04/08/2023
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan Baznas Kab.Pemalang periode 2023 - 2028
Laporan Pelaksanaan Pelantikan Pimpinan Baznas Kab. Pemalang
A. Dasar
1. Berdasarkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Zakat, Bagian ketiga, Sumpah, pasal 5 ayat 3 perlu adanya sumpah pimpinan Basxnas Kabupaten
2. Keputusan Bupati Pemalang Nomor 188.4/ 233/ Tahun 2023 tentang penetapan Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pemalang Periode 2023 - 2028
B. Pelaksanaan
Hari Jum at 4 Agustus 2023 pukul 08.30 sampai 10.45 Wib di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang
Undangan
1. Pimpinan Baznas Provinsi
2. Forum komunikasi Pimpinan Daerah
3. Sekda Asisten dan Pimpinan OPD
4. Pimpinan Ormas Islam
5. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas
6. Pimpinan Baznas Periode 2018 - 2022
7. Pimpinan Baznas Periode 2023 - 2028
C. Jalannya Acara
Pra Acara Tayangan video profil Baznas Kab. Pemalang
- Pembukaan Acara dimulai dengan membaca Basmalah
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
- laporan Penyelenggara oleh Kabag Kesra Setda Kab Pemalang
- Prosesi Pelantikan ; pembacaan SK oleh MC, Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Plt Bupati serta penanda tanganan Berita Acara
- Pengarahan Ketua Baznas Provinsi
1. Baznas adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural
2. Pimpinan Baznas di SK kan oleh Bupati
3. Pimpinan Baznas dilantik dan ambil sumpah oleh Bupati
4. Pimpinan Baznas Berkewajian melaporkan kegiatan setahun 2 kali Juli dan Desember
5. Baznas kabupaten mitra pemerintah kabupaten Pemalang dalam mensejahterakan rakyat
6. Kab. Pemalang masih termasuk Kabupaten miskin ekstrim tahun 2024 harus selesai
7. Hubungan pemerintah dan DPRD dg Baznas harmonis dengan bukti Peraturan daerah , Surat Edaran Bupati dan Surat Edaran Sekda
8. Para ASN sdh sebagian besar sdh melaksanakan zakat dan infaq
9. Perolehan zakat mencapai 9.M sudah bagus dan perlu ditingkatkan
10. Pak Gubernur jateng luar biasa dukungannya terhadap zakat
11. Zakat bagaikan sumur. Bila didak dikeluarkan maka air akan terkontaminas, berbau dan tidak ada manfaat. Jika sumur sering diambil, dikeluarkan airnya, banyak airnya sehat dan memberi manfaat serta berkah
13. Tidak ada orang yang zakat menjadi miskin
14. Ada 3 moto Aman Sya'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI
15. Pengelola zakat atau yang lain haram meminjam uang zakat jangan sampai ketika di audit menjadi temuan
16. Pentasarufan harus selalu berpegang pada 8 Asnaf
17. Terima kasih atas partisipasi dukungan semua pihak dalam rangka mengembangkan Baznas
- Sambutan dan Pengarahan PLT Bupati Pemalang
1. Ucapan selamat pada pimpinan semoga sukses mengembangkan
Pengelolaan Zakat
2. Potensi Zakat sampai 20 M. Baru mencapai 8 Milyar Target 20 M tercapai 15 Milyar alhamdulillah
3. Plt Bupati berkomitmen untuk lebih giat lagi bersama pimpinan siap berkeliling memotivasi ASN untuk ber zakat, dan bila perlu ASN yang minus gajinya diundang untuk dibantu
4. Kenapa sebagian ASN banyak menghadapi masalah mungkin karena salah satunya tidak membayar zakatnya.
5. Selama ini ASN Pemalang yang bayar zakat baru sebagian dan itupun dari gaji pokok belum tunjangan tunjangannya, oleh karena itu bila perlu dipaksa fiawal, lama lama akan menjadi kebiasaan
6. Pimpinan Baznas harus lebih kerja keras dalam menyadarkan ASN dan masyarakat agar meningkat perolehannya jangan sampai malah turun.
7. Silakan kepala dinas maunya apa sampaikan agar zakat di Pemalang dapat dioptimalkan.
8. Terima kasih kepada Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah atas arahannya dan kepada semua yang hadir atas perhatiannya
Acara diakhiri dengan doa yang di pimpinan oleh Ustadz Johar Arifin al Hafidz
Selanjutnya ucapan selamat dan foto bersama.
Acara ditutup dengan bacaan Hamdalah dilanjutkan ramah tamah