Bmt Istiqomah

Bmt Istiqomah Visi :Membangun Ekonomi Ummat Berlandaskan Syari'at
Motto :Aman Halal Barokah

Sedikit demi sedikit Bersyari'ah
07/08/2018

Sedikit demi sedikit Bersyari'ah

Kerjasama dg PEMDA DKI untuk pengembangan ekonomi syariah dan pembiayaan usaha mikro dikep**auan seribu

Pembagian Ta'jil Ramadhan 1439 H.
08/06/2018

Pembagian Ta'jil Ramadhan 1439 H.

23/11/2017

Yang membutuhkan Handphone, barang elektro, maupun meubeler untuk kebutuhan rumah tangga. Silahkan merapat ke Bmt Istiqomah

Labbaikallah humma laabaik....
05/10/2017

Labbaikallah humma laabaik....

Pembiayaan Air & Sanitasi K.Bmt Istiqomah
28/09/2017

Pembiayaan Air & Sanitasi K.Bmt Istiqomah

Semoga berkah...
28/04/2017

Semoga berkah...

26/04/2017

*8 JENIS REZEKI DARI ALLAH*

*1.Rezeki Yang Telah Dijamin.*

‎وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin ALLAH rezekinya."
(Surah Hud : 6).

*2. Rezeki Kerana Usaha.*

‎وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
"Tidaklah manusia mendapatkan apa-apa kecuali apa yang dikerjakannya."
(Surah An-Najm : 39).

*3. Rezeki Kerana Bersyukur.*

‎لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu."
(Surah Ibrahim : 7).

*4. Rezeki Tak Terduga.*

‎وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا( ) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
"Barangsiapa yang bertakwa kepada ALLAH nescaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(Surah At-Thalaq : 2-3).

*5. Rezeki Kerana Istighfar.*

‎فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا
"Beristighfarlah kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, pasti Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyak harta.”
(Surah Nuh : 10-11).

*6. Rezeki Kerana Menikah.*

‎وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak dari hamba sahayamu baik laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka ALLAH akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya."
(Surah An-Nur : 32).

*7. Rezeki Kerana Anak.*

‎وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.”
(Surah Al-Israa' : 31).

*8. Rezeki Kerana Sedekah*

‎مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
“Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada ALLAH, pinjaman yang baik (infak & sedekah), maka ALLAH akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak.”
(Surah Al-Baqarah : 245).

Baarakalloh....
19/03/2017

Baarakalloh....

Pelajaran Muamalah :🎯 Buat yang masih bingung membedakan antara hutang piutang (qardh) & kerjasama (mudhorobah; musyarok...
07/03/2017

Pelajaran Muamalah :

🎯 Buat yang masih bingung membedakan antara hutang piutang (qardh) & kerjasama (mudhorobah; musyarokah), silahkan disimak ilustrasi berikut:
Bagi yg tdk bingung atau sdh tahu atau tdk pengen tahu ya ndak usah mbaca..hi hi

💦💦💦💦💦💦💦💦

👳🏽 Gimana kabarnya mbak?
🙎🏻 Sehat dek, alhamdulillah.

👳🏽 Ini saya selain silaturahmi juga ada perlu mbak.
🙎🏻 Apa apa dek...apa yang bisa tak bantu.

👳🏽 Anu..kalau ada uang 20juta saya mau pinjam.
🙎🏻 Dua puluh juta? Banyak sekali. Untuk apa dek?

👳🏽Tambahan modal mbak. Dapat order agak besar, modal saya masih kurang. Bisa bantu mbak?
🙎🏻 Mmm..mau dikembalikan kapan ya?

👳🏽 InsyaAllah dua bulan lagi saya kembalikan.
🙎🏻 Gitu ya. Ini mbak ada sih 20juta. Rencana untuk beli sesuatu. Tapi kalau dua bulan sudah kembali ya gak apa-apa, pakai dulu aja.

👳🏽 Wah, terimakasih mbak.
🙎🏻 Ini nanti mbak dapat bagian dek?

