LPAB

LPAB LEMBAGA PEMERSATU ANAK BANGSA (LPAB)/ INSTITUTE FOR UNITING HUMAN SETTLEMENT (INFUHS) DAN Majelis RA ( MAJELIS RAKYAT BERSATU BERTINDAK ADIL)

LPAB adalah Lembaga Pemersatu Anak Bangsa, yang Demi Keutuhan Dan Kesejaheraan NKRI, memanfaatkan setiap Tarikan Nafas dan Detak Jantung Pancasila Dan UUD 1945 Secara Murni Dan Konsekuen melalui kegiatan MAJELIS RATU ADIL.

22/06/2016
03/01/2016

PRESIDIUM RAKYAT INDONESIA

04/12/2011

Mari kita sepakati…..Kiranya MAJELIS RATU ADIL =(Rakyat bersaTU) Bertindak ADIL dapat menyelenggarakan Musyawarah Agung atau Musyawarah Rakyat yang akan dilaksanakan di Gelora B**g Karno, sehingga Semangat dan Gelora Bapak Proklamator kita Gemahkan Kembali dengan materi acara “Rakyat Sebagai Pemilik Kedaulatan di Republik ini”, MEMERINTAHKAN agar Wakil rakyat dan pengelolah Bangsa ini melaksanakan DEKRIT RAKYAT :

1. Mengundangkan 11 RUU dan 2 TAP MPR yang telah diserahkan kepada mereka (DPR/MPR) pada Tanggal 5 Juli 2011. Apabila mereka tidak melaksanakannya, maka mereka masuk dalam koridor PELAKU SABOTASE IDIEOLOGY NASIONAL.

2. Dan kepada pejabat di kedua Institusi tersebut ( Wakil dan Abdi Rakyat ) yang menghalangi Perjuangan Rakyat, maka RATU ADIL akan memerintahkan untuk segera meletakan jabatannya sebelum tergusur oleh Kekuatan Pancasila dan UUD1945 yang Murni dan Kosekuen, karena selama ini Pengelolah Bangsa dan Wakil Rakyat telah keluar dari Ideology Bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Bagi seluruh RAKYAT yang bukan (Wakil =DPR/MPR dan Adi = PNS,TNI,POLRI) agar mempersiapkan Pas Photo 2X3 dua lembar kepada kami Penyenggara acara Musyawarah Rakyat dan akan diberikan Tanda Pengenal (Name Tag) kepada tiap peserta MAJELIS RATU ADIL, sehingga dapat mengikuti kegiatan tersebut dan PASTI CONSTITUTIONAL, Sejuk, Welas Asih, dan sangat Cerdas karena bersenyawa dengan Garis-garis Besar Haluan Negara yakni “ PANCASILA Dan UUD 1945” yang Murni dan Konsekuen ( Bab I Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 ) yang memiliki Keadilan serta Persatua sesuai Bhineka Tunggal Ika dengan Butir Keadilannya di Pancasila.

Jadi RATU ADIL (Rakyat bersaTu) Bertidak ADIL merupakan pengejawantahan Dua Pusaka NKRI, Rakyat Bersatu dengan Keadilannya adalah PERINTAH PANCASILA….dan BERTINDAK ADIL adalah sesuai PERINTAH UUD 1945 Bab I Pasal 1 Ayat 2.

Kesimpulanya adalah RATU ADIL merupakan langkah CONSTITUTIONAL yang Harus Bergerak karena Wakil dan Pengelola Bangsa ini telah MENGHIANATI AMANAT yang telah diberikan RAKYAT, mereka “Tidak Mampu Melaksankan Amanat dan Kepercayaan “yang telah mereka terima !!!!!

