KWBCRiauSumbar

KWBCRiauSumbar Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC

Selamat siang sobat! Tetap   ya! kalau memang terpaksa harus pergi ke luar rumah, pastikan menggunakan masker! Mimin bag...
23/04/2020

Selamat siang sobat! Tetap ya! kalau memang terpaksa harus pergi ke luar rumah, pastikan menggunakan masker! Mimin bagi nih tata cara menggunakan masker yang baik dan benar ✌️

23/04/2020

Kata Mereka
Walaupun pandemi COVID-19 sedang mendunia, Bea Cukai tidak menurunkan pelayanan yang diberikan.
⁣Simak testimoni perusahaan penerima fasilitas Fiskal Migas dan Panas Bumi ditengah pandemi COVID-19 ini⁣
⁣Mari bersama sama bekerja sama mencegah penyebaran Covid-19. Setiap dari kita dapat berperan melalui social distancing maupun physical distancing⁣


⁣⁣
⁣⁣

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan berbagai sumber daya untuk penyelenggaraan pemerintahan baik untuk...
11/04/2020

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan berbagai sumber daya untuk penyelenggaraan pemerintahan baik untuk kepentingan negara maupun pelayanan masyarakat. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan pengadaan barang dan jasa maupun hibah dari pihak lain. Namun, tidak dipungkiri bahwa kebutuhan akan barang-barang tertentu masih harus dipenuhi dengan mengimpor barang dari luar negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum, impor barang-barang tersebut dapat diberikan fasilitas pembebasan bea masuk. Ditambah lagi disaat wabah corona ini, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kini Bea Cukai bersinergi dengan BNPB memberikan kemudahan untuk pengajuan permohonan. Dalam proses pengajuan permohonan tersebut, perlu diperhatikan prosedur dan kelengkapan dokumen agar permohonan dapat segera diproses. Bagaimana prosedur pengajuan permohonan terkait rekomendasi BNPB? Selengkapnya, simak gambar di atas ya 👆🏾👆🏾

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan berbagai sumber daya untuk penyelenggaraan pemerintahan baik untuk...
11/04/2020

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membutuhkan berbagai sumber daya untuk penyelenggaraan pemerintahan baik untuk kepentingan negara maupun pelayanan masyarakat. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan pengadaan barang dan jasa maupun hibah dari pihak lain. Namun, tidak dipungkiri bahwa kebutuhan akan barang-barang tertentu masih harus dipenuhi dengan mengimpor barang dari luar negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum, impor barang-barang tersebut dapat diberikan fasilitas pembebasan bea masuk. Ditambah lagi disaat wabah corona ini, ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kini Bea Cukai bersinergi dengan BNPB memberikan kemudahan untuk pengajuan permohonan. Dalam proses pengajuan permohonan tersebut, perlu diperhatikan prosedur dan kelengkapan dokumen agar permohonan dapat segera diproses. Bagaimana prosedur pengajuan permohonan terkait rekomendasi BNPB? Selengkapnya, simak gambar di atas ya 👆🏾

295.000 anak bangsa berhasil diselamatkan Tim Kanwil DJBC Riau bersama Bareskrim POLRIPada Rabu 12 Februari 2020, di Bar...
12/02/2020

295.000 anak bangsa berhasil diselamatkan Tim Kanwil DJBC Riau bersama Bareskrim POLRI

Pada Rabu 12 Februari 2020, di Bareskrim POLRI diadakan konferensi pers mengenai tangkapan 59kg Shabu/ Metamphetamine dan 30 butir ekstasi yang merupahan hasil sinergi antara Tim Kanwil DJBC Riau bersama dengan Bareskrim POLRI. Narkotika tersebut merupakan hasil dari 3 penindakan di Provinsi Riau yaitu di Kota Dumai. Penindakan pertama tanggal 21 Januari 2020 diperoleh 15kg Shabu dan 30 butir ekstasi dan terdapat 3 pelaku. Penindakan kedua pada tanggal 5 Februari 2020 dan didapati 30kg Shabu dengan 4 orang pelaku. Penindakan ketiga pada 10 Februari 2020 dan diperoleh shabu seberat 14kg dengan satu orang tersangka. Modus penyelundupan 59kg shabu tersebut dengan cara dikemas dalam bentuk teh cina.
Perkiraan nilai barang terlarang tersebut adalah sekitar 88,5 Miliyar rupiah dan mampu merusak anak bangsa sebanyak 295.000 orang. Tindak lanjut kasus tersebut tersangka dan barang bukti dari ketiga kasus tersebut diserahkan kepada Bareskrim POLRI untuk pengembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I. Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp. 10 milyar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku di pidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3.

