kspps bmt nu sejahtera

kspps bmt nu sejahtera KSPPS BMT NUSA UMAT SEJAHTERA. MELAYANI SIMPANAN. WADIAH DAN DEPOSITO... PEMBIAYAAN... ANGSURAN BULA

21/07/2020
21/07/2020
Pencarian pembiayaan..
17/01/2020

Pencarian pembiayaan..

Survei pembiayaan. Di lokasi jaminan
17/01/2020

Survei pembiayaan. Di lokasi jaminan

Semarang, NU OnlineKoperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT Nusa Umat Sejahtera (KSPPS BMT NUS) melakukan peresmian...
12/01/2020

Semarang, NU Online
Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT Nusa Umat Sejahtera (KSPPS BMT NUS) melakukan peresmian Gedung Training Center dan Diklat, Selasa (12/11) di Jl Raya Semarang-Kendal KM 15 No 99 Mangunharjo Tugu Mangkang, Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KSPPS BMT NUS H Muhtarom menyampaikan saat ini BMT NUS mulai mengenalkan ODP (Officer Development Program). Konsep pada ODP ialah dengan melatih, memberikan edukasi, wawasan, dan keahlian kepada karyawan dalam menguasai manajerial koperasi.

BMT NUS yang memulai operasional sejak tahun 2003 hingga sekarang mencapai 101 Kantor cabang, yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dan Jawa Timur. "Aset BMT NUS sampai akhir ini sudah mencapai 860 miliar," katanya.

Ia melanjutkan, Nahdlatul Ulama memiliki jamaah yang sangat besar, sayang jika sektor ekonomi tidak dikelola secara maksimal. BMT NUS menarjetkan masuk di antara koperasi yang dibidik pasar modal tahun depan. Sehingga, jejaring bisnis dalam mengelola keuangan tidak kalah saing dengan koperasi yang lain dan tetap mengutamakan kesejahteraan dengan membantu usaha-usaha mikro Nahdliyin.

KH Ahmad Hadlor Ihsan, Pengasuh Pesantren Al Ishlah Mangkang Semarang menyampaikan betapa pentingnya menjaga diri dari lalainya mengingat Allah. Ia mengutip Al-Qur'an Surat An Nur ayat 37 yang artinya, "Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (p**a) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang (hari kiamat)."

Dewan Pengawas Syariah KSPPS BMT NUS itu menekankan terkadang hal yang berurusan dengan uang, orang cerdas bisa menjadi dungu, sehingga miskin rasa malu sebab orientasi hidupnya tidak berlandaskan tuntunan Nabi.

"Untuk itu bekerjalah, berdaganglah, dan beraktivitaslah yang jujur, prioritaskan tawakkal dalam menyambut rejeki yang halal, insyaallah mendapatkan berkah dunia dan akhirat," imbaunya.

Peresmian tersebut dihadiri 100 peserta yang terdiri dari para Branch Manager KSPPS BMT NU Sejahtera, tamu undangan terdiri dari perbankan dan lembaga keuangan seperti Bank Jateng Syariah, Bank Muamalat Cabang Semarang, Bank Mandiri Cabang Semarang, BNI Syariah Cabang Semarang, BNI Cabang Semarang, Bank Jatim Syariah, Jamkrida Jateng, Askrindo Syariah, dan PT Bahana Artha Ventura dan jajaran Pengurus, Pengawas, dan Pengawas Syariah KSPPS BMT NU Sejahtera.

PRODUK PRODUKPRODUK SIMPANAN1.       Wadi’ahSimpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu. Ber...
12/01/2020

PRODUK PRODUK
PRODUK SIMPANAN

1. Wadi’ah
Simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu. Berdasarkan tahun lalu bonus setara 3% per tahun.
Syarat dan ketentuan :
· Saldo awal atau minimal Rp. 10.000,-
· Pengambilan sewaktu-waktu.
· Tidak terkena pajak berlaku untukl semua jenis simpanan.

2. Simpanan Pendidikan
Simpanan yang khusus diperuntukan bagi siswa maupun lembaga institusi sekolah. Bagi hasil setara dengan 4,8 % per tahun.
Syarat dan ketentuan :
· Saldo awal atau minimal Rp. 10.000,-
· Pengambilan sewaktu-waktu

3. Simpanan Qurban
Simpanan sukarela yang dipersiapkan untuk melaksanakan ibadah qurban. Bonus setara dengan 3% per tahun.
Syarat dan ketentuan :
· Saldo awal atau minimal Rp. 100.000,-
· Pengambilan menjelang idul qurban apabila telah cukup untuk membeli hewan qurban yang direncanakan.

