13/06/2026
PENAJAM - Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (11/06/2026). Dalam hal ini Kepala Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran secara langsung menyerahkan sertipikat aset tanah pemerintah Kab. Penajam Paser Utara kepada Ina Puspa Anindia, A.Md. selaku Pengolah Data Survey Pengukuran dan Pemetaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Pada penyerahan sertipikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kalai ini terdapat 4 sertipikat yang terdiri atas sertipikat asset Puskesmas Pembantu Desa Sri Raharja, Puskesmas Pembantu Desa Sumber Sari, Puskesmas Pembantu Kelurahan Saloloang, dan Makam Sololoang.
Dengan adanya penyerahan sertipikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam ini dapat digunakan secara optimal dan sebagai upaya dalam menjaga aset serta mendukung berbagai program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penataan aset yang tertib administrasi.
Instagram : kantahkabppu
Facebook : kantahkabppu
Youtube : kantahkabpenajampaserutara
Website : kab-penajampaserutara.atrbpn.go.id