👳🏽 Bagian apa ya mbak?
🙎🏻 Ya kan uangnya untuk usaha, jadi kan ada untungnya tuh. Naa..kalau mbak enggak kasih
pinjem kan ya gak bisa jalan usahamu itu, iya kan?
*tersenyum penuh arti*

👳🏽 Oh, bisa-bisa. Boleh saja kalau mbak pengennya begitu. Nanti saya kasih bagi hasil mbak.
🙎🏻Besarannya bisa kita bicarakan.
Lha, gitu kan enak. Kamu terbantu, mbak juga dapat manfaat.

👳🏽 Tapi akadnya ganti ya mbak. Bukan hutang piutang melainkan kerjasama.
🙎🏻 Iyaa..gak masalah. Sama aja lah itu. Cuman beda istilah doang.

👳🏽Bukan cuma istilah mbak, tapi pelaksanaannya juga beda.
🙎🏻Maksudnya??

👳🏽Jadi gini mbak: kalau akadnya hutang, maka jika usaha saya lancar atau tidak lancar ya saya
tetap wajib mengembalikan uang 20juta itu. Tapi jika akadnya kerjasama, maka kalau usaha
saya lancar, mbak akan dapat bagian laba. Namun sebaliknya, jika usaha tidak lancar atau
merugi maka mbak juga turut menanggung resiko. Bisa berupa kerugian materi→uangnya
tidak bisa saya kembalikan, atau rugi waktu→ kembali tapi lama.

🙎🏻Waduh, kalau gitu ya mending uangnya saya deposito kan tho dek: gak ada resiko apa2, uang
utuh, dapat bunga p**a.

👳🏽Itulah riba mbak. Salah satu ciri2nya tidak ada resiko dan PASTI untung.

🙎🏻Tapi kalau uangku dipinjam si A untuk usaha ya biasanya aku dapet bagi hasil kok dek. 2% tiap
bulan. Jadi kalau dia pinjam 10juta selama dua bulan, maka dua bulan kemudian uangku
kembali 10juta+400ribu.

👳🏽Itu juga riba mbak. Persentase bagi hasil ngitungnya dari laba, bukan berdasar modal yang disertakan. Kalau berdasar modal kan mbak gak tau apakah dia beneran untung atau tidak.

Dan disini selaku investor berarti mbak tidak menanggung resiko apapun donk. Mau dia untung atau rugi mbak tetep dapet 2%. Lalu apa bedanya sama deposito?

🙎🏻Dia ikhlas lho dek, mbak gak matok harus sekian persen gitu kok.

👳🏽Meski ikhlas atau saling ridho kalau tidak sesuai syariat ya dosa mbak.

🙎🏻Waduh...syariat kok ribet bener ya.

👳🏽Ya karena kita sudah terlanjur terbiasa dengan yang keliru mbak. Memang butuh perjuangan untuk mengikuti aturan yang benar. Banyak kalau tidak berkah bikin penyakit lho mbak.hehe.

🙎🏻Hmmm...ya sudah, ini 20juta nya hutang aja. Mbak gak siap dengan resiko kerjasama. Nanti dikembalikan dalam dua bulan yaa.

👳🏽Iya mbak. Terimakasih banyak mbak. Meski tidak mendapat hasil berupa materi tapi insyaAllah
mbak tetap ada hasil berupa pahala.
Amiiin..

▶▶▶▶▶

Notes : perhatikan dlm bisnis akad kerjasama kah?? Atau akad peminjaman uang..
ini 2 hukum islam yg berbeda dan efeknya pun di dunia dan akhirat juga berbeda.

“… Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
(QS.Al-baqarah:275)

Sebenarnya apa sih tujuan islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?

Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.

Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:

1. Saya membeli sebuah sepeda

motor Rp. 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.

2. Saya membeli sepeda motor Rp. 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.

Apa bedanya? Khan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

📝

Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.

*TRANSAKSI PERTAMA RIBA,* karena:

1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-.

Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.

Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.

*TRANSAKSI KEDUA SYARIAH,* karena:

1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap
Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu d**g? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.

Nah, sudah lebih paham hikmahnya Allah melarang RIBA?

Semoga bermanfaat....

Address

Jalan Rama Barat No. 3B Cikijing
Majalengka
45466

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 09:00 - 15:00
Wednesday 09:00 - 15:00
Thursday 09:00 - 15:00
Friday 09:00 - 15:00

Telephone

+622338316107

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bmt Istiqomah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category