13/03/2021
https://wartakepri.co.id/2021/03/10/penyuluhan-oleh-lbh-berikan-kepastian-hukum-bagi-wbp-rutan-tbk-dominasi-kasus-narkoba/
Selanjutnya kata Evlin, memonitoring sekaligus mengevaluasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima bantuan hukum.
“Untuk total keseluruhan sebanyak 109 WBP, yang akan menerima bantuan hukum. Apakah benar atau tidak selama ini telah mendapat pendampingan hukum dnegan baik dari LBH yang bermitra dengan Kemenhumkam,” ungkapnya.
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Divisi Pelayanan Hukum, Kemenhumkam Provinsi Kepulauan Riau, memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Sebanyak 30 WBP antusias dalam mengikuti penyuluhan yang turut serta dihadiri oleh dua Lembaga...