Let’s Fight the corruption
11/02/2020

Let’s Fight the corruption

Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) merupakan suatu usaha perubahan yang mendasar dalam keseluruhan ...
10/02/2020

Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) merupakan suatu usaha perubahan yang mendasar dalam keseluruhan sistem kepabeanan dan cukai yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas organisasi dalam menjawab harapan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional. Program ini dicanangkan pada tanggal 20 Desember 2016 sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 361/KMK.04/2017 tentang Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. ⁣

Berbeda dengan reformasi oleh Bea Cukai yang selama ini berfokus pada perbaikan-perbaikan pada aspek teknis, reformasi yang digulirkan kali ini berlandaskan pada penguatan budaya (semangat dan sikap). Salah satu wujud reformasi budaya Bea Cukai adalah dengan ditetapkannya 5 sikap dasar pegawai Bea Cukai yaitu Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif. Program PRKC terdiri dari 4 tema besar, yaitu (A) Penguatan Integritas, Budaya Organisasi dan Kelembagaan, (B) Optimalisasi Penerimaan, (C) Penguatan Fasilitas, dan (D) Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan.⁣

Sebagai ASN banyak ditemukan berbagai pemasalahan dalam menjalankan tugas, apabila tidak dibekali dengan baik maka dapat...
10/02/2020

Sebagai ASN banyak ditemukan berbagai pemasalahan dalam menjalankan tugas, apabila tidak dibekali dengan baik maka dapat terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Demi penanggulangan hal tersebut Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Riau mengadakan Internalisasi mengenai pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan. Karena dua hal tersebut kadang terjadi tanpa maksud dan tujuan tertentu. Untuk pengendaliannya juga di kenalkan aplikasi Wistle Blowing System sebagai aplikasi pengaduan apabila ada tindakan menyimpang.

“Kita ubah Zona Merah perdagangan satwa riau menjadi Hijau”(Pekanbaru, 6/02/2020) Selasa, 6 Februari 2020, di Coffee Tof...
06/02/2020

“Kita ubah Zona Merah perdagangan satwa riau menjadi Hijau”
(Pekanbaru, 6/02/2020) Selasa, 6 Februari 2020, di Coffee Toffee Pekanbaru dilakukan siaran On Air dari Green Radio Pekanbaru dengan tema ”Riau zona merah perdagangan satwa?”. Pada acara tersebut diundang Kapolda Riau, Kakanwil DJBC Riau, Kepala BBKSDA Riau, serta WWF Riau sebagai pembicara.
BBJSDA Riau diwakili Mahfud menyebutkan bahwa di Provinsi Riau terdapat beberapa tempat konservasi untuk satwa langka seperti macan, gajah dan badak Sumatra. Dimana tempt terseut selalu diawasi dengan baik. Namun perburuan sendiri susah untuk ditanggulangi karena masyarakat sendiri yang memburunya.
Osmantri dari WWF juga menyatakan bahwa WWF telah berupaya terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar daerah Kawasan konservatif bahwa satwa tersebut berharga dan tidak baik untuk diburu atau dipelihara karena selain hampir punah, banyak juga penyakit yang disebarkan oleh binatang liar.
Kami dari kepolisian juga secara tegas menindak kasus tentang perburuan dan perdagangan satwa, kepolisian juga terus meningkatkan ilmu tentang penyelidikan satwa dan cara-cara perburuan satwa, serta mengoptimalkan teknologi dalam pengawasannya ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya.
Bea Cukai yang menjaga perbatasan juga selalu mengawasi dan siaga dalam menghadapi perdagangan satwa ini, apalagi nilai dari satwa ini tidak dapat di ukur dan sangat berharga bagi bangsa Indonesai. Apalagi wilayah Riau sangan dekat dengan negara tetangga, kata Ronny Rosfyandi Kakanwil DJBC Riau
Kami merajut kinerja bersama untuk mengatasi permasalahan satwa hingga zona yang katanya merah ini akan menjadi hijau, tambah Agung Setya.

