Ya Rasullullah SAW, malu kami mendengar pesanmu, "Bisakah kita tidur nyenyak, sementara tetangga disebelah tengah kelaparan?"
2 Umat Islam mayoritas dari mereka berada digaris kemiskinan. Sementara rentenir dan tengkulak diam-diam telah melumat dan mencekik leher mereka.
3 Sejatinya; Umat Islam mempunyai potensi yang sangat besar dalam bidang ekonomi. Tetapi mengapa kita masih berada di "pinggira
n" dalam peta perekonomian? Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kesadaran bersama untuk melakukan gerakan secara berjama'ah untuk memaksimalkan potensi yang besar itu. Untuk itulah pendirian KJKS Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) oleh MWC NU Gapura menjadi sangat urgen untuk meningkatkan kualitas ummat melalui jalur ekonomi dan sosial yang dikelola bardasarkan syariah Islam.
4 Serangkaian upaya telah dilakukan oleh Lembaga Perekononomian MWC NU Gapura, diawali dengan pelatihan kewirausahaan ( 08-10 April 2003), Bincang Bersama Alumni Pelatihan guna merumuskan Model Penguatan Ekonomi Kerakyatan ( 13 Juni 2003 ), Temu Usaha (21 Nop. 2003), Lokakarya Tanaman Alternatif selain Tembakau (13 Mei 2004 ) dan Lokakarya Perencanaan Pembentukan BUMNU ( Badan Usaha Milik NU ) .
5 Dari Lokakarya tersebut akhirnya ditemukan bahwa persoalan yang perlu pertama kali dientaskan adalah penguatan modal bagi usaha umat Islam yang selama ini kurang mendapatkan akses permodalan dan dikuasai oleh para pemodal besar atau praktek rentener yang cenderung mencekik usaha mereka. Setidaknya, kesimpulan tersebut dikuatkan dengan informasi data yang diberikan oleh Karyawan salah satu bank harian bahwa jumlah nasabah mereka di Kec. Gapura pada bulan Juli 2004 mencapai 3.311 orang. Akhirnya pada tanggal 01 Juni 2004 Pengurus MWC NU menyepakati untuk mendirikan sebuah usaha simpan pinjam pola syari’ah yang diberi nama BMT ( Baitul Maal wa Tamwil ).
6 Pada awal berdirinya, BMT NU memiliki Modal Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah ) dengan jumlah anggota sebanyak 17 (tujuh Belas) orang
KAPAN BMT NU BERDIRI ? pada tanggal 01 Juni 2004 Pengurus MWC NU Gapura menyepakati untuk mendirikan sebuah usaha diberi nama KJKS BMT NU., sebagai wadah Perjuangan NU di jalur Ekonomi Kerakyatan yang berbasis Syariah.