09/06/2026
Dukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Barat, PT PII bersama dengan Pemerintah Jawa Barat menandatangani perjanjian KPBU pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Jawa Barat (05/6). Proyek ini merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII, yang mengakomodasi wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat), Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang hingga 2.131 ton sampah per hari♻️
Selain menerapkan prinsip ekonomi sirkuler, proyek ini merupakan komitmen nyata PT PII dalam mendukung keberlanjutan melalui teknologi Waste-to-Energy (WtE) yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW⚡️
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas. Selain berkontribusi nyata dalam mengurangi timbunan sampah di TPA, inisiatif ini juga mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan kualitas lingkungan hidup🏞️
Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan melalui skema pembiayaan inovatif dalam upaya mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada pilar kemandirian ekonomi, kedaulatan energi, dan kelestarian lingkungan hidup🌱