Pajakku

Pajakku Instagram:
Linkedin: Pajakku
Twitter:
website: www.pajakku.com

Ekspor batubara dan sawit kini wajib lewat satu pintu via BUMN (PT DSI). Plus, ada aturan baru penempatan Devisa Hasil E...
05/06/2026

Ekspor batubara dan sawit kini wajib lewat satu pintu via BUMN (PT DSI). Plus, ada aturan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan insentif pajak hingga 0%! πŸ’Έ

Geser slide untuk pahami mekanisme dan tanggal berlakunya!

β€”
Coal and palm oil exports must now go through a single state-owned enterprise (PT DSI). Plus, there’s a new rule on placing Export Earnings (DHE) with tax incentives up to 0%! πŸ’Έ

Swipe to understand the mechanism and effective dates!

Indonesia sedang bersiap membangun ekosistem Family Office, boleh kali ya kita intip sedikit gimana sih cara Singapura d...
04/06/2026

Indonesia sedang bersiap membangun ekosistem Family Office, boleh kali ya kita intip sedikit gimana sih cara Singapura dan Hong Kong sebagai pendahulu, yang udah sukses tarik triliunan dolar dari keluarga superkaya global~ πŸ‘€πŸ’°

β€”

Indonesia is preparing to build a Family Office ecosystem. So, how did Singapore and Hong Kong successfully attract trillions of dollars from global ultra-rich families?

🚨 WEBINAR PAJAKKU x DJP () 🚨Masih mau pakai PPh Final 0,5%? Jangan sekadar asumsi, pahami dulu regulasi! πŸ’‘Penerapan paja...
04/06/2026

🚨 WEBINAR PAJAKKU x DJP () 🚨

Masih mau pakai PPh Final 0,5%? Jangan sekadar asumsi, pahami dulu regulasi! πŸ’‘

Penerapan pajak untuk UMKM kini memiliki ketentuan baru melalui PP No. 20 Tahun 2026. Agar pelaporan pajak usaha Anda tetap aman dan tidak salah langkah, mari bedah aturannya langsung bersama ahlinya di webinar PAJAKKU x .

Kita akan membahas tuntas beberapa poin penting berikut:
- Pokok-pokok perubahan pada PP Nomor 20 Tahun 2026
- Kriteria WP & batas waktu penerapan tarif PPh Final 0,5%
- Penggabungan peredaran bruto (Orang Pribadi & Perseroan Perorangan)
- Ketentuan peralihan pada Tahun Pajak 2025 dan 2026

Catat jadwal pelaksanaannya:
πŸ—“οΈ Rabu, 17 Juni 2026
πŸ•˜ 09.00 – 11.30 WIB
πŸ”΄ Live Zoom & YouTube Pajakku

Kegiatan ini GRATIS dan terbuka untuk umum. Peserta juga akan mendapatkan fasilitas kelengkapan berupa e-Certificate dan Post-Test.

Narasumber (Penyuluh P2Humas DJP & Pajakku):
β€’ Timon Pieter, S.S.T. Ak., M.E.
β€’ Agus Wahyudi, S.E., M.M.
β€’ Rahmatullah Barkat. M, S.Ak.
β€’ Yoyon Hardhianto, S.Ak.
β€’ Fernando Siahaan, Ph.D

Amankan kursi Anda dan ajukan pertanyaan dari sekarang melalui tautan berikut: πŸ”— linktr.ee/WebinarPajakku

Sampai jumpa di Webinar! πŸ™ŒπŸ»πŸ˜„

Sesuai PP 20/2026, omzet suami dan istri (termasuk PT Perorangan) kini wajib digabung untuk mengecek batas limit Rp4,8 m...
03/06/2026

Sesuai PP 20/2026, omzet suami dan istri (termasuk PT Perorangan) kini wajib digabung untuk mengecek batas limit Rp4,8 miliar. Tapi tenang, lapor SPT tahunannya tetap jalan masing-masing.

Biar gak salah hitung, geser slide untuk pahami simulasinya πŸ‘‰

Save postingan ini dan follow untuk update info pajak lainnya!

β€”
Understanding the Family Turnover Combination Rule for the 0.5% MSME Tax Limit 🚨

Under PP 20/2026, the turnover of a husband and wife (including Individual Companies) must now be combined to check the Rp4.8 billion limit. But don’t worry, your annual tax returns are still filed separately!

Swipe to see the simulation so you don’t miscalculate! πŸ‘‰
Save this post and follow for more tax updates!

Biar ga jadi minggu kelabu akibat pusing mikirin aturan baru, mending pahami langsung lewat Buku Saku Pajak UMKM 2026 da...
02/06/2026

Biar ga jadi minggu kelabu akibat pusing mikirin aturan baru, mending pahami langsung lewat Buku Saku Pajak UMKM 2026 dari Pajakku~

Geser slide-nya sekarang! πŸ‘‰

β€”
Don’t let the new tax rules ruin your weekend! Save yourself the headache and check out the 2026 MSME Tax Pocket Guide from Pajakku~

Swipe left to read it now! πŸ‘‰

01/06/2026

Aturan Pajak UMKM 0,5% Resmi Dirombak Total! (PP 20/2026) 🚨

Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan tunggal kini bisa menggunakan tarif 0,5% tanpa batas waktu. Namun, badan usaha seperti CV, Firma, dan PT Biasa resmi dicoret dari fasilitas ini!

