06/05/2026
SMIK oleh Desa Tech Nusantara Resmi Terintegrasi dengan SIMKOPDES
JAKARTA – PT Desa Tech Nusantara melalui SMIK (Sistem Manajemen Informasi Koperasi) resmi menjadi Mitra Penyedia Layanan Teknologi yang terintegrasi dengan SIMKOPDES Kementerian Koperasi RI. Penetapan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi Nomor B-89/D.1.KOP/PK.00.00/2026, menegaskan posisi Desa Tech sebagai mitra strategis dalam digitalisasi koperasi nasional.
Sebagai mitra resmi, Desa Tech telah memenuhi standar regulasi, termasuk penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data. Hal ini menjamin:
Integritas Data sesuai standar nasional
Keamanan Berlapis untuk data anggota dan transaksi
Legalitas Operasional yang sah secara hukum
Integrasi ini mendukung koperasi desa/kelurahan dalam meningkatkan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel, mulai dari pencatatan keuangan hingga manajemen usaha berbasis real-time.
Kementerian Koperasi juga mendorong Dinas Koperasi di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi kerja sama antara koperasi dan mitra teknologi resmi, termasuk Desa Tech Nusantara.
Bagi Desa Tech, kemitraan ini adalah komitmen untuk menghadirkan transformasi digital hingga ke tingkat desa. SMIK tidak hanya menjadi sistem, tetapi juga solusi pendampingan bagi koperasi dalam membangun manajemen profesional dan pelaporan yang transparan.
Dukungan ini diharapkan memperkuat kepercayaan koperasi di seluruh Indonesia untuk bertransformasi menuju era digital bersama Desa Tech Nusantara.