DRITAMA BROKER ASURANSI, PT

DRITAMA BROKER ASURANSI, PT insurance broker and consultan PT. Motto :

“Your Risk is Our Concern”

Dritama Brokerindo berdiri pada bulan April tahun 2003 yang hadir sebagai salah satu perusahaan pialang asuransi yang akan membantu Anda dalam hal penutupan asuransi. PT Dritama Brokerindo akan membantu Anda memilihkan produk asuransi yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan Anda, serta memberikan referensi perusahaan-perusahaan asuransi yang Professional dan handal baik dalam penutupan suatu oby

ek pertanggungan atau obyek pertanggungan yang diasuransikan tersebut terjadi resiko/klaim,

PT. Dritama Brokerindo juga dapat membantu Anda dalam hal “survey resiko” apabila obyek yang dipertanggungkan tersebut terjadi klaim.

PT. Dritama Brokerindo
12/06/2015

PT. Dritama Brokerindo

11/06/2015

HUT ke 12 PT. Dritama Brokerindo.

HUT ke 12  PT. Dritama Brokerindo
11/06/2015

HUT ke 12 PT. Dritama Brokerindo

08/01/2015

Asuransi Janji Bayar Klaim Korban AirAsia Paling Lambat Satu Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencarian korban pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura di Selat Karimata, Kalimantan Barat, sampai saat ini terus dilakukan. Atas dasar itu, perusahaan asuransi pun memberikan waktu toleransi hingga jenazah korban ditemukan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, persoalan asuransi akan dilaporkan oleh pihak keluarga setelah jenazah korban ditemukan.

"Kalau sudah ditemukan dan dimakamkan, baru mengurusi asuransi," ucap Julian seperti dikutip Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Menurut Julian, bagi korban yang memiliki jaminan di perusahaan asuransi tertentu, maka nantinya ahli waris perlu segera melaporkan ke perusahaan tersebut dengan membawa bukti-bukti.

"Bukti tersebut seperti yang menyatakan bahwa dia memang ahli warisnya, dan hasil dari otoritas terkait bahwa korban telah meninggal," ujarnya.

Waktu pencairan klaim asuransi, kata Julian, paling lambat satu bulan setelah data terkumpul. Kalaupun jenazah tidak ditemukan, ahli waris tetap bisa menerima klaim asalkan ada pernyataan resmi dari otoritas bahwa korban telah hilang.

"Akan tetapi, perusahaan asuransi tetap menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Jika memang sudah lewat batas waktu, berarti dianggap sudah meninggal," tuturnya.

Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pukul 07.55 WIB. Pesawat sempat menghubungi Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin naik ke ketinggian 38.000 kaki dari sebelumnya 32.000 kaki untuk menghindari cuaca buruk.

Namun, tak lama setelah itu, pesawat hilang dari radar. Pesawat AirAsia QZ8501 membawa 155 penumpang dan 7 awak. (Seno Tri Sulistiyono)

08/01/2015

OJK: Perusahaan Asuransi Siap Bayar Klaim Kecelakaan Pesawat AirAsia
Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Senin, 05/01/2015 16:07 WIB
Halaman 1 dari 2
//images.detik.com/content/2015/01/05/4/160836_cargoairasiaafp.jpg
Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, para perusahaan asuransi siap menanggung klaim kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Waktu pembayaran tinggal menanti kejelasan dari pemerintah.

"Tidak ada masalah. Saya sudah bertemu dengan perusahaan asuransi, tidak masalah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani di Gedung Soemitro, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Menurut Firdaus, beberapa perusahaan asuransi yang terlibat dalam kecelakaan ini di antaranya adalah PT Jasa Raharja (Persero), PT Jasindo (Persero), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), dan PT Asuransi Sinar Mas.

"Mereka siap semuanya, tinggal persoalannya kapan. Kalau bayar kan harus semuanya. Dari pemerintah selesai evakuasi korban. Sekarang pemerintah belum menyatakan ini selesai," ujarnya.

Jika pemerintah sudah menyatakan selesai, maka urusan selanjutnya adalah administrasi. Para perusahaan asuransi ini mulai mendata para ahli waris dari korban untuk pemberian santunan.

"Misalnya persoalan ahli warisnya sudah clear and clean, si A betul ahli waris si B, nanti kita akan bikin upacara misalnya di Surabaya, nanti kita lakukan pembayaran santunan," ucapnya.

Dalam melakukan pendataan ini, kata Firdaus, OJK akan meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) setempat supaya tidak salah memberi klaim

31/12/2014
Raker 2014 PT Dritama Brokerindo
20/11/2014

Raker 2014 PT Dritama Brokerindo

Pembayaran Klaim
04/11/2014

Pembayaran Klaim

Pemb
04/11/2014

Pemb

04/11/2014

insurance broker and consultan

17/10/2014
PT. Asuransi Central Asia  (ACA ) Membayar Klaim Property Hoka Hoka Bento Bandung
17/10/2014

PT. Asuransi Central Asia (ACA ) Membayar Klaim Property Hoka Hoka Bento Bandung

Address

Jakarta
13260

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DRITAMA BROKER ASURANSI, PT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to DRITAMA BROKER ASURANSI, PT:

Share