Sosmed News

Sosmed News Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sosmed News, Hedge Fund, Surabayan, Tegal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang ma...
21/08/2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menegaskan, penentuan desil dalam DTSEN tidak hanya didasarkan pada besaran penghasilan seseorang. Polemik muncul setelah masyarakat mempertanyakan bagaimana warga dengan penghasilan Rp3 juta per bulan dapat masuk Desil 10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pemeringkatan DTSEN.

Menurut Gus Ipul, penghitungan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak," ujar Gus Ipul.

Dia menjelaskan, kondisi sosial ekonomi keluarga dinilai secara menyeluruh sehingga nominal penghasilan tidak dapat menjadi satu-satunya patokan dalam menentukan posisi seseorang pada desil tertentu.

Sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan antara lain kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, pekerjaan, akses terhadap layanan dasar, kesehatan, serta kepemilikan aset.

Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dengan demikian, warga yang memiliki penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan tetap dapat masuk Desil 10 apabila berdasarkan keseluruhan indikator sosial ekonomi yang digunakan BPS, kondisi kesejahteraannya berada pada peringkat tersebut.

đź’¸ SALAH TRANSFER BUKAN BERARTI REZEKI!Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening Anda? Jangan buru-buru senang, apalagi langsu...
19/08/2026

đź’¸ SALAH TRANSFER BUKAN BERARTI REZEKI!

Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening Anda? Jangan buru-buru senang, apalagi langsung digunakan. Bisa jadi itu salah transfer, dan uang tersebut bukan hak Anda.

⚠️ Jangan dipakai. Jangan dipindahkan. Jangan dibelanjakan.

Jika dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai milik sendiri dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, Pasal 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana mengatur ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

👉 Langkah paling aman: hubungi bank, laporkan salah transfer, dan ikuti prosedur pengembalian dana.

Uang yang bukan hak kita, jangan dipaksa menjadi milik kita. Karena salah langkah hari ini, bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari.

⚖️ Pahami hukum. Lindungi diri. Jangan

sampai uang salah transfer berubah menjadi perkara hukum.

13/07/2026

Mahfud MD membeberkan tiga skenario yang menurutnya bisa terjadi setelah penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dialihkan ke Kejaksaan.

Skenario pertama, Febrie berpeluang mengajukan praperadilan dan bisa saja menang karena ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa. Kedua, proses penyidikan dikhawatirkan diperlambat hingga perkara hanya berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Ketiga, kasus tersebut berpotensi diambangkan dan pada akhirnya dikesampingkan.

Mahfud menilai perkembangan ini mengkhawatirkan bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kreator: RDH/HS

UPDATE: Video yang memperlihatkan sebuah SPBU melarang kendaraan yang menunggak pajak mengisi BBM bersubsidi, termasuk P...
07/07/2026

UPDATE: Video yang memperlihatkan sebuah SPBU melarang kendaraan yang menunggak pajak mengisi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi sesuai penugasan pemerintah.

Ahad menjelaskan, Pertamina selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait aturan dan tata kelola pendistribusian BBM subsidi di masing-masing wilayah. Terkait video yang beredar, Ahad menyebut kebijakan berada di kewenangan Pemprov NTT Bukan di Jawa Timur. (far)

China lagi-lagi bikin dunia menoleh. Setelah selama ini panel surya identik dengan benda kotak besar yang dipasang di at...
20/05/2026

China lagi-lagi bikin dunia menoleh. Setelah selama ini panel surya identik dengan benda kotak besar yang dipasang di atas atap, sekarang arahnya mulai berubah. Panel surya tidak lagi harus terlihat seperti tempelan tambahan yang kadang bikin rumah tampak seperti proyek percobaan. Lewat teknologi solar tile atau genteng surya, atap rumah bisa tetap terlihat rapi, modern, dan estetik, tapi diam-diam menghasilkan listrik dari sinar matahari.

Sederhananya, genteng surya adalah genteng yang punya fungsi ganda. Di satu sisi, ia tetap bekerja seperti genteng biasa. Melindungi rumah dari panas, hujan, dan cuaca. Di sisi lain, permukaannya bisa menangkap cahaya matahari lalu mengubahnya menjadi listrik. Jadi bukan lagi panel besar yang dipasang di atas atap, melainkan atap itu sendiri yang berubah menjadi pembangkit listrik kecil.