4. Simpanan Pelunasan Haji
Simpanan bagi calon haji yang sudah mendapatkan porsi untuk pelunasan BPIH.
Syarat dan ketentuan :
· Setoran minimal Rp. 5.000.000,-
· Nisbah menyesuaikan simka umum.
· Bagi hasil dipergunakan untuk biaya manasik di KBIH, utamanya KBIH NU. Bila sisa lebih dikembalikan kepada calon haji, bila kurang calon haji dimohon tambahan.
· Proses penyetoran pelunasan dibantu oleh KSPPS BMT NUS.
· Syarat-syarat mengisi formulir dilampiri FC. KTP dan BPIH.

5. Simpanan Umroh
Simpanan yang dipersiapkan untuk pelaksanaan ibadah umroh. Bonus setara 3% per tahun.
· Saldo awal atau minimal Rp. 100.000,-
· Pengambilan setelah cukup untuk biaya umroh,
· Fasilitas bagi jamaah berupa Tas Tenteng dan Souvenir
· Jamaah bisa mengikuti bimbingan umroh manapun termasuk KBIH NU.

6. Simpanan Pensiunan
Ketentuan :
· Atas nama perorangan
· Pembayaran tiap bulan sesuai tanggal akad
· Apabila terjadi keterlambatan maka otomatis dianggap berhenti dan tidak mendapatkan bagi hasil
· Lama jangka waktu 5 dan 10 tahun
· Bagi hasil menyesuaikan lama jangka waktu
· Minimal setoran mulai Rp. 50.000,- per bulan
· Syarat dan ketentuan berlaku

7. Penyeretaan Modal / Saham
Ketentuan :
· Setoran minimal Rp. 1.000.000,- atau kelipatannya
· Jangka waktu satu tahun
· Pengambilan bagi hasil sesudah RAT (bulan Januari) dan pengambilan modal sesudah jatuh tempo tidak mendapatkan bagi hasil
· Besaran bagi hasil pengalaman tahun lalu mencapai 24% per tahun
· Zakat 2,5%

8. Simpanan Berjangka
Nisbah bagi hasil antara sohibul mal dengan mudhorib = 60:40
1. Jangka waktu 1 Bulan bagi hasil setara dengan 0,3 % per bulan
2. Jangka waktu 3 Bulan bagi hasil setara dengan 0,5 % per bulan
3. Jangka waktu 6 Bulan bagi hasil setara dengan 0,7 % per bulan
4. Jangka waktu 12 Bulan bagi hasil setara dengan 1 % per bulan
Syarat dan ketentuan
· Setoran minimal Rp. 1.000.000,- dan atau kelipatannya
· Pengambilan setelah jatuh tempo, apabila diambil sebelum jatuh tempo dikenakan pinalti sebesar 5%
· Bagi hasil bisa diambil setiap bulan dan dibukakan rekening wadi’ah dan diterbitkan buku bukti setor berupa warkah.
· Zakat 2.5 %
· Zakat dipungut oleh LAZISNU dari bagi hasil yang tersedia atas dasar persetujuan dari sohibul mal kepada LAZISNU

PRODUK PEMBIAYAAN SYARI'AH

Pembiayaan Syari’ah (Murobahah)
Yaitu pembiayaan dengan pola jual beli, KSPPS BMT NUS membeli barang yang dibutuhkan anggota, margin ditentukan di awal dan disepakati oleh kedua pihak.

Biayai Usaha Anda Bersama Kami
Dengan syarat-syarat
1. Mengisi formulir permohonan anggota dan pembiayaan.
2. FC. KTP suami istri atau wali.
3. FC. KK.
4. FC. Jaminan (warkah KSPPS BMT NUS, BPKB disertai STNK, Sertifikat tanah disertai SPPT). Bila jaminan atas nama orang lain harus disertai surat kuasa dari pemegang hak.
5. Bila pemohon menggunakan penjamin baik lembaga ataupun perorangan harus tertulis dan bermatere cukup.
6. FC. Legalitas badan usaha.
7. Menjadi anggota mitra usaha.
8. Membuka rekening simpanan pokok.
9. Bersedia menandatangani surat-surat terkait pembiayaan.
10. Bersedia membayar biaya yang dikeluarkan untuk proses pembiayaan.

Address

Sumowono

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when kspps bmt nu sejahtera posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to kspps bmt nu sejahtera:

Share