Gesek Tunai Murah Malang

Gesek Tunai Murah Malang Terima Gesek Tunai Kartu Kredit Anda Mulai 2.3% Juga terima Pelunasan, Rolling, atau Dana Talangan

25/04/2019

Jangan Lupa Jatuh Tempo

Kartu Kredit

Kini di setiap transaksi gestun di atas 5 Juta anda sudah dapat gratis Es Durian, lumayan ademmmm buat panas yang terik ...
12/09/2017

Kini di setiap transaksi gestun di atas 5 Juta anda sudah dapat gratis Es Durian, lumayan ademmmm buat panas yang terik ini

Ayo buruan promo hanya sampai 30 september

Selamat pagi customer GTM
23/08/2017

Selamat pagi customer GTM

Modus lama yang perlu di waspadai,  hati - hati yah kawan
28/11/2016

Modus lama yang perlu di waspadai, hati - hati yah kawan

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memberikan data untuk transaksi dalam kegiatan perbankan, salah satunya untuk pengajuan aplikasi kartu kredit.

Jari mu Harimau mu
05/11/2016

Jari mu Harimau mu

Cie yang habis gestun :)
03/10/2016

Cie yang habis gestun :)

18/09/2016

Hai warga malang, kami menerima tarik tunai kartu kredit dengan rate mulai 2,3% info lengkap cek bio kami atau kunjungi www.gesektunaimalang.com

17/08/2016

Ada orang Madura ikut lomba nyanyi lagu ’Hari Kemerdekaan’….

Madura (M): “Enam belas Agustus tahun empat lima….”

Juri (J): “Hey, salah itu… ayo ulangi.”

M: “Enam belas Agustus tahun empat lima….”

J: “Lho, salah itu!… kesempatan terakhir!”

M:“Saya ndak salah pak, sampeyan denger dulu saya nyanyi.”

Akhirnya juri mengalah, serius mendengarkan….

M:"Enam belas Agustus tahun empat lima…. BESOKnya hari
kemerdekaan kita…."

Pelajaran melipat dan menggunting anak orang kaya, jangan seperti itu yah kalo perlu dana tunai dari kartu kredit gestun...
13/08/2016

Pelajaran melipat dan menggunting anak orang kaya, jangan seperti itu yah kalo perlu dana tunai dari kartu kredit gestun tinggal ke GTM di Jl Dr Sutomo 26 Malang (grosir stiker). Manfaatkan promo special gestun rate sampai 2.1% tp khusus member . Bagaimana cara jadi member ke www.gesektunaimalang.com kemudian download ebook free kami di sana . (Promo special hanya kami publish lewat email ke member bukan ke non member)

Mahkamah Agung: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola  http://goo.gl/NatVhD via Angin segar berhembus...
09/08/2016

Mahkamah Agung: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola
http://goo.gl/NatVhD via

Angin segar berhembus dari Jalan Medan Merdeka Utara. Bagi masyarakat yang
pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini untuk minta ganti rugi pengelola parkir.

Lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.

Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124
PK\/PDT\/2007 yang diajukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) yang mengelola Secure Parking. PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi.

Sayangnya, putusan PK yang dibuat oleh 3 hakim agung yaitu M Imron Anwari (ketua majelis hakim), Timur Manurung, Hakim Nyakpha menguatkan putusan Kasasi yaitu PT SPI harus mengganti kendaraan yang hilang.

“Dengan putusan tersebut maka pengelola parkir tidak dapat lagi berlindung
dengan klausul baku pengalihan tanggung jawab yang berbunyi \\\'segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola parkir\\\',\\\" kata kuasa hukum Anny, David Tobing kepada detikcom, Senin (26\/7\/2010).

PK ini otomatis menguatkan 3 putusan di bawahnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta serta Putusan Mahkamah Agung.

"Artinya, PT SPI harus membayar mobil hilang senilai Rp 60 juta. Dengan
putusan ini maka telah menjadi yurisprudensi dan harus diikuti oleh pengelola parkir dimana pun," tambahnya.

Nah, bagi masyarakat apabila kehilangan kendaraan d tempat parkir, bisa segera dimintakan ganti rugi. Apabila pengelola ingkar dan berdalih tak bertanggungjawab, putusan MA ini bisa jadi landasan hukum menggugat.

Tolong sebarkan informasi ini agar masyarakat luas tau,dan tidak dirugikan oleh pengelola parkir.

Angin segar berhembus dari Jalan Medan Merdeka Utara. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini untuk minta ganti rugi pengelola parkir.

Address

Ruko Drive Sutomo
Malang
65111

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

082231794422

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gesek Tunai Murah Malang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share