25/10/2018
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SEGERA mengeluarkan surat edaran untuk menyederhanakan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah. Berbekal surat ini, nantinya pembukaan rekening efek bisa hanya memerlukan waktu satu jam. Kini, OJK sudah pada tahap meminta tanggapan kepada industri dan pelaku pasar mengenai penyusunan surat edaran tersebut. Selanjutnya, otoritas akan menyusun tanggapan dan melakukan harmonisasi ke direktorat hukum, untuk kemudian ditetapkan oleh kepala eksekutif OJK."Nanti bisa menggunakan nomor tabungan sebagai salah satu sarana atau know your customer (KYC) oleh pihak ketiga, dengan syarat perusahaan efek dengan bank sudah ada kerjasama, sehingga tidak diperlukan KYC," tandasDeputi Direktur Pengembangan TLE dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin.
OJK menargetkan surat edaran penyederhanaan pembuatan rekening efek bisa dirilis pada tahun ini.