Koperasi VCO

Koperasi VCO Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Koperasi VCO, Siabu.

Cara melipat filter paper (kertas saring) sebelum dimasukkan kedalam filter funnel (corong penyaringan).BIAYA PELATIHAN ...
09/11/2021

Cara melipat filter paper (kertas saring) sebelum dimasukkan kedalam filter funnel (corong penyaringan).

BIAYA PELATIHAN per-orang Rp 2.500.000,- untuk:

200 botol senilai Rp 200.000

pengolahan VCO dari santan kelapa, yaitu: press, Filter, drill, 4 macam wadah, alat lainnya, senilai Rp 1.500.000 (tidak termasuk alat parut dan alat peras).

untuk 3 kali pelatihan senilai Rp 720.000, menghasilkan Extra VCO sebanyak 7,5 liter atau senilai Rp 1.875.000.

pokok calon anggota Koperasi VCO Rp 80.000

Maaf, jika pelatihan tidak selalu tersedia setiap saat sesuai waktu yang Anda inginkan, karena biaya untuk pelatihan ini GRATIS !

Extra VCO atau Extra Virgin Coconut Oil adalah Minyak Kelapa Dara aroma alami air kelapa, yang diproduksi dengan Metode ...
02/11/2021

Extra VCO atau Extra Virgin Coconut Oil adalah Minyak Kelapa Dara aroma alami air kelapa, yang diproduksi dengan Metode Sentrifugasi dari santan murni buah kelapa pilihan, tanpa tambahan apapun.

Extra VCO terbukti berkhasiat untuk kesehatan manusia & hewan peliharaan, diantaranya: Mengoptimalkan metabolisme tubuh, meningkatkan daya tahan tubuh, efektif sebagai Antibiotik dan Antiseptik (AntiVirus, AntiBakteri, AntiJamur, mengobati luka berdarah dan luka terbakar).

Proses produksi dengan metode sentrifugasi (putaran cepat) menjamin terjaganya zat alami berkhasiat yang terkandung dalam daging buah kelapa TIDAK RUSAK oleh proses produksi, guna menghasilkan minyak kelapa dara berkualitas yang kaya nutrisi.
Tidak diperam (tanpa fermentasi).
Tanpa bahan kimia Pengawet.
Tanpa proses RBD (Refining=pemurnian, Bleaching=pemucatan, Deodorizing=penghilangan bau).
Santan kelapa tidak dimasak.
Tidak dibuat dari kopra.

Extra VCO UNTUK DAYA TAHAN TUBUH YANG LEBIH KUAT
Extra VCO aman untuk semua Usia.
Dibutuhkan ibu hamil dan ibu sedang menyusukan. Untuk ibu hamil dengan usia kandungan dibawah 4 bulan sebaiknya konsumsi dalam jumlah sedikit terlebih dahulu, yaitu 1 SDM perhari, dan untuk balita 1 SDT perhari.
Extra VCO bisa dicampur dengan jus alpukat atau susu.

Harga satuan Rp 50.000/botol isi 100 ml.
Harga Reseller (TERBATAS...!) Rp 150.000/10 botol.
Untuk harga reseller tergantung stock, dapat dikirimkan dihari pembayaran atau maksimal 3 hari setelah pembayaran.
Medan, Sumatera Utara.
Chat WhatsApp tanpa simpan nomor, klik https://wa.me/6281241866801

Extra VCO atau Extra Virgin Coconut Oil adalah Minyak Kelapa Dara aroma alami air kelapa, yang diproduksi dengan Metode ...
01/11/2021

Extra VCO atau Extra Virgin Coconut Oil adalah Minyak Kelapa Dara aroma alami air kelapa, yang diproduksi dengan Metode Sentrifugasi dari santan murni buah kelapa pilihan, tanpa tambahan apapun.

Extra VCO terbukti berkhasiat untuk kesehatan manusia & hewan peliharaan, diantaranya: Mengoptimalkan metabolisme tubuh, meningkatkan daya tahan tubuh, efektif sebagai Antibiotik dan Antiseptik (AntiVirus, AntiBakteri, AntiJamur, mengobati luka berdarah dan luka terbakar).

