09/05/2026
✨ Penerapan Strategi Anti Fraud di PT. BPR Nusamba Kubutambahan ✨
Pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, seluruh karyawan BPR Nusamba Kubutambahan mengikuti sosialisasi POJK No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bersama narasumber Bapak I Made Suarja, SH., MH. 👏
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kami terhadap integritas, transparansi, dan kepercayaan nasabah. Melalui pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, diharapkan seluruh insan Nusamba mampu:
🔹 Mencegah potensi praktik kecurangan sejak dini
🔹 Meningkatkan budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab
🔹 Menjaga keberlanjutan usaha dengan prinsip tata kelola yang baik
Dengan semangat kebersamaan, kami percaya bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya kewajiban, tetapi juga pondasi utama untuk membangun BPR yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. 🌱💙