Teknologi seperti ini dikenal sebagai BIPV, yaitu panel surya yang menyatu dengan bangunan. Bentuknya bisa macam-macam, mulai dari kaca gedung, fasad bangunan, sampai genteng rumah. Bedanya dengan panel surya biasa, BIPV tidak hanya menjadi alat tambahan, tapi menjadi bagian dari bangunan itu sendiri. Kalau dipakai di atap, gentengnya bukan cuma penutup rumah, tapi juga mesin kecil penghasil energi.

Yang bikin genteng surya ini menarik adalah tampilannya. Banyak orang sebenarnya tertarik memakai energi surya, tapi masih ragu karena panel surya biasa kadang dianggap mengganggu tampilan rumah. Apalagi kalau rumahnya sudah dibuat minimalis, rapi, dan mahal, lalu atapnya ditempeli panel besar yang bentuknya kaku. Niatnya mau hemat listrik, tapi tampilan rumah jadi seperti laboratorium energi dadakan.

Nah, solar tile mencoba menjawab masalah itu. Atap tetap terlihat seperti atap modern, tapi punya kemampuan menghasilkan listrik. Beberapa produk bahkan dibuat dengan tampilan gelap, bersih, dan menyatu dengan desain rumah. Jadi rumahnya tidak perlu terlihat seperti sedang membawa papan proyek di kepala. Estetika aman, listrik jalan, dan pemilik rumah bisa merasa sedikit lebih futuristik.

Di China, perusahaan-perusahaan besar di bidang energi surya mulai serius masuk ke teknologi ini. Salah satunya LONGi, produsen panel surya besar dunia, yang mengembangkan produk atap surya seperti Hi ROOF dan eHome BIPV solar roof tiles. Produk seperti ini diposisikan bukan hanya sebagai alat pembangkit listrik, tapi juga sebagai bagian dari arsitektur rumah modern.

Beberapa produk genteng surya bahkan diklaim punya daya tahan tinggi, tahan cuaca, kuat menghadapi beban, dan memiliki garansi performa hingga puluhan tahun. Ada p**a demonstrasi ekstrem yang menunjukkan materialnya kuat sampai dilindas mobil. Tapi tentu saja, bagian ini tetap perlu dibaca dengan kepala dingin. Atap rumah tetap bukan jalan raya. Jangan sampai nanti teknologinya masuk Indonesia, lalu ada yang sengaja naik mobil ke genteng demi membuktikan klaim. Kadang yang perlu diuji bukan cuma kekuatan material, tapi juga kekuatan akal sehat manusia.

Namun terlepas dari gaya promosi yang dramatis, arah teknologinya memang jelas. Dunia sedang bergerak ke bangunan yang bukan cuma mengkonsumsi listrik, tapi juga bisa ikut memproduksi listrik. Rumah tidak lagi hanya menjadi tempat lampu, kulkas, AC, dan charger bekerja. Bagian bangunannya sendiri mulai dipikirkan sebagai sumber energi. Atap, dinding, dan kaca tidak lagi cuma diam, tapi bisa ikut bekerja.

China punya modal besar untuk mempercepat teknologi seperti ini. Mereka bukan hanya punya ide, tapi juga punya pabrik, rantai pasok, tenaga produksi, dan kemampuan membuat produk dalam jumlah besar. Dalam industri surya global, China memang menjadi pemain utama. Laporan IEA mencatat China menguasai sebagian besar rantai produksi panel surya dunia, dari bahan baku sampai modul jadi. Karena skala produksinya besar, biaya panel surya dunia pun turun tajam dalam satu dekade terakhir.

Di sinilah bedanya. Banyak negara bisa membuat konsep. Banyak negara bisa mengadakan seminar. Banyak negara bisa bikin presentasi indah tentang masa depan energi. Tapi China sering langsung masuk ke tahap produksi massal. Barangnya dibuat, dipamerkan, dijual, lalu diekspor. Sementara sebagian negara lain masih sibuk rapat menentukan warna spanduk acara peluncuran.

Perkembangan energi surya global juga sedang naik kencang. IRENA mencatat energi surya menjadi salah satu penyumbang terbesar pertambahan kapasitas energi terbarukan dunia. Artinya, solar bukan lagi teknologi sampingan yang hanya cocok untuk bahan kampanye lingkungan. Ia sudah menjadi bagian penting dari arah energi masa depan. Bedanya, sekarang bentuknya makin beragam. Tidak cuma panel besar di ladang luas, tapi juga bisa masuk ke atap rumah.