Proses produksi dengan metode sentrifugasi (putaran cepat) menjamin terjaganya zat alami berkhasiat yang terkandung dalam daging buah kelapa TIDAK RUSAK oleh proses produksi, guna menghasilkan minyak kelapa dara berkualitas dan kaya nutrisi.
Tidak diperam (tanpa fermentasi).
Tanpa bahan kimia Pengawet.
Tanpa proses RBD (Refining=pemurnian, Bleaching=pemucatan, Deodorizing=penghilangan bau).
Santan kelapa tidak dimasak.
Tidak dibuat dari kopra (daging buah kelapa yang dikeringkan).
Jernih bening seperti air.
Beraroma segar alami air kelapa, Tidak Tengik.

Extra VCO UNTUK DAYA TAHAN TUBUH YANG LEBIH KUAT.
Extra VCO aman untuk semua Usia.
Dibutuhkan ibu hamil dan ibu sedang menyusukan. Untuk ibu hamil dengan usia kandungan dibawah 4 bulan sebaiknya konsumsi dalam jumlah sedikit terlebih dahulu, yaitu 1 SDM perhari, dan untuk balita 1 SDT perhari.
Extra VCO bisa dicampur dengan jus alpukat atau susu (bukan krimer gula rasa susu)

CARA KONSUMSI:
Untuk Perawatan dan Terapi Penyembuhan Penyakit
Dewasa: Diminum 1 SDM (sendok makan) 3x sehari, sebelum makan.
Anak-anak: Diminum 1 SDT (sendok teh) 3x sehari, sebelum makan.

Reaksi Awal pada saat mengkonsumsi minyak vco biasanya akan terasa mual, atau muntah dan Buang Air Besar itu karena Proses detoxsifikasi (Pengeluaran Racun) dan pembuangan parasit (cacing).

PERAWATAN KULIT:
Oleskan VCO sesuai kebutuhan dengan cara seperti lulur setelah mandi dan sebelum tidur

PENGOBATAN DAN PERAWATAN RAMBUT DAN KULIT KEPALA:
Tuangkan VCO sesuai kebutuhan, pijat secara perlahan hingga meresap, diamkan selama 2-3 Jam, kemudian cuci bersih dengan shampoo untuk mendapatkan hasil yang maksimal lakukan menjelang tidur, tutup kepala dengan menggunak kain penutup rambut.

HARGA
Harga satuan Rp 50.000 / botol isi 100 ml.
Harga Reseller (TERBATAS...!) Rp 150.000/10 botol.
(Untuk harga reseller tergantung stock, dapat dikirimkan dihari pembayaran atau maksimal 3 hari setelah pembayaran).
Medan, Sumatera Utara.
Chat WhatsApp tanpa simpan nomor, klik https://wa.me/6281241866801

06/05/2021

Kebersamaan

08/03/2020

Selamat Datang di laman facebook Koperasi VCO.
Kami memproduksi dan menjual Virgin Coconut Oil (VCO) yang berkhasiat untuk kesehatan dan kecantikan.
Dan pelatihan produksi VCO minyak kelapa murni tanpa tambahan apapun (terbatas hanya untuk 2 orang dalam 1 Kelurahan/Desa).

Hubungi kami :
Hp.081381249280.
Chat Whatsapp klik https://wa.me/6281381249280

8 Bahaya Pinjaman Online agar Tidak Terjebak, Nasabah Harus Waspada!. Adanya pinjaman online sekarang ini seakan menjadi...
06/03/2020

8 Bahaya Pinjaman Online agar Tidak Terjebak, Nasabah Harus Waspada!.

Adanya pinjaman online sekarang ini seakan menjadi angin segar untuk masyarakat karena banyak sekali kemudahan untuk mengambil kredit. Namun ada beberapa hal terkait resiko pinjaman online yang harus diperhatikan oleh para nasabah yang ingin menggunakan pinjaman online.

Hadirnya Fintech seakan menggoyang dunia kredit yang ada di Indonesia. Proses kredit yang biasanya memerlukan waktu sampai dengan 1 minggu dapat dengan cepat disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan peminjam online.
Namun meskipun begitu ada kekurangan dari kredit online. belakangan ini banyak keluhan yang muncul di media sosial tentang cara penagihan pinjaman online yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar privacy.

