17/05/2019
Mengapa menabung di koperasi simpan pinjam menguntungkan.
1.Menabung atau menempatkan dana di koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam, bukan saja ikut serta dalam membangun ekonomi kerakyatan di Indonesia, tetapi juga sebagai bentuk lain dari investasi yang menguntungkan.
2.Koperasi Simpan Pinjam adalah institusi yang fungsinya sama dengan bank, yaitu sama-sama menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan. Koperasi juga bisa menawarkan berbagai jasa yang lazim dilakukan bank umum untuk mendapatkan fee-based income. Hanya bedanya, koperasi melakukannya hanya kepada anggota. Tetapi semua masyarakat Indonesia yang sudah dewasa bisa menjadi anggota koperasi.
3. Bunga untuk simpanan yang ditawarkan koperasi selalu lebih tinggi dibandingkan bunga rata-rata bank umum. apabila bank umum bunganya dibatasi oleh OJK melalui mekanisme LPS, maka kalaupun nantinya LPS dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan UU Koperasi yang baru, maka ada kemungkinan pengaturan bunga tidak seketat bank, karena koperasi simpan pinjam tidak berada di bawah pengawasan OJK.
4.Simpanan atau tabungan anda akan lebih aman, terjamin, dan produktif apabila disimpan di Koperasi Simpan Pinjam. Koperasi justru bertumbuh di saat terjadi krisis keuangan yang melanda perbankan nasional. Contohnya yang terjadi pada 1998 dan 2007, koperasi yang saat ini masuk daftar 100 koperasi tersehat di Indonesia, justru mengalami pertumbuhan pada saat itu.
5.Manfaat lain dari menabung di koperasi, yaitu sebagai anggota kita bisa mengajukan Pinjaman dengan bungga yang relatif kecil 1,5 - 2,0 % per bulan selain itu pajak bunga simpanannya jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan bank, yaitu 10%. Bahkan sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2010 simpanan dengan bunga sampai dengan Rp. 240.000,- perbulan tidak dikenakan PPh.