16/08/2021
Setelah penantian panjang akhirnya PT. Gradana Teknoruci Indonesia (GRADANA) P2P Lending Proptech telah secara resmi memperoleh Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-67/D.05/2021 pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan GRADANA dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi.
Dengan semangat di bulan kemerdekaan ini Gradana berkomitmen untuk terus berkembang lebih baik lagi demi mewujudkan inklusi keuangan yang sehat.
Kami juga ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh peminjam, pendana dan juga seluruh pihak yang telah percaya untuk berkembang bersama dengan GRADANA sampai saat ini.