Untuk Indonesia, teknologi genteng surya jelas menggoda. Negara ini punya sinar matahari berlimpah hampir sepanjang tahun. Kalau ada negara yang secara alamiah cocok memakai energi surya, Indonesia harusnya masuk daftar depan. Matahari di sini rajin sekali bekerja, bahkan kadang terlalu rajin sampai membuat rumah terasa seperti oven dan motor parkir sebentar saja joknya sudah seperti penggorengan.

IESR pernah menghitung potensi teknis PLTS atap rumah tangga di Indonesia sangat besar. Belum lagi kalau ditambah gedung sekolah, kantor, pabrik, ruko, gudang, pesantren, hotel, dan bangunan publik lainnya. Secara potensi, Indonesia ini seperti punya tambang energi di atas kepala. Bedanya, tambangnya bukan digali, tapi dijemur.

Masalahnya, potensi besar tidak otomatis berubah menjadi pemakaian besar. Di Indonesia, PLTS atap masih menghadapi banyak tantangan. Ada urusan harga awal yang belum murah bagi banyak keluarga. Ada urusan regulasi. Ada urusan teknisi dan pemasangan. Ada juga urusan pola pemakaian listrik di rumah. Banyak rumah justru memakai listrik paling besar pada malam hari, sementara panel surya menghasilkan listrik paling banyak saat siang.

Aturan PLTS atap di Indonesia juga sudah berubah lewat Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Salah satu perubahan pentingnya adalah sistem ekspor-impor listrik tidak lagi dihitung seperti aturan sebelumnya. Artinya, kelebihan listrik dari PLTS atap yang masuk ke jaringan tidak otomatis menjadi pengurang tagihan pelanggan. Ini membuat hitungan ekonominya harus lebih cermat. Kalau siang hari listrik banyak diproduksi tapi rumah sepi pemakaian, manfaatnya bisa kurang maksimal kecuali memakai baterai atau mengatur pemakaian listrik di siang hari.

Untuk genteng surya, tantangannya bisa lebih rumit dibanding panel surya biasa. Karena bentuknya menyatu dengan atap, pemasangannya harus benar-benar rapi. Indonesia punya curah hujan tinggi, kelembaban tinggi, dan banyak wilayah dengan cuaca ekstrem. Kalau instalasinya asal-asalan, niatnya mau punya atap canggih malah berakhir dengan drama bocor berjilid-jilid. Listriknya mungkin modern, tapi ember di ruang tamu tetap terasa sangat tradisional.

Harga juga akan menjadi penentu besar. Untuk rumah baru kelas menengah atas, kawasan perumahan modern, vila, resort, gedung komersial, atau bangunan premium, genteng surya mungkin menarik. Apalagi kalau sejak awal desain bangunannya sudah disiapkan. Tapi untuk rumah lama, panel surya biasa kemungkinan masih lebih masuk akal karena tidak perlu mengganti seluruh atap. Jadi teknologi ini mungkin tidak langsung menyebar ke semua rumah, melainkan masuk dulu ke pasar yang lebih siap secara biaya.

Dari sisi bisnis, peluangnya besar. Genteng surya bukan cuma soal jual genteng. Di belakangnya ada peluang untuk kontraktor, teknisi listrik, pengembang properti, perusahaan energi, pembiayaan cicilan, sistem baterai, aplikasi pemantau listrik, sampai layanan perawatan. Kalau ekosistemnya matang, atap rumah bisa berubah menjadi aset produktif. Tidak sampai menghasilkan uang seperti ruko pinggir jalan, tapi setidaknya bisa membantu mengurangi tagihan listrik.

Bagi pengembang properti, ini juga bisa menjadi nilai jual baru. Selama ini perumahan sering dijual dengan narasi dekat tol, dekat sekolah, dekat pusat kota, dan dekat fasilitas umum. Ke depan, bukan tidak mungkin muncul promosi rumah dengan atap penghasil listrik. Lumayan juga. Daripada cuma dekat ke mana-mana, tapi tiap bulan tetap jauh dari rasa tenang saat lihat tagihan listrik.

Namun teknologi ini tetap perlu dilihat secara realistis. Genteng surya bukan solusi ajaib untuk semua rumah. Ia butuh desain atap yang tepat, paparan matahari yang cukup, pemasangan yang aman, biaya yang masuk akal, dan perawatan yang jelas. Rumah yang atapnya tertutup bayangan pohon besar atau gedung sebelah tidak akan tiba-tiba jadi pembangkit listrik hanya karena gentengnya mahal. Teknologi secanggih apa pun tetap kalah kalau dipasang di tempat yang salah.

