Pajak Pasangkayu

Pajak Pasangkayu KANTOR PELAYANAN PENYULUHAN DAN KONSULTASI PERPAJAKAN PASANGKAYU Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Pasangkayu

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025Kabar baik bagi   Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-7...
30/04/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
* ⁠Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Anda tetap aman dan tidak akan dicabut karena keterlambatan akibat relaksasi ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

Halo   Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu membuka layanan diluar jam kerja di KP2K...
24/04/2026

Halo Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu membuka layanan diluar jam kerja di KP2KP Pasangkayu✨

🗓️ 25 dan 26 April 2026
⏰ 08.00 - 12.00 WITA

Nantikan keseruannya:
📝Asistensi aktivasi dan pelaporan SPT
💻Konsultasi Perpajakan

Yuk ajak keluarga, saudara dan rekan sekalian! Sampai ketemu👋🏻

Hari Kartini bukan hanya tentang emansipasi, tapi juga tentang kontribusi nyata untuk negeriSeperti semangat Raden Ajeng...
21/04/2026

Hari Kartini bukan hanya tentang emansipasi, tapi juga tentang kontribusi nyata untuk negeri

Seperti semangat Raden Ajeng Kartini yang memperjuangkan kemajuan negeri, mari kita terus berkontribusi untuk Indonesia

Ada penampakan dua bulan yang tampak di langit malam ini, simak berita selengkapnya!Jangan lupa lapor SPT Tahunan di cor...
17/04/2026

Ada penampakan dua bulan yang tampak di langit malam ini, simak berita selengkapnya!
Jangan lupa lapor SPT Tahunan di coretaxdjp.pajak.go.id paling lambat akhir bulan April ini

16/04/2026

Kak, saya baru punya anak bulan Juni, bagaimana penghitungan PTKP-nya?”. Nah, jawabannya: status PTKP ditentukan oleh kondisi kamu pada awal tahun pajak (1 Januari). Jadi, anak yang lahir di tahun berjalan belum bisa masuk dalam tanggungan.

Jadi, pastikan pengisian di Coretax sudah sesuai dengan kondisi nyata kamu di awal tahun 2025 lalu ya. Manfaatkan periode relaksasi pelaporan hingga 30 April 2026 untuk lapor SPT Tahunan sekarang juga, karena

—————————————————-

⛔ tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
📧 email tanpa domain pajak.go.id
📱 pesan WA / 📞 panggilan telepon
untuk melakukan:
📥 download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
🔗 klik link mencurigakan
💰 transfer uang
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200. 🛡️

16/04/2026

SPT kamu kurang bayar? Jangan buru-buru bikin kode billing manual!

Sistem Coretax DJP sudah memudahkan kamu dengan membuatkan kode billing otomatis dan sistem akan ngarahin untuk langsung klik dan bayar. Lebih cepat, lebih praktis dan aman!

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan as...
31/03/2026

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi karyawan PT. Letawa, anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari, Tbk. (Sabtu, 28/03).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan, serta memberikan pendampingan teknis agar pelaporan dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan.

Halo  Karena adanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, maka KP2KP Pasangkayu akan tutup mulai hari Rabu, 18...
17/03/2026

Halo

Karena adanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, maka KP2KP Pasangkayu akan tutup mulai hari Rabu, 18 Maret 2026 dan kembali melayani wajib pajak mulai tanggal 25 Maret 2026.

Batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dekat loh. Ayo, jangan lupa lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2026 untuk orang pribadi, dan 30 April untuk Badan.

Ayo lapor pajak lebih awal

Lapor lebih awal, lebih nyaman

Pajak kuat, APBN sehat

Halo  Batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dekat loh. Ayo, jangan lupa lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2026 un...
13/03/2026

Halo

Batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dekat loh. Ayo, jangan lupa lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2026 untuk orang pribadi, dan 30 April untuk Badan.

KP2KP Pasangkayu tetap buka Sabtu-Minggu dari pukul 08.00 WITA sd 12.00 WITA

Ayo lapor pajak lebih awal

Lapor lebih awal, lebih nyaman

Pajak kuat, APBN sehat

  berprofesi sebagai karyawan/pegawai? Pastikan Bukti Potong PPh Pasal 21 (BPA1 untuk karyawan swasta/BPA2 untuk ASN/TNI...
13/03/2026

berprofesi sebagai karyawan/pegawai? Pastikan Bukti Potong PPh Pasal 21 (BPA1 untuk karyawan swasta/BPA2 untuk ASN/TNI/Polri) sudah tersedia yaaa!

Simak cara ceknya pada infografis di atas👆🏻

Jika bukti potong sudah terbit, artinya siap untuk membuat dan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP.

Pelajari panduan lengkapnya di: s.kemenkeu.go.id/infocoretax

  Dengan Coretax, data yang dilaporkan perusahaan, langsung muncul di akunmu. Kalau nggak muncul, berarti ada beberapa h...
13/03/2026

Dengan Coretax, data yang dilaporkan perusahaan, langsung muncul di akunmu. Kalau nggak muncul, berarti ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan.

Cek sinkronisasi data dan NIK-mu. Konfirmasi juga ke pemberi kerja. Tapi ingat, kalau ternyata ada indikasi perusahaan potong gaji tapi tidak setor pajak, jangan takut untuk lapor!

Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kring Pajak 1500200, , dan Helpdesk Kantor Pajak terdekat.

Address

Jalan Abdul Muis Pasangkayu
Pasangkayu
91571

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+6285242175555

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajak Pasangkayu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pajak Pasangkayu:

Share