Balai Pemasyarakatan Samarinda

Balai Pemasyarakatan Samarinda Halaman Facebook Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda Keterpaduan Penanganan Klien Pemasyarakatan dalam Perspektif Criminal Justice System.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda tepatnya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Perundang - undangan RI Nomor : M.02.PR.07.03 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Kedudukan BAPAS Samarinda dengan TUPOKSI yang masih mengadopsi Balai BISPA adalah sebagai berikut :

1. Pembimbingan terhadap Napi Dewasa / Anak yang sedang menjalani proses Reintergras

i Sosial dalam bentuk PB ( Pembebasan bersyarat) , CMB( Cuti menjelang Bebas ) , CB ( Cuti Bersyarat ) , Anak Pid B ( Pidana Bersyarat );

2. Pembimbingan dan pengawasan terhadap anak yang berdasarkan putusan Pengadilan dikembalikan pada Orang Tua / AKOT ( Anak kembali ke Orang Tua ) .
3. Pengawasan terhadap Anak yang berdasarkan penetapan sidang mendapatkan Pengalihan pengasuhan perwalian;

4. Pengawasan dan bimbingan terhadap Anak yang berdasarkan putusan sidang ditetapkan untuk mendapatkan rujukan pembimbingan melalui Badan - badan Sosial

5. Pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan ( LITMAS ) di dalam maupun di luar Lembaga Pemasyarakatan, juga terhadap instansi diluar Pemasyarakatan yang membutuhkan.

Samarinda (19/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom M...
19/12/2025

Samarinda (19/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur yang membahas persiapan pengamanan dan pelayanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kalimantan Timur menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh satuan kerja pemasyarakatan dalam menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pengamanan, pengawasan, serta pelayanan kepada warga binaan dan klien pemasyarakatan agar tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabapas Samarinda mengatakan bahwa arahan yang disampaikan menjadi pedoman penting bagi jajaran Bapas Samarinda dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan komitmen Bapas Samarinda untuk melaksanakan seluruh instruksi pimpinan dengan penuh tanggung jawab, menjaga koordinasi yang baik, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal selama periode tersebut.

Samarinda (19/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran mengikuti upacara peringa...
19/12/2025

Samarinda (19/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran mengikuti upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai bela negara.

Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung semangat penguatan nasionalisme, cinta tanah air, serta komitmen aparatur sipil negara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui kegiatan upacara, diharapkan seluruh jajaran semakin meneguhkan tekad untuk berkontribusi secara nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan.

Kabapas Samarinda mengatakan bahwa momentum peringatan Hari Bela Negara menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk terus menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai bela negara harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Keluarga Besar Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda Mengucapkan Selamat Hari Bela Negara Tahun 2025"Teguhkan Bela Nega...
19/12/2025

Keluarga Besar Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda Mengucapkan Selamat Hari Bela Negara Tahun 2025

"Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju"

Samarinda (18/12/25) – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran melaksanakan audiensi terka...
18/12/2025

Samarinda (18/12/25) – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda beserta jajaran melaksanakan audiensi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menyamakan persepsi serta langkah strategis penerapan regulasi tersebut di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Audiensi tersebut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Drs. H. Sudirman Latif, S.H., M.Si. Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah poin penting terkait peran Balai Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pidana dan tindakan berbasis keadilan restoratif, pembimbingan, serta pengawasan klien pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun pemahaman bersama antarinstansi. Ia menegaskan bahwa implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, agar pelaksanaannya berjalan efektif, humanis, dan selaras dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

Samarinda (16/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan sebagaimana tercantum ...
16/12/2025

Samarinda (16/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan sebagaimana tercantum dalam surat undangan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, sesuai dengan arahan dan ketentuan dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam rangka evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus refleksi akhir tahun sebagai bahan pembelajaran organisasi. Melalui pelaksanaan secara virtual, Kabapas Samarinda tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, menyimak pemaparan pimpinan, serta mencermati arah kebijakan dan strategi peningkatan kinerja pemasyarakatan ke depan.