Ada beberapa resiko yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online. Banyak orang yang membicarakan tentang keunggulan dari teknologi kredit online, namun jarang yang mengupas tentang resiko ketika mengajukan kredit online.
Berikut ini kekurangan dari kredit online dan resiko yang perlu nasabah ketahui agar tidak terjadi masalah :

1. Bunga Pinjaman Online yang Tinggi.

Fakta yang perlu Anda ketahui sejak awal adalah tingkat bunga pinjaman online yang bisa dibilang tinggi, bahkan ada yang mengganggap sangat tinggi. Sampai sekarang OJK belum mengatur tentang batas bunga dari pinjaman online. Jadi tingginya bunga yang diberikan pada nasabah ditentukan oleh market player, perusahaan online.

Namun perusahan pinjaman online mempunyai alasan tersendiri kenapa menerapkan bunga yang tinggi. Satu alasannya adalah karena kemudahan persyaratan dan kecepatan dalam persetujuan pengajuan pinjaman online tersebut. Selama nasabah tahu bunga yang harus dibayar, tidak masalah mengambil bunga dengan jumlah yang sangat tinggi. Karena untuk apa bunga rendah namun pinjaman sulit didapat atau persetujuan memerlukan waktu berminggu-minggu.

Yang jadi masalah disini adalah mereka mengambil pinjaman online tersebut tanpa mengetahui dan menghitung terlebih dahulu bunga yang harus mereka bayar ketika mengambil pinjaman online tersebut, dan akibatnya mereka tidak mau atau mungkin tidak sanggup untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Jadi tingginya bunga yang harus dibayarkan merupakan faktor yang sangat penting yang harus diketahui oleh para nasabah yang mau pinjam online.

2. Plafond Pinjaman Kecil.
Rata-rata yang diberikan adalah di bawah Rp.5 Juta setiap kali peminjaman. Bahka ada beberapa pinjaman online yang mulai dari Rp.1 juta dan baru bisa meminta untuk kenaikan plafond setelah melakukan pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah ini berdampak pada jumlah plafond yang mereka tawarkan. Jadi tidak bisa melakukan pinjaman dalam jumlah yang besar. Untuk melakukan pinjaman yang besar, nasabah tetap harus pergi ke bank.

3. Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online.
Ketika melakukan pinjaman online, para calon peminjam harus mendownload aplikasi pinjaman online terkait. Para nasabah mendownload aplikasi di Smartphone mereka dan dari aplikasi tersebut mereka bisa mengajukan pinjaman online. Memang cara ini memberi banyak kemudahan untuk para nasabah. Kapan pun mereka membutuhkan piinjaman, mereka hanya perlu membuka aplikasi tersebut.
Namun resikonya disini adalah eksposes dari data pribadi para peminjam online yang diminta aksesnya oleh perusahaan peminjam online ketika nasabah melakukan pengajuan pinjaman. Apakah menarik data pribadi merupakan hal yang salah?
Selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan peminjam tersebut untuk bisa melihat dan menganalisa data di telepon seluler milik nasabah maka boleh-boleh saja menggunakan data tersebut. Yang penting calon nasabah mengerti dan paham bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan data akses data pribadi milik mereka untuk pengajuan peminjaman online.

4. Proses Persetujuan Lama.
Harapan para peminjam ketika mengajukan pinjaman online adalah pengajuan tersebut cepat diterima dan cair. Namun dalam kenyataannya tidak semua peminjaman online yang diajukan bisa diwujudkan dengan cepat. Anda bisa melihat dari komentar-komentar yang ada di PlayStore tentang keluhan mereka akibat lamanya pencarian dan tidak adanya response atas pengajuan online yang mereka buat.
Meskipun sudah menggunakan teknologi yang canggih, dalam kenyataannya banyak sekali proses peminjaman online yang tidak bisa cepat dicairkan. Memerlukan waktu beberapa hari sampai muncul keputusan tentang disetujui atau tidak pengajuan yang mereka ajukan. Kondisi ini perlu diketahui para nasabah untuk tidak terlalu berharap, karena bisa-bisa nanti sangat kecewa.

5. Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang.
Seperti pinjaman pada umumnya, ketika nasabah tidak membayar tagihan maka akan ada tindakan penagihan, namun penagihan ini tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tagihan tepat waktu. Banyak orang berpikir karena ini adalah pinjaman online, maka jika tidak membayar tidak akan ada proses penagihan langsung dan hanya diingatkan lewat email atau sms. Namun ini tidak sepenuhnya benar, dalam informasi perjanjian di website, nasabah yang tidak membayar akan ditaggih oleh perusahaan online tersebut.
Jika nasabah tidak membayar maka perusahaan pinjaman online tersebut akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan ini dilakukan mulai dari reminder sampai dengan intensif supaya nasabah membayar kewajiban mereka. Yang kedua adalah nasabah akan dilaporkan ke biro kredit yang diwajibkan OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini supaya nasabah yang tidak bayar tersebut tidak bisa mengajukan peminjaman lagi.
Jadi jika memang mau mengajukan peminjaman ke perusahaan fintech online, Anda harus memastikan memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Jangan sampai tergiur dengan proses peminjaman yang mudah dan cepat dilakukan. Karena nasabah tidak memperkirakan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman, pada akhirnya dilakukan proses penagihan yang tidak menyenangkan.

6. Biaya Administrasi Penagihan.
Satu hal yang seringkali dilupakan ketika meminjam adalah biaya penagihan. Ketika menumpuk, maka resiko bukan cuma menghadapi penagihan namun juga tambahan biaya karena biasanya perusahaan pinjaman online ini akan meminta biaya atas keterlambatan pembayaran atau late fee. Selain itu, karena proses penagihan ini memerlukan bantuan manusia, beberapa perusahaan pinjaman online akan membebankan biaya penagihan tersebut ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini bisa dibilang cukup besar dibandingkan plafond pinjaman. Hal ini karena ketentuan tentang biaya yang harus dibayar ketika nasabah menunggak tidak secara jelas dicantumkan beberapa website perusahaan pinjaman online. Hal ini seolah-olah tidak ada kewajiban untuk membayar biaya tambahan jika telat membayar.
Oleh karena itu calon nasabah harus menanyakan terlebih dahulu atau membaca perjanjian kredit dengan teliti tentang kewajiban nasabah yang telat membayar tunggakan pinjaman online. Berikut ini adalah contoh pinjaman online yang secara transparant menyatakan biaya keterlambatan di website mereka (Lihat Gambar).

7. Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK.
Di internet ada banyak sekali yang menawarkan pinjaman online, namun apakah semua pinjaman online terdaftar di OJK? Mana saja pinjaman online terpercaya yang terdaftar di OJK? Tidak semua pinjaman onlie terdaftar di OJK. Sejalan dengan ketentuannya, setiap perusahaan dan lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK.
Terus bagaimana cara mengetahui apakah sebuah perusahaan sudah terdaftar di OJK atau belum? Caranya mudah, Anda harus masuk ke situs https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK . Selain itu tidak menjamin keamanan nya.

8. Investasi Bodong.
Sekarang ini masih banyak investasi bodong, investasi bodong ini tentu sangat merugikan para nasabah. Penting bagi para nasabah yang mau pinjam online untuk mengetahui dan memastikan bahwa perusahaan yang mereka pinjami merupakan perusahaan resmi. Jika mereka tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, maka bisa disimpulkan bahwa mereka adalah peminjam online terpercaya.
Untuk memastikannya adalah dengan mengecek daftar perusahaan investasi resmi yang terdaftar di OJK. Selain itu juga bisa melihat daftar investasi bodong versi dari OJK. Di OJK ada bagian khusus yang memang bertugas untuk mengawasi daftar investasi online yang terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang tidak termasuk dalam investasi resmi dari OJK.

Jika nasabah sudah mengetahui resiko ketika melakukan pinjaman online maka masalah dapat terhindarkan atau diminimalisir.

8 Bahaya Pinjaman Online, agar Tidak Terjebak, Nasabah Harus Waspada!. Adanya pinjaman online sekarang ini seakan menjad...
05/03/2020

8 Bahaya Pinjaman Online, agar Tidak Terjebak, Nasabah Harus Waspada!.

Adanya pinjaman online sekarang ini seakan menjadi angin segar untuk masyarakat karena banyak sekali kemudahan untuk mengambil kredit. Namun ada beberapa hal terkait resiko pinjaman online yang harus diperhatikan oleh para nasabah yang ingin menggunakan pinjaman online.