(Pekanbaru, 4/2/20) Dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan transparansi perwakilan Kemntrian Keuangan Riau, melaksan...
04/02/2020

(Pekanbaru, 4/2/20) Dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan transparansi perwakilan Kemntrian Keuangan Riau, melaksanakan Pres konfrence pada Media mengenai paparan kinerja tahun 2019 dan rencana aksi untuk tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung baru Balai Diklat Keuangan Pekanbaru pada Selasa, 4 Februari 2020. Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Kantor wilayah DJBC, DJP, DJPB, dan DJKN.

Pada kesempatan tersebut Edward Hamonangan Sianipar Kepala Kantor Wilayah DJP Riau menyampaikan bahwa di Pekanbaru jumlah Wajib Pajak di Provinsi Riau yang terdaftar dibandingkan dengan usia penduduk produktif Riau sebesar 39.64%, yang mana menunjukkan bahwa penerimaan pajak di Riau masih dapat digali lagi. Termasuk untuk PBB perkebunan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat akan diselesaikan dan akan menjadi tambahan untuk penerimaan pajak di Riau.

Ronny Rosfyandi Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau juga menyampaikan bahwa penerimaan di Bea Cukai tidak menjadi satu-satunya tugas, namun pemberian fasilitas dan perlindungan juga menjadi tugas utama. Penerimaan bea masuk yang tercapai pada 2019 adalah 83%. Hal tersebut disebabkan karena perubahan impor dari BC 2.3 menjadi skema AFTA, merupakan salah satu kebijakan dalam pemberian fasilitas ke industri.

Wishing you all a happy International Customs Day!"Sustainability for People, Prosperity and the Planet"!
27/01/2020

Wishing you all a happy International Customs Day!
"Sustainability for People, Prosperity and the Planet"!



Pekanbaru (23/01/2020) - Sebagai bentuk transparansi kinerja kepada masyarakat, Bea Cukai Riau mengawali tahun 2020 deng...
24/01/2020

Pekanbaru (23/01/2020) - Sebagai bentuk transparansi kinerja kepada masyarakat, Bea Cukai Riau mengawali tahun 2020 dengan menggelar konferensi pers atas capaian kinerja 2019 dan pemberian penghargaan kepada Stakeholder di Aula Media Center Kantor Wilayah DJBC Riau pada Kamis (23/01).

Kepala Kantor Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi memaparkan semua hasil pencapaian BC Kanwil Riau sepanjang tahun 2019. Sepanjang tahun 2019, Bea Cukai Riau telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp279.7 milyar atau 94,64?ri target yang ditetapkan sebesar Rp 295 milyar. Penerimaan yang dikumpulkan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp153,3 milyar, bea keluar sejumlah Rp 125,42 milyar dan cukai Rp968,19 juta.

"Fungsi kami adalah mengutip kegiatan perdagangan yang terjadi. Tak bisa dipungkiri lesunya kondisi perdagangan internasional juga terimbas ke sini," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau, Ronny Rosfyandi di Pekanbaru, Kamis.

Selain itu, penerimaan "extra effort" seperti nota pembetulan dan penelitian ulang, mencapai Rp10,86 miliar. Dalam kurun waktu tahun 2019, lanjutnya, volume kegiatan impor mengalami penurunan yang cukup tajam, yang ditunjukkan dengan penurunan nilai devisa bayar sebesar 11,57 persen dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy), dan penurunan jumlah dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) 9,19 persen (yoy). Kemudian terjadi peningkatan penggunaan skema tarif preferensi (FTA) sebesar 4,07 persen dibandingkan 2018. Seiring dengan harga rata-rata minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global yang sampai kini masih bergerak di bawah harga referensi, lanjutnya, hal itu berdampak pada penerimaan di sektor bea keluar yang hanya berasal dari komoditas cangkang kernel dan bungkil kelapa sawit. Bea masuk dari impor juga tercatat mengalami penurunan dan didominasi oleh importasi yang dilakukan perusahaan di sektor industri kertas dan sawit yang banyak beroperasi di Riau. (berlanjut di komentar)

Address

Jalan Jenderal Sudirman No. 467
Pekanbaru
28116

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KWBCRiauSumbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share