The Jakarta Futures Exchange

The Jakarta Futures Exchange PT. Bursa Berjangka Jakarta
The Jakarta Futures Exchange Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang didirikan dengan Undang-Undang ini.

Beberapa studi yang dilakukan oleh konsultan asing untuk pemerintah Indonesia menegaskan bahwa sebuah bursa berjangka di Indonesia akan membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis, terutama sebagai sarana lindung nilai. Menyadari hal ini, pemerintah memasukkan RUU ke DPR tahun 1996 dan pada tanggal 5 Desember 1997 Undang Undang No. 32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi disetujui ole

h DPR. Ia didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 oleh 4 perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. Modal disetor hanya sebesar 11,4 milyar Rupiah dari 40 milyar modal yang disetujui. Bursa Berjangka Jakarta memenuhi semua persyaratan yang ditulis dalam UU 32/1997 tersebut dan mendapat lisensi Bappebti pada semester kedua tahun 2000. Walaupun terjadi trend penggabungan bursa, seperti terjadi dibanyak negara, pembentukan bursa lain dimungkinkan di Indonesia sepanjang disetujui oleh pemerintah. Bursa Berjangka Jakarta akan menjadi bursa untuk banyak komoditi. Olein yang diluncurkan pada saat hari perdagangan pertama bursa sudah ditemani oleh komoditi lain seperti emas, berikut indeks emas. Komoditi lain terus direncanakan untuk diluncurkan termasuk opsi atas kontrak berjangka dan kontrak berjangka finansial. PT Bursa Berjangka Jakarta atau dikenal dengan Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai PP No 9/99. Mereka berasal dari 4 perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. JFX memperoleh izin operasi tanggal 21 November 2000 dan mulai melakukan perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000. Pendirian JFX didasari oleh pemikiran bahwa sebuah bursa berjangka di Indonesia akan membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis, terutama sebagai sarana lindung nilai. Pemikiran tersebut melahirkan sebuah Rancangan Undang Undang (RUU) yang diajukan ke DPR pada tahun 1996 yang kemudian disetujui menjadi Undang Undang No. 32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi pada tanggal 5 Desember 1997. PT Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang didirikan dengan Undang-Undang ini. Seiring dengan perkembangan industri perdagangan berjangka, UU NO.32 tahun 1997 kemudian direvisi menjadi UU No.10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang memberikan ruang lebih luas kepada Bursa Berjangka untuk berkembang lebih luas. Fungsi utama JFX adalah menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk bertransaksi kontrak Berjangka berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronis. Di awal operasinya JFX memperdagangkan kontrak olein dan kontrak kopi robusta, kemudian memperluas cakupannya hingga kontrak emas dan kontrak CPO pada tahun 2001. Namun dalam perkembangannya, kontrak CPO dan kontrak kopi robusta dihentikan pada tahun 2002 karena kurang diminati. Pada bulan Juni 2009 JFX meluncurkan pasar fisik terorganisir dimana para pedagang dapat bertransaksi secara transparan, efektif dan efisien. Ke depan JFX akan terus memperluas cakupannya hingga kopi, batubara, timah dan karet. Pada awal tahun 2011 JFX melakukan rebranding yaitu dengan memperkenalkan logo baru yang lebih dinamis dan mencerminkan modernitas proses bisnis serta teknologi yang digunakan saat ini. Melengkapi logo baru, nama Jakarta Futures Exchange disingkat JFX kini menjadi identitas baru yang lebih berkesan modern dan dinamis yang ditonjolkan, guna mengakomodasi perkembangan bursa berjangka Jakarta di tingkat internasional. Perkembangan penting lainnya adalah kepindahan JFX ke gedung baru yang dimiliki sendiri yang menampilkan arsitektur yang elegan dan visioner sehingga semakin menunjang citra Perseroan sebagai bursa bertaraf internasional. Dilandasi semangat dan tekad untuk membangun sarana perdagangan berjangka terpercaya, JFX terus meningkatkan kapasitas serta kompetensinya. Secercah harapan mulai terkuak yang menjadikan lembaga ini memperoleh pengakuan internasional dengan keberhasilannya sebagai rujukan harga komoditi kakao dunia di tahun 2012.

14/12/2013

Jakarta Futures Exchange menerima kunjungan dari Chicago Mercantile Exchange pada 28 November lalu. Direktur Utama JFX Sherman Rana Krishna, Direktur JFX M. Bihar Sakti Wibowo, dan didampingi oleh Kepala Divisi sempat berbincang soal hubungan bisnis dengan Managing Director, Asia Pacific, Chicago Me...

14/12/2013

Dari kiri ke kanan Jacob Ongkowidjojo (Direktur Utama PT Jalatama Artha Berjangka), Hansen Wibowo (Direktur PT Jalatama Artha Berjangka), Bayu Krisna Murthi (Wakil Menteri Perdagangan), Sutriono Edi (Kepala Bappebti, Sherman Rana Krishna (Direktur Utama Jakarta Futures Exchange), dan M. Bihar Sakti...

14/12/2013

Address

The City Tower BUilding, 20th Floor. Jalan M. H. Thamrin No. 81
Jakarta
10310

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when The Jakarta Futures Exchange posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share