Chevy dikutip dari laman resmi Kediri.

“Kota Kediri fokus untuk menjadi Kota Jasa dengan beroperasinya bandara."

Sementara, PJ Wali Kota Kediri, Zanariah mengatakan ada lima hal yang akan menjadi fokus utama Kediri di masa depan.

Lima hal tersebut adalah, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, membangun tata kota yang baik, meningkatkan SDM, mewujudkan transformasi ekonomi dan membangun infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.

Nyono menyampaikan bandara Dhoho Kediri kemungkinan bisa beroperasi penuh pada Maret atau April 2024 mendatang.

"Maret/April akan dilakukan komisioning dari Dirjen lalu lintas udara," terang Nyono.

Sebagai informasi komisioning adalah tahap pengujian yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh komponen operasional dalam suatu proyek berfungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Proses komisioning melibatkan perencanaan, pendokumentasian, penjadwalan, pengujian, penyesuaian, verifikasi, dan pelatihan.

Meski sudah hampir pasti bandara Dhoho Kediri siap beroperasi untuk umum, tapi Nyono belum tahu tanggal pasti kapan akan dibuka.

Kemenag Beri Pendampingan ke Ponpes di Kediri Usai Santri Tewas DianiayaTerungkap pondok pesantren (ponpes) di Kediri lo...
02/03/2024

Kemenag Beri Pendampingan ke Ponpes di Kediri Usai Santri Tewas Dianiaya

Terungkap pondok pesantren (ponpes) di Kediri lokasi santri tewas dianiaya senior tidak mempunyai izin. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pendampingan ponpes tersebut dengan menitipkan sementara santri ke ponpes lain.

"Jadi kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama KemenPPPA, Kemenko PMK, KPAI juga, kami sepakat dan komitmen harus ada regulasi yang sangat tepat. Biasanya kalau pelaku kan sudah dipidana, tapi untuk pesantren biasanya untuk sementara kita akan pendampingan, bisa dititipkan anak-anaknya sambil persyaratan formal terpenuhi, yang dilakukan memang pendampingan pesantren terkait apakah ini bisa dikoreksi," kata ujar juru bicara Kemenag, Anna Hasbie saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).

"Yang lebih penting ini santrinya belajar, ketika kita sedang melakukan pembinaan, kita mencari pesantren-pesantren terdekat atau tanya ke orang tua 'Gimana anaknya mau dikembalikan atau seperti apa?'," tambahnya.

Anne menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat atas kasus ini. Dia tak menampik bahwa ponpes itu memang tidak memiliki izin.

"Kepala kantor kami sudah turun, sudah berkoordinasi dengan polisi setempat, mencari tahu duduk persoalan. Memang betul bahwa pesantren ini tidak punya izin, tapi kalau bicara pesantren ini kan institusi pendidikan dia lahirnya dari budaya, pendekatannya kultural, beda dengan sekolah atau madrasah," katanya.

"Jadi memang pesantren ini sering berdiri karena kebutuhan masyarakat. Itu yang banyak sekali kita sering kali. Cuma bagaimana pun kami merasa karena membawa nama pesantren, akhirnya kita membutuhkan regulasi yang tepat," sambungnya.

Sebelumnya, seorang santri tewas dianiaya di salah satu pesantren di Kediri. Kemenag menyebut ternyata pondok pesantren tersebut belum memiliki izin.

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, As'adul Anam, menjelaskan pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kasus tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa," kata As'adul dalam keterangan yang dilansir situs Kemenag, Kamis (29/2).

"Kami akan menggali informasi dengan tim dan mendalami kemudian akan kami laporkan ke provinsi dan pusat," ujarnya.

Harga Rokok Resmi Naik Mulai Hari Ini, Kenaikan Tarif Cukai 2024 Wajib DibatalkanHarga rokok naik mulai 1 Januari 2024 i...
03/01/2024

Harga Rokok Resmi Naik Mulai Hari Ini, Kenaikan Tarif Cukai 2024 Wajib Dibatalkan

Harga rokok naik mulai 1 Januari 2024 ini usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen per awal tahun ini.

Aturan kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut mengatur bahwa kenaikan resmi berlaku mulai hari ini.

"Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram dan tarif cukai per batang atau gram Hasil Tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf B Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024," bunyi aturan itu.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kebijakan CHT untuk 2024 tetap menggunakan kebijakan multiyears, yakni dalam PMK Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022 untuk jenis rokok elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)

"Secara umum tarif cukai untuk sigaret rata-rata naik 10 persen, dan untuk REL naik 15 persen," katanya kepada Redaksi, Senin (18/12).

"Kebijakan tarif cukai tahun 2024 tetap mempertimbangkan empat pilar Kebijakan CHT, yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, target penerimaan dan pemberantasan rokok ilegal," imbuhnya.

