17/02/2025
PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA
Berdasarkan :
1. Menindaklanjuti amanat UU No.4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023;
2. Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0086481.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Guru Jateng;
3. Keputusan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Nomor KEP-13/KO.132/2025 tanggal 05 Februari 2025 tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Guru Jateng Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Guru Jateng.
Kami Sampaikan Perubahan Nama Perseroan sebagai berikut:
Nama Sebelumnya :
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT GURU JATENG
Nama Baru :
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT GURU JATENG
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa, bila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama perseroan dapat menghubungi (024) 8455330 atau 0813-3563-5020 (WA).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.