Kabapas Samarinda mengatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pengendalian kinerja dan penguatan akuntabilitas. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Bapas Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta menyelaraskan program kerja ke depan agar sejalan dengan kebijakan dan transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bontang, (16/12/2025) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kota Bontang secara resmi menandat...
16/12/2025

Bontang, (16/12/2025) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kota Bontang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial bagi orang dewasa serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pemidanaan alternatif yang berorientasi pada pemulihan, dan kemanfaatan sosial.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG., bersama Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan. Keterlibatan langsung pimpinan kedua instansi menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan hukum pidana nasional serta kesiapan Pemerintah Kota Bontang dalam melaksanakan ketentuan pidana non-pemenjaraan di tingkat daerah.

Melalui perjanjian ini, Bapas Kelas I Samarinda bertugas melaksanakan asesmen dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani pidana kerja sosial maupun pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang bertanggung jawab dalam penyediaan lokasi kegiatan, fasilitas pendukung, serta koordinasi teknis pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang adaptif dan berkeadilan. Penerapan pidana kerja sosial, menurutnya, tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan pidana penjara, tetapi juga mendorong proses pembinaan melalui partisipasi aktif pelaku dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG., menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Bontang terhadap implementasi pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan sumber daya dan mekanisme kerja agar pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Bapas Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kota Bontang berharap pelaksanaan pidana kerja sosial serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan menjadi contoh penerapan KUHP Nasional yang menitikberatkan pada pendekatan rehabilitatif dan perlindungan kepentingan terbaik bagi anak.

Samarinda (16/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan monitoring di Pos Bap...
16/12/2025

Samarinda (16/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan monitoring di Pos Bapas Samarinda yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal serta pelayanan kepada klien pemasyarakatan tetap terlaksana dengan baik. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas meninjau langsung kondisi pos, sarana prasarana, serta berdialog dengan pegawai yang bertugas.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapas Kelas I Samarinda memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh pegawai yang bertugas di Pos Bapas Samarinda di Bontang agar tetap menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas. Kabapas mengatakan bahwa dedikasi dan komitmen pegawai di lapangan merupakan ujung tombak pelayanan pemasyarakatan, sehingga sinergi dan semangat kerja yang tinggi harus terus dipertahankan demi mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkelanjutan.

Samarinda (15/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh selur...
15/12/2025

Samarinda (15/12/25) - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan peserta magang. Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan disiplin serta sarana penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam amanatnya, Kepala Balai Pemasyarakatan menekankan pentingnya setiap pegawai untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar seluruh tugas diselesaikan secara tepat waktu sehingga tidak ada pekerjaan yang tertunda. Selain itu, seluruh pegawai diminta untuk saling mengingatkan dan menjaga kekompakan, guna menghindari adanya perbedaan yang dapat mengganggu keharmonisan dan kinerja organisasi.

Tidak hanya kepada pegawai, Kepala Balai Pemasyarakatan juga memberikan pesan khusus kepada para peserta magang. Ia mengajak peserta magang untuk memanfaatkan kesempatan magang ini sebaik mungkin sebagai sarana belajar dan menambah pengalaman kerja. Dengan sikap disiplin dan semangat belajar yang tinggi, diharapkan para peserta magang dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga ke depannya siap terjun ke dunia kerja secara profesional.

Kutai Kartanegara, (11/12/2025) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegar...
11/12/2025

Kutai Kartanegara, (11/12/2025) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi KUHP Nasional, khususnya mengenai pidana kerja sosial bagi orang dewasa serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat penerapan pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Dalam acara tersebut, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., bersama Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan. Keterlibatan langsung pimpinan daerah menunjukkan dukungan kuat Pemkab terhadap pembaruan hukum nasional, sekaligus komitmen untuk memastikan implementasi pidana kerja sosial berjalan efektif di wilayah Kutai Kartanegara.

PKS ini mengatur pembagian peran antara kedua instansi: Bapas Samarinda bertanggung jawab melakukan asesmen, pembimbingan bagi klien pemasyarakatan yang dijatuhi pidana kerja sosial atau pidana pelayanan masyarakat bagi anak, sementara Pemkab Kutai Kartanegara menyediakan unit kerja, fasilitas pendukung, serta koordinasi teknis di lapangan.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang adaptif. “Pidana kerja sosial bukan hanya solusi untuk mengurangi overkapasitas, tetapi juga kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Sinergi dengan Pemkab Kukar memastikan proses ini berjalan profesional, terukur, dan berdampak,” ujarnya.