Dengan kebijakan itu, berikut daftar harga rokok terbaru per 1 Januari ini;

Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp1.380 per batang, sebelumnya Rp1.255 per batang

Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp2.380 per batang, sebelumnya Rp2.165 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp1.465 per batang, sebelumnya Rp1.295 per batang

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp1.375-Rp1.980 per batang, sebelumnya Rp1.250-Rp1.800 per batang
- Golongan II harga jual eceran terendah Rp865 per batang, sebelumnya Rp720 per batang
- Golongan III harga jual eceran terendah Rp725 per batang, sebelumnya Rp605 per batang.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp950 per batang, sebelumnya Rp860 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual terendah Rp55-Rp180, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual terendah Rp290 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual terendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

03/11/2023

Jaman dulu, anak lebih mudah di awasi dalam pergaulannya. Jika ada teman yang buruk, orang tua tinggal melarang untuk bertemu dengan teman tersebut.

Namun saat ini, hampir semua anak memiliki gadget. Kemudahan gadget untuk mengakses semua informasi dari media sosial bisa menjadi bumerang bagi orang tua karena semakin sulit untuk mengawasi perilaku anak. Apalagi jika orang tua gaptek, tidak dekat dan cuek terhadap aktifitas anak, maka semakin mudah anak melakukan sexting.
Apa itu sexting?

Sexting adalah perilaku bertukar pesan dalam media sosial baik berupa tulisan, gambar, video maupun emoticon yang berhubungan dengan pornografi.

Seringnya anak terjerumus pada sexting karena : dikirimkan oleh teman terdekat yang dianggap lebih perhatian daripada orang tuanya, Merasa lebih di hargai di dunia maya, minim edukasi seksual sehingga merasa sexting adalah wajar, tidak dekat dengan orang tua.

Padahal ada banyak efek negatif dari sexting yaitu
1. Aktifitas tersebut akan terekam selamanya
2. Rentan pemerasan dan ancaman kekerasan seksual
3. Rasa malu dan depresi jika ketahuan menyebarkan foto/video pribadi
4. Kecanduan pornografi
5. Korban pedofilia

AYO CEGAH DAN LAWAN SEXTING PADA ANAK dengan
1. Berikan edukasi seksual sejak dini, sebelum anak mendapatkan informasi seksual dari orang lain.
2. Ajarkan anak untuk terbuka dan sharing kehidupan sehari hari, terutama jika dekat dengan lawan jenis.
3. Ikut awasi media sosial anak, seperti whatsap, instagram, facebook, twitter, tiktok, dan sebagainya.
3. Perhatikan sikap yg mencurigakan pada anak, seperti senyum senyum saat melihat gadget, memberi sandi pada gadget, chat selalu dihapus atau tidak di ijinkan gadgetnya dilihat orang lain.
4. Penuhi kegiatan positif seperti ekstrakulikuler, olahraga, mengaji, melukis.
5. Tingkatkan ketaqwaan anak pada Tuhan agar terhindari dari aktifitas pornografi.
Like dan Share Video ini jika bermanfaat 🥰

Mendagri Tito Sindir Tenaga Honorer Titipan Pejabat : Masuk Pagi, Siang Ngopi-NgopiMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Repub...
15/09/2023

Mendagri Tito Sindir Tenaga Honorer Titipan Pejabat : Masuk Pagi, Siang Ngopi-Ngopi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menyinggung tenaga honorer titipan pejabat. Tito mengungkapkan, banyak tenaga kerja honorer yang berasal dari keluarga pejabat daerah atau tim suksesnya (timses).

"Tenaga administrasi, tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ. Begitu ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus," ungkap Tito Karnavian, Kamis (14/9/2023).

Mantan Kapolri itu lalu menyindir tenaga honorer yang berasal dari timses dan keluarga pejabat kerap pulang lebih cepat dari waktu kerjanya. Seperti contoh, kata Tito, tenaga honorer itu masuk pagi namun, menjelang siang sudah ngopi-ngopi.

"Dikasih kerjaan, jam 08.00 WIB masuk, tidak punya keahlian, jam 10.00 WIB sudah ngopi-ngopi, sudah hilang," katanya. Kemudian, tenaga honorer yang 'dibawa masuk' menjadi menumpuk dan menghabiskan banyak anggaran belanja daerah, seperti gaji pegawai. Sedangkan biaya program untuk masyarakat hanya dapat sisa.

"Ini membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung dari transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya. Yang belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa," kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan berdasarkan data sementara masih ada 1,8 juta nonaparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honorer yang bekerja di kementerian/lembaga.

Di sisi lain, Kemenpan RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

"Ternyata, setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan. Kita masih 'clearance' data juga ya," kata Azwar Anas saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Azwar menjelaskan bahwa lembaganya terus melakukan pendataan karena masih ada 100 instansi yang belum menyampaikan data jumlah non-ASN terkini.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo, ia menyampaikan bahwa Kemenpan-RB bersama asosiasi pimpinan daerah dan Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik yang tidak melakukan pemberhentian massal non-ASN. Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer kenyataannya membantu pemerintah, terutama di pelosok daerah.

Address

Surabayan
Tegal
52122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sosmed News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category