27/01/2026
Bantuan Dana untuk masyarakat non muslim sebesar Rp150 juta - 2 milyar hingga semester pertama 2025/2026. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang operasional untuk masyarakat non muslim dan gereja, termasuk pengembangan dan manajemen administrasi operasional di berbagai wilayah.
Bantuan tersebut disalurkan kepada umat non muslim dan gereja, tapekong.pura dan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.