Yang menarik dari genteng surya China bukan hanya produknya, tapi cara berpikirnya. Atap yang selama ini dianggap sebagai pelindung rumah mulai dilihat sebagai ruang ekonomi. Permukaan luas yang setiap hari terkena matahari tidak lagi dibiarkan hanya menjadi tempat panas numpang lewat. Ia bisa ikut menghasilkan energi. Ini sederhana, tapi dampaknya besar.

Indonesia sebenarnya punya peluang besar untuk mengikuti arah ini. Matahari tersedia, kebutuhan listrik terus naik, dan kesadaran soal energi bersih mulai tumbuh. Tapi seperti biasa, tantangannya ada pada kesiapan sistem. Regulasi harus jelas, harga harus masuk akal, teknisi harus terlatih, dan masyarakat harus diberi pemahaman yang sederhana. Jangan sampai teknologi masa depan dijual dengan bahasa terlalu tinggi, lalu orang awam mundur duluan sebelum paham manfaatnya.

Pada akhirnya, genteng surya adalah gambaran bahwa masa depan energi mungkin tidak selalu hadir dalam bentuk bendungan besar, pembangkit raksasa, atau proyek super megah. Kadang masa depan itu hadir dari sesuatu yang sangat dekat: atap rumah sendiri. China sudah mulai menunjukkan arahnya. Sekarang tinggal negara-negara kaya matahari seperti Indonesia, mau ikut memanen peluang atau tetap membiarkan panas matahari hanya menjadi alasan menyalakan kipas lebih kencang.

Kalau teknologi ini masuk lebih luas ke Indonesia, banyak orang mungkin tertarik, terutama kalau harganya tidak bikin dompet ikut mengalami pemanasan global. Tapi sebelum sampai ke tahap itu, genteng surya harus melewati ujian sebenarnya. Bukan cuma kuat dilindas mobil, tapi juga kuat dilindas harga pasar, regulasi, biaya pemasangan, dan kebiasaan masyarakat. Karena secanggih apa pun teknologinya, orang Indonesia tetap akan bertanya satu hal paling penting, awet tidak, bocor tidak, dan cicilannya bikin sesak tidak.
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Bupati Bondowoso Tolak Wacana Pembatasan Nikotin: Ancam 60.000 Buruh Tani dan Buka Keran ImporPemerintah Kabupaten Bondo...
16/03/2026

Bupati Bondowoso Tolak Wacana Pembatasan Nikotin: Ancam 60.000 Buruh Tani dan Buka Keran Impor

Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengatur ulang batas maksimal kadar nikotin dan tar pada rokok sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai rencana regulasi tersebut bukan sekadar persoalan teknis kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global yang berpotensi menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal.

Dalam tanggapan tertulisnya kepada Beritajatim.com, Kamis (12/3/2026), Abdul Hamid Wahid memaparkan pandangan serta sikap resmi pemerintah daerah terhadap rencana kebijakan tersebut.

Regulasi dan Kepentingan Global

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso memandang bahwa rencana pembatasan kadar nikotin sebagaimana berkembang dalam regulasi internasional merupakan persoalan yang tidak semata-mata teknis kesehatan, melainkan juga persoalan ekonomi politik global yang berpotensi menekan sistem produksi pertanian lokal. Dalam perspektif kritis, kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk ketimpangan relasi kekuasaan dalam perdagangan global, di mana standar pasar sering kali ditentukan oleh kepentingan negara dan korporasi besar. Sementara produsen primer di negara berkembang – termasuk petani tembakau – diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri tanpa perlindungan yang memadai,” tulis Ra Hamid.

Bondowoso dan Basis Ekonomi Rakyat

Bupati menjelaskan sektor tembakau merupakan fondasi ekonomi masyarakat Bondowoso yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja.

“Bagi Kabupaten Bondowoso, sektor tembakau merupakan basis ekonomi rakyat yang melibatkan sekitar 5.000 petani dan lebih dari 60.000 buruh tani. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menghilangkan akses pasar bagi tembakau lokal berarti juga berpotensi mengancam keberlangsungan hidup puluhan ribu keluarga pekerja pertanian.”

Ia juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kedaulatan produksi domestik.

Sikap dan Langkah Pemerintah Daerah

Menanggapi rencana regulasi tersebut, Bupati memaparkan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso memandang bahwa pembatasan kadar nikotin yang tidak mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal berpotensi menjadi instrumen tekanan pasar global terhadap produksi pertanian nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyatakan keberatan dan menolak penerapan kebijakan yang merugikan petani tembakau lokal. Langkah yang ditempuh adalah melakukan advokasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau dan tidak membuka ruang

Perlindungan terhadap Petani dan Buruh Tani

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani dan buruh tani sebagai produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian.

“Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi. Karena itu, kebijakan daerah akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian.”

Keberlanjutan IKM Rokok Lokal

Bupati juga menyoroti pentingnya keberadaan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok dalam ekosistem ekonomi tembakau di Bondowoso.

“Industri Kecil Menengah (IKM) rokok di Bondowoso merupakan bagian integral dari rantai nilai tembakau lokal yang menghubungkan produksi petani dengan pasar industri. Selain berfungsi sebagai penyerap hasil panen tembakau, sektor ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Dalam kerangka pembangunan ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah memandang penting untuk melindungi keberlanjutan IKM rokok, termasuk melalui pembinaan usaha,
peningkatan daya saing, serta advokasi kepada pemerintah pusat agar regulasi yang diterapkan tidak menimbulkan goncangan ekonomi terhadap industri rakyat.”

Soal Adaptasi Teknologi

Menanggapi kemungkinan adaptasi teknologi budidaya untuk menurunkan kadar nikotin, Bupati menilai perubahan tersebut harus mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi bagi petani.

“Usulan untuk menyesuaikan teknik budidaya guna menghasilkan tembakau dengan kadar nikotin lebih rendah secara teknis mungkin dilakukan. Namun secara ekonomi, perubahan tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menurunkan nilai jual, sehingga dapat menempatkan petani pada posisi yang tidak menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai bahwa setiap transformasi teknologi pertanian harus didasarkan pada analisis kelayakan ekonomi yang komprehensif serta disertai dengan jaminan harga dan akses pasar. Dengan demikian, inovasi teknologi tidak menjadi mekanisme baru yang justru memindahkan risiko ekonomi kepada petani.”

Diversifikasi sebagai Strategi Jangka Panjang

Mengenai diversifikasi komoditas pertanian, Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap.

penting dalam pembangunan pertanian untuk memperkuat ketahanan ekonomi petani. Namun secara empiris, tembakau masih menjadi komoditas dengan nilai ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Bondowoso. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang bahwa diversifikasi tidak dapat dilakukan secara substitutif dalam jangka pendek. Pengembangan komoditas alternatif seperti kopi, hortikultura bernilai tinggi, dan komoditas pangan tertentu akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian kelayakan ekonomi. Pendekatan ini bertujuan menciptakan sumber pendapatan tambahan tanpa melemahkan basis ekonomi tembakau yang telah lama menopang kehidupan masyarakat agraris Bondowoso.”

Penegasan Sikap

Di bagian akhir pernyataan tertulisnya, Bupati menegaskan sikap prinsipil pemerintah daerah.

“Secara prinsip, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menempatkan petani dan buruh tani sebagai subjek utama pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menolak kebijakan yang secara struktural berpotensi meminggirkan produsen dan mengikis budaya lokal, serta terus memperjuangkan sistem ekonomi yang lebih adil bagi petani dan buruh tani dalam rantai produksi tembakau.”

Data Produksi Tembakau Bondowoso

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Yasid, memaparkan skala produksi tembakau di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan areal tanam tembakau di Bondowoso pada 2025 mencapai 8.500 hektare dan berpotensi meningkat menjadi 10.000 hektare pada 2026.

Pada tahun lalu, produksi tembakau kering Bondowoso tercatat mencapai 10.000 ton atau sekitar 8 persen dari total produksi tembakau Jawa Timur. Sementara Jawa Timur sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari produksi tembakau nasional.

Yasid juga menyoroti standar kadar nikotin yang menjadi dasar rencana regulasi. Menurutnya, standar yang tengah dikaji mengacu pada standar Uni Eropa dengan batas maksimal 1 hingga 1,5 persen. Sementara karakteristik tembakau lokal Indonesia berada di kisaran 2 hingga 8 persen.

Khusus varietas Maesan 1 dan Maesan 2 yang merupakan varietas asli Bondowoso, kadar nikotinnya berada di kisaran 3 hingga 6 persen.

Jika aturan maksimal kadar nikotin 1,5 persen diterapkan, APTI memperkirakan sekitar 97 hingga 98 persen tembakau lokal tidak akan terserap di pasar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka keran impor tembakau untuk memenuhi kebutuhan produksi rokok nasional.

