KPP Pratama Kubu Raya

KPP Pratama Kubu Raya KPP Pratama Kubu Raya
Kanwil DJP Kalimantan Barat

FanPage Resmi
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya

Sosial Media Kami
Twitter: (https://twitter.com/pajakkuburaya)
Instagram: (https://instagram.com/pajakkuburaya)
YouTube: pajakkuburaya (https://m.youtube.com/channel/UC51qvN_5iTuJ3c9ymTXzvnw)

Untuk formulir permohonan, persyaratan permohonan, dan tutorial layanan dapat diakses di One Gate Information KPP Pratama Kubu Raya melalui bit.ly/formlayanan

πŸŽ™οΈ NGOBROL SANTAI, PAHAM PAJAK!Siaran radio perdana KP2KP Mempawah hadir untuk mengajak masyarakat Mempawah ngobrol sant...
20/08/2026

πŸŽ™οΈ NGOBROL SANTAI, PAHAM PAJAK!

Siaran radio perdana KP2KP Mempawah hadir untuk mengajak masyarakat Mempawah ngobrol santai sekaligus lebih memahami pajak. ✨

Bersama:
πŸ‘€ Nur Fathoni
Kepala KPP Pratama Kubu Raya

πŸ‘€ Natalia Destri Mariani
Kepala KP2KP Mempawah

Dalam episode perdana ini, kita akan membahas hal-hal mendasar tentang perpajakan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari:
πŸ“Œ Mengenal pajak dan manfaatnya untuk pembangunan
πŸ“Œ Dasar-dasar perpajakan yang perlu diketahui
πŸ“Œ Hak dan kewajiban wajib pajak
πŸ“Œ Perbedaan pajak pusat dan pajak daerah

πŸ“» Kamis, 20 Agustus 2026
⏰ Pukul 10.00 WIB
πŸ“ Radio Suara Praja Mempawah 92.1 FM
πŸ“Ί Live streaming melalui YouTube Diskominfo Kabupaten Mempawah

🀝 Bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Mempawah

Yuk, dengarkan dan ikuti obrolannya! Karena memahami pajak tidak harus rumitβ€”ngobrol santai, paham pajak.

Makin gampang lapor pajak, apalagi kalau SPT kamu NIHIL! ✨ Sekarang kamu bisa lapor dengan lebih praktis lewat M-Pajak d...
22/06/2026

Makin gampang lapor pajak, apalagi kalau SPT kamu NIHIL!

✨ Sekarang kamu bisa lapor dengan lebih praktis lewat M-Pajak dan Coretaxform. Tapi, jangan asal download aplikasinya yaa, pastikan kamu menggunakan aplikasi resmi dari sumber yang terpercaya agar data tetap aman.

Yuk, simak panduannya dan pastikan kamu termasuk yang bisa menggunakan layanan ini.

Mau Lapor SPT via HP?Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah ...
22/06/2026

Mau Lapor SPT via HP?

Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pastikan memenuhi kriteria:
βœ… Wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai
βœ… Satu pemberi kerja
βœ… Status SPT Tahunan normal (bukan pembetulan) dan nihil

Tapi ingat ya, pastikan kamu mengunduh aplikasi M-Pajak yang asli hanya melalui Google Play Store atau iOS App Store. Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal agar data perpajakanmu tetap aman.

Setelah instal, cukup login menggunakan akun Coretax dan pilih menu SPT untuk memulai pelaporan. Baca tata cara lengkapnya di tautan s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak. Lapor lebih awal, hati lebih tenang!

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-

⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.

Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. πŸ›‘οΈ

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan t...
05/06/2026

PP 20 Tahun 2026 membawa beberapa penyesuaian pada ketentuan PPh Final UMKM. Mulai dari subjek yang dapat memanfaatkan tarif 0,5%, pengaturan penggabungan omzet, hingga penegasan bahwa pekerjaan bebas tertentu tidak termasuk dalam skema PPh Final UMKM.

Meski ada perubahan, UMKM orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenai PPh. Yuk, simak perbandingan aturan lama dan baru agar tidak salah paham! πŸ˜‰

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 ...
05/06/2026

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

Jangan Sampai Salah!Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menja...
05/06/2026

Jangan Sampai Salah!

Masih banyak yang mengira tarif PPh UMKM 0,5% sudah tidak bisa digunakan karena PPh Badan naik menjadi 22%. Padahal, faktanya bukan karena tarif PPh Badan naik, melainkan karena jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan usaha telah berakhir sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, yang berubah bukan tarifnya, tetapi masa pemanfaatannya bagi jenis badan usaha tertentu.

❌ PPh badan naik jadi 22% βœ… Jangka waktu penggunaan tarif PPh UMKM bagi badan telah berakhir

Namun, terdapat pengecualian untuk koperasi. Berdasarkan ketentuan terbaru, koperasi masih dapat memanfaatkan tarif PPh UMKM 0,5% dengan jangka waktu penggunaan selama 4 tahun sejak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Planned Weekend DowntimeUntuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan s...
04/06/2026

Planned Weekend Downtime

Untuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan sistem pada

Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 s.d Senin 8 Juni 2026

Selama periode tersebut, seluruh layanan pada aplikasi Coretax akan terdampak dan tidak dapat digunakan sementara.

dapat melakukan aktivitas perpajakannya sebelum jadwal downtime dimulai. Terimakasih atas pengertiannya πŸ™

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yan...
03/06/2026

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!

Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.

Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. πŸ‘

Address

Pontianak

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62561736735

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Kubu Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to KPP Pratama Kubu Raya:

Shortcuts

Share