Hadirnya Fintech seakan menggoyang dunia kredit yang ada di Indonesia. Proses kredit yang biasanya memerlukan waktu sampai dengan 1 minggu dapat dengan cepat disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan peminjam online.
Namun meskipun begitu ada kekurangan dari kredit online. belakangan ini banyak keluhan yang muncul di media sosial tentang cara penagihan pinjaman online yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar privacy.

Ada beberapa resiko yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online. Banyak orang yang membicarakan tentang keunggulan dari teknologi kredit online, namun jarang yang mengupas tentang resiko ketika mengajukan kredit online.
Berikut ini kekurangan dari kredit online dan resiko yang perlu nasabah ketahui agar tidak terjadi masalah :

1. Bunga Pinjaman Online yang Tinggi.

Fakta yang perlu Anda ketahui sejak awal adalah tingkat bunga pinjaman online yang bisa dibilang tinggi, bahkan ada yang mengganggap sangat tinggi. Sampai sekarang OJK belum mengatur tentang batas bunga dari pinjaman online. Jadi tingginya bunga yang diberikan pada nasabah ditentukan oleh market player, perusahaan online.

Namun perusahan pinjaman online mempunyai alasan tersendiri kenapa menerapkan bunga yang tinggi. Satu alasannya adalah karena kemudahan persyaratan dan kecepatan dalam persetujuan pengajuan pinjaman online tersebut. Selama nasabah tahu bunga yang harus dibayar, tidak masalah mengambil bunga dengan jumlah yang sangat tinggi. Karena untuk apa bunga rendah namun pinjaman sulit didapat atau persetujuan memerlukan waktu berminggu-minggu.

Yang jadi masalah disini adalah mereka mengambil pinjaman online tersebut tanpa mengetahui dan menghitung terlebih dahulu bunga yang harus mereka bayar ketika mengambil pinjaman online tersebut, dan akibatnya mereka tidak mau atau mungkin tidak sanggup untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Jadi tingginya bunga yang harus dibayarkan merupakan faktor yang sangat penting yang harus diketahui oleh para nasabah yang mau pinjam online.

2. Plafond Pinjaman Kecil.
Rata-rata yang diberikan adalah di bawah Rp.5 Juta setiap kali peminjaman. Bahka ada beberapa pinjaman online yang mulai dari Rp.1 juta dan baru bisa meminta untuk kenaikan plafond setelah melakukan pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah ini berdampak pada jumlah plafond yang mereka tawarkan. Jadi tidak bisa melakukan pinjaman dalam jumlah yang besar. Untuk melakukan pinjaman yang besar, nasabah tetap harus pergi ke bank.

3. Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online.
Ketika melakukan pinjaman online, para calon peminjam harus mendownload aplikasi pinjaman online terkait. Para nasabah mendownload aplikasi di Smartphone mereka dan dari aplikasi tersebut mereka bisa mengajukan pinjaman online. Memang cara ini memberi banyak kemudahan untuk para nasabah. Kapan pun mereka membutuhkan piinjaman, mereka hanya perlu membuka aplikasi tersebut.
Namun resikonya disini adalah eksposes dari data pribadi para peminjam online yang diminta aksesnya oleh perusahaan peminjam online ketika nasabah melakukan pengajuan pinjaman. Apakah menarik data pribadi merupakan hal yang salah?
Selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan peminjam tersebut untuk bisa melihat dan menganalisa data di telepon seluler milik nasabah maka boleh-boleh saja menggunakan data tersebut. Yang penting calon nasabah mengerti dan paham bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan data akses data pribadi milik mereka untuk pengajuan peminjaman online.

4. Proses Persetujuan Lama.
Harapan para peminjam ketika mengajukan pinjaman online adalah pengajuan tersebut cepat diterima dan cair. Namun dalam kenyataannya tidak semua peminjaman online yang diajukan bisa diwujudkan dengan cepat. Anda bisa melihat dari komentar-komentar yang ada di PlayStore tentang keluhan mereka akibat lamanya pencarian dan tidak adanya response atas pengajuan online yang mereka buat.
Meskipun sudah menggunakan teknologi yang canggih, dalam kenyataannya banyak sekali proses peminjaman online yang tidak bisa cepat dicairkan. Memerlukan waktu beberapa hari sampai muncul keputusan tentang disetujui atau tidak pengajuan yang mereka ajukan. Kondisi ini perlu diketahui para nasabah untuk tidak terlalu berharap, karena bisa-bisa nanti sangat kecewa.