Simak 5 poin krusial dari PP 20 Tahun 2026 di video ini agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan pajak usaha ke depannya.

---

The 0.5% MSME Tax Rule is Officially Revamped! (PP 20/2026) 🚨

Individual Taxpayers and single-founder Individual Companies (PT Perorangan) can now use the 0.5% rate without time limits. However, business entities like CVs, Firms, and regular PTs are officially excluded from this facility!

Watch this video for 5 crucial points from PP 20/2026 to prevent any future miscalculations in business taxes.

🚨 KALENDER PAJAK JUNI 2026 🚨Catat jadwal penting penyetoran dan pelaporan pajak di Juni 2026 agar tidak terlewat, ya.πŸ—“ 2...
01/06/2026

🚨 KALENDER PAJAK JUNI 2026 🚨
Catat jadwal penting penyetoran dan pelaporan pajak di Juni 2026 agar tidak terlewat, ya.

πŸ—“ 2 Juni 2026
β€’ Batas Akhir Penyetoran PPN dan Batas Akhir Pelaporan SPT Masa PPN
(Masa April 2026)

πŸ—“ 15 Juni 2026
β€’ Batas Akhir Pelaporan PPh
(Pasal 4(2), Pasal 15, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, dan PPh Migas)
(Masa Mei 2026)
β€’ Batas Akhir Pelaporan SPT Masa Bea Meterai
(Masa Mei 2026)

πŸ—“ 20 Juni 2026
β€’ Batas Akhir Upload Faktur Pajak Keluaran
(Masa Mei 2026)

πŸ—“ 22 Juni 2026
β€’ Batas Akhir Pelaporan SPT Masa PPh
(Masa Mei 2026)

πŸ—“ 30 Juni 2026
β€’ Batas Akhir Penyetoran PPN dan Batas Akhir Pelaporan SPT Masa PPN
(Masa Mei 2026)

πŸ“Œ Catatan Libur:
β€’ 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
β€’ 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
β€’ 16 Juni 2026: Hari Penampahan Galungan
β€’ 17 Juni 2026: Hari Raya Galungan
β€’ 18 Juni 2026: Hari Umanis Galungan
β€’ 26 Juni 2026: Hari Penampahan Kuningan
β€’ 27 Juni 2026: Hari Raya Kuningan

πŸ“Œ Kalender Pajakku sudah menyesuaikan hari libur nasional dan cuti bersama.

Untuk akses kalender pajak lengkap setiap bulan:
🌐 www.pajakku.com/calendar

29/05/2026

Status NPWP sekarang ada 5 jenis di era Coretax 🚨

Bukan cuma Aktif, Non Efektif, dan Hapus. Kini ada 5 status baru, yakni Aktif, Nonaktif, Belum Aktif, Potensi, dan Hapus. Semuanya bisa kamu pantau dan ubah langsung via portal Coretax tanpa perlu antre ke KPP ya.

Lanjut ke video berikutnya buat bahas cara ubah statusnya gak, nih?
β€”
There are now 5 NPWP statuses in the Coretax era 🚨

No longer just Active, Non-Effective, and Deleted. Now we have Active, Inactive, Not Yet Active, Potential, and Deleted. You can monitor and change your status directly via the Coretax portal without visiting the tax office!

Should we drop Part 2 for the tutorial? Let us know in the comments!

Awas Akses PT Terancam Diblokir! 🚨  Mulai Juni 2026, seluruh Perseroan Terbatas (PT) wajib menyampaikan laporan tahunan ...
29/05/2026

Awas Akses PT Terancam Diblokir! 🚨

Mulai Juni 2026, seluruh Perseroan Terbatas (PT) wajib menyampaikan laporan tahunan secara elektronik lewat sistem SABH.

Lupa lapor? Siap-siap kena sanksi teguran, pemblokiran akses, hingga hambatan urus perizinan bank dan OSS! Mumpung layanannya masih gratis dan menjadi syarat wajib untuk ubah data pengurus, yuk segera tertibkan administrasi PT kamu dari sekarang.

Geser slide buat cek aturan dan batas waktunya!

β€”
Beware of Blocked PT Access! 🚨

Starting June 2026, all Limited Liability Companies (PT) must submit their annual reports electronically via the SABH system.

Failure to report? Prepare for sanctions, access blockage, and hurdles in banking or OSS licensing! Since the service is currently free and acts as a mandatory requirement for management data changes, ensure your company’s administration is in order now.

Swipe left to check the full rules and deadlines!

Address

Jalan Kemanggisan Utama Raya No. J4
Jakarta
11480

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajakku posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pajakku:

Share