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan pemidanaan terbaru. Ia menyampaikan bahwa Pemkab siap menyediakan lokasi, mekanisme kerja, dan sumber daya agar program ini dapat diimplementasikan sesuai regulasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Bapas Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dapat menjadi contoh implementasi KUHP Nasional yang efektif, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan rehabilitatif.

Samarinda, (10/12/25) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan “Aksi Sosial Gerakan Nasion...
10/12/2025

Samarinda, (10/12/25) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan “Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli” yang melibatkan seluruh pegawai, peserta magang, serta klien pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Bapas Samarinda dengan fokus pada kerja bakti dan pembersihan area sekitar, termasuk ruang layanan, halaman depan, serta area fasilitas umum. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang nyaman.

Seluruh peserta berpartisipasi dengan penuh antusias, mulai dari menyapu, membersihkan saluran air, hingga merapikan area yang selama ini jarang tersentuh. Melalui kegiatan ini, Bapas Samarinda tidak hanya menumbuhkan semangat kebersamaan, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan ini sekaligus memberikan pengalaman positif dan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian lingkungan kepada para peserta.

Kabapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, mengatakan bahwa aksi sosial ini merupakan bagian dari pembimbingan moral dan karakter bagi klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antara pegawai, peserta magang, dan klien. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Kabapas menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah langkah awal dalam membangun perilaku positif yang bermanfaat bagi kehidupan sosial klien setelah kembali ke tengah masyarakat.

Samarinda, (10/12/2025) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understa...
10/12/2025

Samarinda, (10/12/2025) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan oleh Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda bertempat di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

Penandatanganan MoU ini tidak hanya diikuti oleh Bapas Samarinda, tetapi juga Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong sebagai bentuk sinergi bersama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika dan dukungan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi terkait penguatan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk dukungan dalam layanan rehabilitasi narkotika berkelanjutan. Undangan resmi kegiatan tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda sebagaimana tercantum dalam surat nomor B/758/XI/BL/HK.02/2025/TM perihal Undangan Penandatanganan MoU.

Kepala Bapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan yang hadir langsung dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas unit pelaksana teknis yang semakin kuat.

“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menguatkan upaya kita dalam rehabilitasi, pendampingan, serta reintegrasi sosial bagi para klien pemasyarakatan. Kami berharap sinergi ini semakin berdampak nyata ke depannya,” ujar Kepala Bapas Samarinda.

Melalui kerja sama ini, Bapas Samarinda, Lapas Perempuan (LPP) Tenggarong, dan LPKA Tenggarong bersama BNN Tanah Merah diharapkan dapat memberikan layanan pemasyarakatan dan rehabilitasi yang lebih komprehensif, serta mewujudkan pendekatan korektif yang lebih manusiawi bagi warga binaan dan klien.

Samarinda, (10/12/2025) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda kembali menyelenggarakan bimbingan kemandirian ...
10/12/2025

Samarinda, (10/12/2025) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda kembali menyelenggarakan bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan, kali ini dengan fokus pada keterampilan perbaikan dan pemasangan CCTV. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Samarinda ini menghadirkan Ibrahim, instruktur dari Jadid Computech, sebagai pemateri utama. Program ini dirancang untuk memberikan bekal keterampilan teknis yang dapat menjadi peluang usaha maupun lapangan pekerjaan bagi para klien setelah kembali ke masyarakat.

Dalam penyampaian materinya, Ibrahim memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis CCTV, teknik instalasi, konfigurasi perangkat, hingga langkah-langkah troubleshooting dasar. Para peserta diajak untuk memahami prosedur pemasangan secara benar serta praktik langsung agar mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat. Antusiasme klien terlihat dari aktifnya diskusi dan keikutsertaan dalam sesi praktik, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menguasai keterampilan baru.

Kabapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, mengatakan bahwa bimbingan kemandirian seperti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bapas Samarinda dalam membekali klien dengan keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri. Ia menegaskan bahwa penguasaan keterampilan teknis tidak hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga membantu klien menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. Kabapas berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi serta membuka jalan baru bagi para klien untuk memperbaiki masa depan mereka.

Address

Jl. M. T. Haryono
Samarinda
75126

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62541739198

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Balai Pemasyarakatan Samarinda posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Balai Pemasyarakatan Samarinda:

Share