SEJARAH
Koperasi Syariah BENTENG MIKRO INDONESIA awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang dan Lembaga Sumberdaya Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 200
2;
Cabang pertama adalah LPP-UMKM Sukadiri berdiri pada bulan Juni 2003 dengan wilayah kerja Desa Pekayon dan Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, atas kerjasama Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang dengan Lembaga Sumberdaya Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB);
Sistem pelayanan pembiayaan yang diterapkan adalah Modifikasi Pola Grameen Bank yang didirikan oleh Prof. Dr. Muhammad Yunus yang berkewarganegaraan Bangladesh kelahiran Chittagong 28 Juni 1940, Grameen Bank pertama kali dikembangkan di Desa Jobra Bangladesh tahun 1976 dimana sumber modalnya berupa pinjaman dari Janata Bank salah satu Bank konvensional yang ada di Bangladesh. Dan atas jasa dan pengabdiannya dunia telah memberikan penghargaan NOBEL PERDAMAIAN 2006 kepada Grameen Bank. Grameen berasal dari bahasa Bengali yang berarti Desa, maka secara harfiah Grameen Bank adalah Bank Desa;
Di Indonesia tahun 1989 dikembangkan di Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Dr. Ir. (yang membawa dan mengenalkan Pola Grameen Bank ke Pemda Kabupaten Tangerang) sebagai cikal bakal berdirinya LPP-UMKM Kabupaten Tangerang. Beliau juga telah mengembangkan di berbagai wilayah di Indonesia seperti: Bekasi, Kepulauan Seribu, Brebes, Batang, Saum Laki (Maluku Tenggara), Tabalolong (Kupang/NTT), dan tahun 2002 di Kecamatan Mangunharjo dan Bandarharjo Kota Semarang serta Kecamatan Kronjo dan Kemiri Kabupaten Tangerang;
Melalui Rapat Anggota tanggal 20 Maret 2013 berubah Badan Hukum menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah dengan nama KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor : 03 Tanggal 05 April 2013 dengan Badan Hukum pada tanggal 12 April 2013 Nomor : 518/11/BH/XI.3/KUMKM/2013; Pada Bulan April 2014 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014 dengan Badan Hukum Tanggal 10 Oktober 2014 Nomor : 518/11A/PAD/XI.3/KUMKM/2014;
Pada Bulan November 2015 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BENTENG MIKRO INDONESIA dengan Akte Pendirian Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal 04 Nopember 2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015;
Sistem Operasional Simpanan, Pinjaman dan Pembiayaan menggunakan Pola Syariah Model Rembug Pusat untuk kemaslahatan atau kesejahteraan anggota. VISI
"MENJADI KOPERASI SYARIAH YANG MANDIRI, BERKARAKTER DAN BERMARTABAT UNTUK KEMASLAHATAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT"
MISI
1. Mengelola koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah secara modern dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip dan jati diri koperasi;
2. Memberikan pelayanan prima untuk kemaslahatan anggota melalui Sodaqoh, Pinjaman, Pembiayaan, Simpanan dan investasi;
3. Memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas hidup anggota dan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual;
4. Meningkatkan jejaring kerjasama antar koperasi dan lembaga lain baik dalam maupun luar negeri;
5. Mengembangkan infrastruktur dan Sistem IT yang modern;
2. Meningkatkan Kompetensi SDM untuk pengelolaan yang professional;
3. Meningkatkan pelayanan cepat, tepat, ramah dan nyaman;
4. Meningkatkan pendapatan perkapita anggota;
5. Mewujudkan kemandirian ekonomi dan sosial anggota;
6. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kerjasama;
7. Mencapai kemandirian dalam permodalan pada tahun 2022;
8. Mengelola Zakat Infak Sodaqoh Wakaf (ZISWAF) dengan jujur dan amanah;
9. Membangun unit-unit sistem pelayanan sesuai kebutuhan anggota.
“PENDAPATAN RENDAH → SIMPANAN RENDAH → INVESTASI RENDAH → PENDAPATAN RENDAH” menjadi “PENDAPATAN RENDAH → PINJAMAN/PEMBIAYAAN → INVESTASI → PENINGKATAN PENDAPATAN → PERTAMBAHAN PINJAMAN/PEMBIAYAAN → PENINGKATAN INVESTASI → PENINGKATAN
________________________________________
PRODUK SIMPANAN
- Simpanan Modal Sendiri
1. Simpanan Pokok
2. Simpanan Wajib
- Simpanan Modal Kerja
1. Simpanan Sukarela
2. Simpanan Berjangka (SIJAKA)
3. Simpanan Qurban
4. Simpanan Umroh
5. Simpanan Haji
6. Simpanan Sanitasi & Air
7. Simpanan Pendidikan
8. Simpanan Tamasya
9. Simpanan Hari Tua
Info selengkapnya silahkan klik : http://kopsyahbmi.org/produk_simpanan
PRODUK PEMBIAYAAN
- Pembiayaan Produktif
1. Skim Mikro Mitra Usaha (MMU)
2. Skim Mikro Mitra Mandiri (MMM)
3. Skim Mikro Mitra Ternak (MMT)
- Pembiayaan Investasi
1. Mikro Tata Griya (MTG)
2. Mikro Tata Cendikia (MTC)
3. Mikro Tata Sanitasi (MTS)
4. Mikro Tata Air (MTA)
5. Pembiayaan Umroh
6. Pembiayaan Rumah tanpa DP
Info selengkapnya silahkan klik : http://kopsyahbmi.org/produk_pembiayaan
Prosedur Pembiayaan dan Info selengkapnya silahkan klik : http://kopsyahbmi.org/beranda