01/08/2025
Peringkat Komposit Risiko (PKR) adalah indikator penting dalam sistem manajemen risiko, khususnya bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan Peraturan Kementerian BUMN Republik Indonesia Nomor SK-7/DKU.MBU/10/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Manajemen Risiko BUMN, PKR digunakan untuk menilai tingkat risiko keseluruhan suatu perusahaan. https://share.google/aharhMmsx6KTl9Dw9