09/05/2026
KANTOR KAMI SUDAH ADA KEAMANANNYA:
~Dilindungi Badan Hukum Pemerintah OJK (Otoritas Jasa Keuangan), AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan terdaftar di AASI (Asosiasi Asuransi syariah Indonesia) Jadi KOPERASI MERAH PUTIH Sudah berjalan atau beroperasi dengan perizinan dan sertifikasi lengkap sesuai prosedur yang telah diterapkan oleh pemerintah,koperasi merah putih sudah terdaftar secara resmi dan telah mendapatkan sertifikasi dari otoritas terkait pinjaman pengajuan via online,semua kegiatan operasional telah memenuhi persyaratan perizinan standar sertifikasi yang sudah ditetapkan,kami menjamin bahwa kantor kami mematuhi semua aspek legalitas dan telah tersertifikasi RESMI Jadi insyaallah aman dan amanah.