DPR RI Desak KPK Periksa Kasus Korupsi Djarum Grup, Terkait Rekayasa Saham BCAAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdu...
20/08/2025

DPR RI Desak KPK Periksa Kasus Korupsi Djarum Grup, Terkait Rekayasa Saham BCA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak KPK mengusut tuntas kasus BLBI-BCA terkait dugaan rekayasa dalam akusisi 51% saham BCA oleh Djarum Grup. Akibat rekayasa ini negara rugi triliunan rupiah.

Dugaan rekayasa ini menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Abdullah meminta KPK untuk segera memulai penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Jika potensi kerugian negara dari kasus BLBI BCA dapat dicegah dan aset dikembalikan, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan .

Detail Kasus Djarum Grup :

- Akuisisi Saham BCA : Djarum Grup mengakuisisi 51% saham BCA pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

- Dugaan Rekayasa : Adanya dugaan Djarum Grup merekayasa dalam proses akuisisi saham BCA oleh Djarum Grup.

- Kerugian Negara: Dugaan rekayasa Djarum Grup ini menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.

Abdullah berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi .

“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI-BCA yang menyedot uang negara ini,” kaga Abduh, Jumat (15/8/2025).

Komisi III DPR RI akan memanggil KPK, Pansus DPD RI untuk BLBI-BCA dan pihak terkait untuk dimintai informasi terkait kasus ini dari hulu sampai hilirnya. “Komisi III akan berkoordinasi dengan Pansus DPD RI untuk mendalami informasi terkait perkembangan kasus BLBI-BCA," katanya.

Abduh menilai potensi kerugian dari kasus BLBI-BCA yang menyedot anggaran negara berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada negara, manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang menyejaterahkan rakyat.

“Jadi pengusutan kasus ini, selain sebagai langkah menegakkan hukum, juga untuk mengembalikan uang negara yang semestinya digunakan untuk menyejahterahkan rakyat,” katanya. Abduh menegaskan pengusutan kasus ini juga sebagai bentuk dukungan Presiden Prabowo berkomitmen memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan uang negara yang terkait megaskandal BLBI. Termasuk mengambil-alih 51 persen saham BCA. " Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus bayar," ujar Sasmito yang juga Ketua LPEKN (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara), Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Sasmito menduga adanya rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup, kerajaan bisnis milik Budi Hartono di era Megawati. "Pada waktu itu, Desember 2002, nilai saham BCA Rp117 triliun. Dalam buku, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya," katanya.

Cukai Rokok Harus Turun: Biar Rokok Legal Terbeli, Rokok Ilegal Tak Beredar LagiBanyak kebijakan unik, kalau tidak mau d...
11/07/2025

Cukai Rokok Harus Turun: Biar Rokok Legal Terbeli, Rokok Ilegal Tak Beredar Lagi

Banyak kebijakan unik, kalau tidak mau disebut aneh, yang dilakukan pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Bukannya menangkap mafianya, eh pemerintah malah menggelar senam massal untuk memberantasnya. Memangnya apa hubungan senam dengan rokok ilegal?

Penurunan cukai rokok dapat memiliki beberapa dampak, termasuk:

1. Meningkatkan penjualan rokok legal: Dengan harga yang lebih terjangkau, konsumen mungkin lebih cenderung membeli rokok legal daripada rokok ilegal.
2. Mengurangi peredaran rokok ilegal: Jika rokok legal lebih terjangkau, konsumen mungkin kurang cenderung membeli rokok ilegal yang sering kali lebih murah tetapi tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
3. Meningkatkan pendapatan negara: Penurunan cukai rokok dapat meningkatkan penjualan rokok legal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan negara dari pajak.

Gara-gara kebijakan Sri Mulyani rokok ilegal merebak

Rokok ilegal merebak, semua bermula ketika pandemi Corona melanda. Ekonomi menjadi carut marut. Tetapi yang dilakukan Sri Mulyani justru menaikkan cukai sebesar 33%. Kenaikan cukai tertinggi sepanjang sejarah.

Dan tidak cukup sampai di situ, pada akhir tahun 2022, Sri Mulyani kembali menaikan tarif cukai sebesar rata-rata 10% untuk 2 tahun berturut. 2023 dan 2024.

Gara-gara cukai yang terus melambung, produksi rokok turun, sementara rokok ilegal merebak. Dalih menaikkan cukai supaya prevalensi perokok pun nihil. Konsumsi rokok masyarakat tidak turun seiring tarif cukai yang naik.

Nyatanya, konsumsi rokok beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Dan hal ini, adalah pemandangan yang biasa di masyarakat.

