24/09/2026
PT Jamkrida Kaltim (Perseroda) turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMD Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Aula Kadrie Oening Tower, Kamis, 24 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim (Perseroda), Agus Wahyudin, S.E., M.M., hadir bersama Komisaris Utama, Heni Purwaningsih, S.Si., M.Si.
Kegiatan FGD menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi dalam memperkuat sinergi antara BUMD di Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sementara itu, penandatanganan MoU menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan BUMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PT Jamkrida Kaltim (Perseroda) terus mendukung penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.