Wanto-Consultant Guarantee Bank & Surety Bond

Wanto-Consultant Guarantee Bank & Surety Bond Consultant Guarantee Bank & General Insurance Solusi perlindungan aset perusahaan dari resiko Wanprestasi

Solusi jaminan proyek anda...!!!
05/10/2021

Solusi jaminan proyek anda...!!!

10/11/2020
www.surya-gp.com
10/11/2020

www.surya-gp.com

Jasa penerbitan jaminan Bank Garansi dan Surety Bond

10/09/2019

MENGENAL BANK GARANSI

Kata Garansi berasal dari bahasa Belanda ‘Garantie’ yang artinya Jaminan. Di masyarakat Bank Garansi lebih dikenal dengan singkatan BG.

Apa definisi dari Bank Garansi ?

Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Jadi artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati.

Di dalam hal Bank mengeluarkan garansi bank artinya Bank membuat suatu pengakuan tertulis, yang isinya Bank penerbitmengikat diri kepada penerima jaminan (Beneficiary) dalam jangka waktu dan syarat-syarat tertentu apabila dikemudian hari ternyata nasabahnya (si terjamin/Applicant) tidak memenuhi kewajibannya kepada si penerima jaminan (Beneficiary). Di Bank Syariah Bank garansi disebut ‘Al Kafalah’ yang artinya bank memberi bank garansi sebagai jaminan pelaksanaan proyek. Pihak yang dijamin (Applicant) menyetor sejumlah uang dengan prinsip ‘Al Wadiah’

Dasar hukum Bank Garansi, adalah perjanjian penanggungan (borgtocht) yang diatur dalam KUH Perdata pasal 1820 s/d 1850.Untuk menjamin kelangsungan Bank Garansi, maka penanggung mempunyai “Hak istimewa “ yang diberikan undang-undang, yaitu untuk memilih salah satu pasal ; menggunakan pasal 1831 KUH Perdata atau pasal 1832 KUH Perdata.

Pasal 1831 KUH Perdata: Si penanggung tidaklah diwajibkan membayar kepada si berpiutang, selain jika si berutang lalai, sedangkan benda-benda si berutang ini harus lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya.

Sedangkan pasal 1832 KUH Perdata berbunyi: Si penanggung tidak dapat menuntut supaya benda-benda si berutang lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya.

10/09/2019

Jasa penerbitan jaminan Bank Garansi dan Surety Bond

Agen Penjamin terpercaya dalam bidang jasa PEMBUATAN DAN PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND. Perusahaan kami adalah Perusahaan yang bergerak dalam Bidang Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek / Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100% berupa layanan jasa penerbitan BANK GARANSI (GUARANTEE BANK) yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan SURETY BOND yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjamin yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia seperti Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) , Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) serta Jaminan lainnya.

10/09/2019

MANFAAT DAN LAYANAN JASA KAMI

Mendapatkan Layanan Jasa semaksimal mungkin hingga tercapai titik optimal

Menjamin Kualitas hasil pekerjaan yang diberikan

Menjamin Keabsahan dan Keaslian Jaminan yang telah diterbitkan

Garansi uang kembali jika terbukti Jaminan tidak asli

Berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.

Memberikan Solusi Terbaik bagi Pengguna jasa

Fasilitas Antar-Jemput Dokumen

One Day Services untuk Surety Bond (untuk nilai jaminan tertentu)

3-4 Day Services untuk Bank Garansi (Guarantee Bank)

Biaya Jasa Penjaminan / Service Charge / Provisi / Premi yang kompetitif dan negotiable

Membantu efisiensi keuangan perusahaan (Cash Flow)

Please call me..!!!
19/04/2018

Please call me..!!!

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Wanto-Consultant Guarantee Bank & Surety Bond posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Wanto-Consultant Guarantee Bank & Surety Bond:

Share