Maka dari itu, Sri Mulyani adalah orang yang paling bertanggung jawab atas beredarnya rokok ilegal. Sayangnya, ia tidak merasa demikian.

Solusi memberantas rokok ilegal

Solusi memberantas rokok ilegal bukanlah dengan senam, tidak perlu juga melibatkan aparat. Cukup berantas akarnya, yaitu turunkan cukai rokok.

Pasalnya, rokok ilegal merebak karena mereka melihat pasar. Ketika rokok mahal tapi tidak diimbangi dengan ekonomi yang baik di masyarakat, otomatis rokok murah diincaran. Dan yang bisa memberikan itu produsen rokok ilegal.

Setororan PAD Restribusi PD Pasar Bermasalah Gabunga LSM PP Lapor Polda Jawa TimurKediri - Bagus Romadon  selaku Ketua S...
08/05/2024

Setororan PAD Restribusi PD Pasar Bermasalah Gabunga LSM PP Lapor Polda Jawa Timur

Kediri - Bagus Romadon selaku Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Kediri bersama Indra Ketua GMBI kepada awak media usai mengadukan dugaan kebocoran dan indikasi Korupsi atas pengelolaan uang di Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri (BPPKAD) kota Kediri tersebut ke Polda Jatim menyampaikan, beberapa tahun yang lalu kita ini melakukan investigasi di beberapa pasar yang ada di Kota Kediri.

Dugaan adanya kebocoran PAD Restribusi uang parkir dan Uang Lapak alias Los Bangunan Pasar akhirnya ditindak lanjuti Tiga Pengiat Masyarakat Kediri dengan mengadukannya ke Polda Jawa Timur.

“Kita menemukan beberapa temuan ternyata retribusi pasar diduga bocor. Setelah kita lakukan perkembangan ternyata teman kita Perkump**an Saroja Kediri juga menemukan alat bukti yang sama, ” ucap Bagus Selasa (7/5/2024).

Bagus menegaskan, bahwa pihaknya langsung menelusuri secara langsung kesejumlah pasar di Kota Kediri guna mensinkronkan data hasil temuan tersebut. Semoga nanti bisa terungkap oknum-oknum BPPKAD yang menerima aliran dana dari retribusi pasar pengelolaan uang tersebut.

Beberapa data yang hasil temuan yang dilaporkan ke Reskrim Um Polda Jatim keberadaan kios dan retribusi karcis yang disetorkan pada pemerintah ini tidak sesuai dari yang ditarik di lapangan.

Sementara, saat dikonfirmasi via selluler Edi Darmasto selaku Dewan Pengawas Perumda Pasar Joyoboyo mengungkapkan, setelah ada salah satu LSM masuk kekami,kami langsung menindaklanjuti untuk membahas persoalan itu, jadi ada pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pasar terkait parkir. Jadi parkir itu ada yang dipungut oleh petugas sendiri. Ada yang kerjasama dengan pasar Bandar dengan kelompok karang taruna.

“Memang kemarin itu ada temuan dan masukkan LSM. Kita langsung rapatkan untuk memberitahu kepada pihak ketiga. Kalau ada yang perlu dibenahi, ya harus dibenahi kemungkinan terkait kerjasama agar sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ungkapnya.

Edi menegaskan, sejauh ini untuk setoran ke PAD dari Pasar yang ada sudah meningkat.

” pendapatannya pasar terus disetorkan ke Kas Daerah dengan hitungan yang bisa nanti 55% di setor ke PHD.Jadi kalau di pasar itu labanya semisal tahun lalu itu 2 miliar sekian sehingga yang menjadi PAD ada 55% dari itu sekitar 1 miliar kira-kira begitu kalau PAD itu,”tambahnya.

Babak Baru Kriminalisasi Pejuang Buruh Perempuan Jawa TimurSurabaya – Dwi merupakan buruh perempuan yang bekerja di PT. ...
16/03/2024

Babak Baru Kriminalisasi Pejuang Buruh Perempuan Jawa Timur

Surabaya – Dwi merupakan buruh perempuan yang bekerja di PT. Mentari Nawa Satria atau dikenal Kowloon Palace Surabaya pada bagian staff accounting dengan status pekerja kontrak. Alih-alih mengharapkan untuk mendapatkan kesejahteraan dari hasil jerih payahnya, Dwi justru mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Selama bekerja di perusahaan tersebut, 3 (tiga) bulan upahnya tidak dibayarkan, akte kelahiran pun ditahan oleh perusahaan serta dirinya tidak didaftarakan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Atas dasar hak ketenagakerjaannya yang tidak diberikan oleh perusahaan, Dwi pun melakukan upaya untuk melakukan pelaporan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Selain itu, upaya perundingan berupa Bipartit serta Tripartit juga sudah ditempuh Dwi demi mendapatkan hak nya sebagai pekerja.