5. Tidak Bayar Pinjaman Online, Penagih Datang.
Seperti pinjaman pada umumnya, ketika nasabah tidak membayar tagihan maka akan ada tindakan penagihan, namun penagihan ini tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tagihan tepat waktu. Banyak orang berpikir karena ini adalah pinjaman online, maka jika tidak membayar tidak akan ada proses penagihan langsung dan hanya diingatkan lewat email atau sms. Namun ini tidak sepenuhnya benar, dalam informasi perjanjian di website, nasabah yang tidak membayar akan ditaggih oleh perusahaan online tersebut.
Jika nasabah tidak membayar maka perusahaan pinjaman online tersebut akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan ini dilakukan mulai dari reminder sampai dengan intensif supaya nasabah membayar kewajiban mereka. Yang kedua adalah nasabah akan dilaporkan ke biro kredit yang diwajibkan OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini supaya nasabah yang tidak bayar tersebut tidak bisa mengajukan peminjaman lagi.
Jadi jika memang mau mengajukan peminjaman ke perusahaan fintech online, Anda harus memastikan memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Jangan sampai tergiur dengan proses peminjaman yang mudah dan cepat dilakukan. Karena nasabah tidak memperkirakan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman, pada akhirnya dilakukan proses penagihan yang tidak menyenangkan.

6. Biaya Administrasi Penagihan.
Satu hal yang seringkali dilupakan ketika meminjam adalah biaya penagihan. Ketika menumpuk, maka resiko bukan cuma menghadapi penagihan namun juga tambahan biaya karena biasanya perusahaan pinjaman online ini akan meminta biaya atas keterlambatan pembayaran atau late fee. Selain itu, karena proses penagihan ini memerlukan bantuan manusia, beberapa perusahaan pinjaman online akan membebankan biaya penagihan tersebut ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini bisa dibilang cukup besar dibandingkan plafond pinjaman. Hal ini karena ketentuan tentang biaya yang harus dibayar ketika nasabah menunggak tidak secara jelas dicantumkan beberapa website perusahaan pinjaman online. Hal ini seolah-olah tidak ada kewajiban untuk membayar biaya tambahan jika telat membayar.
Oleh karena itu calon nasabah harus menanyakan terlebih dahulu atau membaca perjanjian kredit dengan teliti tentang kewajiban nasabah yang telat membayar tunggakan pinjaman online. Berikut ini adalah contoh pinjaman online yang secara transparant menyatakan biaya keterlambatan di website mereka. Lihat Gambar di https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2432592553718716&id=1638427983135181

7. Pinjaman Online Belum Terdaftar OJK.
Di internet ada banyak sekali yang menawarkan pinjaman online, namun apakah semua pinjaman online terdaftar di OJK? Mana saja pinjaman online terpercaya yang terdaftar di OJK? Tidak semua pinjaman onlie terdaftar di OJK. Sejalan dengan ketentuannya, setiap perusahaan dan lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK.
Terus bagaimana cara mengetahui apakah sebuah perusahaan sudah terdaftar di OJK atau belum? Caranya mudah, Anda harus masuk ke situs https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK . Selain itu tidak menjamin keamanan nya.

8. Investasi Bodong.
Sekarang ini masih banyak investasi bodong, investasi bodong ini tentu sangat merugikan para nasabah. Penting bagi para nasabah yang mau pinjam online untuk mengetahui dan memastikan bahwa perusahaan yang mereka pinjami merupakan perusahaan resmi. Jika mereka tidak termasuk dalam daftar investasi bodong, maka bisa disimpulkan bahwa mereka adalah peminjam online terpercaya.
Untuk memastikannya adalah dengan mengecek daftar perusahaan investasi resmi yang terdaftar di OJK. Selain itu juga bisa melihat daftar investasi bodong versi dari OJK. Di OJK ada bagian khusus yang memang bertugas untuk mengawasi daftar investasi online yang terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang tidak termasuk dalam investasi resmi dari OJK.

Jika nasabah sudah mengetahui resiko ketika melakukan pinjaman online maka masalah dapat terhindarkan atau diminimalisir.

Address

Siabu

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koperasi VCO posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koperasi VCO:

Share