Namun perjuangan Dwi tidak disambut ramah oleh perusahaan. la justru dilaporkan oleh Eko Purnomo, SE yang mengaku sebagai perwakilan dari PT. Mentari Nawa Satria di Kepolisian Sektor Genteng. Laporan tersebut terbit sebagaimana dalam laporan nomor: LP/ 83/VI/ 2023/ SPKT/ POLSEK GENTENG/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JATIM tertanggal 10 Juni 2023. la dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

Dalam prosesnya, objek surat yang dianggap palsu oleh pihak Pelapor adalah surat referensi kerja dari” (Koperasi Karyawan Sejahtera RS. William Booth) kota Surabaya, yang merupakan tempat Dwi bekerja sebelum di PT. Mentari Nawa Satria.

Pada 5 Maret 2024, Dwi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 KUHP.
Padahal, dalam setiap proses
pemanggilan baik yang dilakukan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, ia selalu koperatif dan menghadiri undangan panggilan tersebut

Penahanan ini menjadi tidak relevan ketika dalam surat perintah penahanan yang telah
dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya berlandaskan pada kekhawatiran terhadap Dwi untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana.

Pelaporan Dwi atas upah yang tidak
dibayarkan hingga tidak didaftarkan ke dalam program BPJS oleh PT. Mentari Nawa Satria, dilakukan Dwi atas dasar menuntut adanya perlindungan hak-hak buruh sebagaimana telah dijamin di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan tersebut menunjukkan adanya iklim perusahaan yang eksploitatif terhadap pekerjanya dan turut mengamini pelanggengan
eksklusivitas perlindungan dan
jaminan sosial khususnya terhadap Dwi sebagai buruh perempuan yang rentan.

Kami mengamini bentuk kriminalisasi di atas merupakan bentuk Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP) terhadap Dwi sebagai perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

SLAPP didasarkan pada adanya pemidanaan balik yang mengatasnamakan perusahaan terhadap Dwi sebagai akibat Dwi melaporkan adanya pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. SLAPP hanya akan mengekang kebebasan bagi Dwi sebagai buruh perempuan pembela HAM untuk memperjuangkan hak ketenagakerjaannya dan justru hanya akan mengintimidasi atau memberikan rasa takut.

Adapun aktivitas Dwi dalam melakuka pelaporan harus dipandang oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk perjuangan perlindungan HAM. Proses kriminalisasi terhadap Dwi tersebut di atas apabila diteruskan hanya akan semakin menambah kerentanan buruh perempuan di sektor perburuhan. Bahkan dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berjalan menyebabkan pelaporan yang dilakukan oleh Dwi sebelumnya tidak dilanjutkan.

Atas dasar pelaporan tersebut kami dari Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (TABUR PARI) menuntut agar membebaskan Dwi sebagai status tahanan kejaksaan dan bebaskan Dwi dari status sebagai terdakwa. Hal ini menjadi pertimbangan yang cukup mendasar mengingat bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Dwi di beberapa instansi bukan atas dasar kebenciannya pada perusahaan, namun hanya untuk mendapatkan dan mengharap haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.

Kami membutuhkan solidaritas dari kawan kawan semua dikarenakan nasib yang dialami oleh Dwi sebagai perempuan pembela HAM, bisa saja menimpa buruh perempuan lainnya yang menyuarakan haknya namun di sambut dengan upaya kriminalisasi.

TUNTUTAN :
Maka, dalam rangka untuk menghilangkan upaya kriminalisasi terhadap perjuangan buruh dan terjaminnya hak tenaga kerja, kami mendesak agar:

1. Kejaksaan Negeri Surabaya untuk membebaskan Dwi sebagai Terdakwa dengan status penahanan sebagaimana dalam Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya sebagaimana dalam Surat Perintah Penahanan nomor: 974/M.5.10.3/Eku.2/03/2024 tertanggal 5 Maret 2024;

2. Kejaksaan Negeri Surabaya menghentikan proses kriminalisasi Dwi serta memandang proses kriminalisasi ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP) dan memberikan perlindungan kepada Dwi sebagai buruh perempuan pembela HAM.

Address

Surabayan
Tegal
52122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sosmed News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category