Alamat : Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi No 56 Lt. 5 R.509, Jakarta Pusat
Contact :082169363555,081322925699
[email protected]
[email protected]

28/10/2011

"SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA, 28 oktober 2011"
KEMBALI PADA PANCASILA DAN UUD 1945
SECARA MURNI DAN KONSEKUEN

MELALUI “DEKRIT RAKYAT”
Sebagai Alternative Tunggal Formula REVOLUSI BER ETIKA
Oleh : MAJELIS RATU ADIL (Rakyat bersaTU bertindak ADIL)

1. Bahwa NKRI memiliki Dasar Negara yang bernama Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang harus dipergunakan secara murni dan Konsekuen

2. Bahwa NKRI memiliki Falsafah Negara bernama PANCASILA

3. Bahwa Tata Kelola Negara Republik ini tidak lagi memanfaatkan sumber sumber ilmu yang terukir indah di Jiwa, serta Ruhnya kedua Pusaka Bangsa tersebut diatas sehingga carut marutnya arah tata kelola bangsa yang meruntuhkan seluruh sendi sendi tatanan Etika Budaya Bangsa dan fasilitas kehidupan rakyatnya yang seharusnya diayomi dengan kemudahan serta kemampuan daya beli kebutuhan kesehariannya.
Maka harus segera diselenggarakan Penyelamatan,melalui DEKRIT RAKYAT yang diikuti olah “SEJUTA RAKYAT” (SEJUTA singkatan dari Setia Jujur Taqwa) yang bernuansa “TEATERIKAL” Proporsioanal - Konstitutional , Menjadi ,Revolusi yang Kondusif , Revolusi yang Atraktif serta Effektif dan ber etika.Dalam Revolusi cara ini, rakyat akan menunjukkan kepada Eksekutf, Legislatif dan Yudikatif serta Dunia, bahwa Rakyat Indonesia yang Cerdas Mampu memposisikan secara benar sebagai Pemegang Kedaulatan Negaranya, sebagai Pemegang Amanat Pendiri Bangsa, serta sebagai Pejuang Amanat Penderitaan Rakyat yang Profesional dan Proporsional (Tanpa Anarkis dan Tanpa Ber darah-darah).

RATU ADIL adalah wadah rakyat yang ingin berjuang memberdayakan tugas dan fungsi rakyat untuk mengembalikan tatakelola kehidupan berbangsa sesuwai jiwa, ruhnya Pancasila dan UUD 1945 yang murni. RATU ADIL (Rakyat bersaTU) bertidaka ADIL adalah kumpulan rakyat ( Buruh, Petani, dan Nelayanan), kumpulan LSM serta ORMAS dan Pelajar Mahasiswa di mana dalam perjuangan ini memiliki Karakter Etika Budaya Bangsa (KARTI YASA) untuk mendobrak system sekarang yang nyata telah keluar dari Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) serta amanat ke-2 Pusaka Negara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Marilah Wahai seluruh lapisan masyarakat Republik Indonesia….Ikrarkan dalam hatimu masing-masing untuk segera menjadi RATU ADIL.

Bahwa Tugas dan Fungsi Rakyat bukan hanya mencontreng pada waktu Pemilu dan Pemilukada saja namun harus berkiprah lebih lanjut untuk turut menentukan arah laku lampah Kepemerintahan NKRI
Bahwa Tugas dan fungsi Wakil Rakyat (DPR/MPR - DPRD) adalah Garda terdepan Pejuang Kesejahteraan Rakyat, Garda terdepan sebagai Pencerdas bangsa dibidang Politik dan Hukum tata Negara , dan Garda terdepan sebagai pemilik karakter yang sangat ber etika sesuai nilai nilai luhur yang tertuang di Pancasila sehingga memiliki Karakter keseharian yang memiliki keteladanan baik ucap maupun perilaku nya.
Bahwa Tugas dan fungsi Abdi Negara / Adi Rakyat (Eksekutif dan Yudikatif – TNI dan POLRI ) adalah garda terdepan sebagai pengayom, sebagai Pejuang Kesejahteraan rakyat (tanpa pamrih), sebagai garda terdepan Penyelaras pemutus kebijakan yang mengutamakan keselamatan rakyatnya.

Derngan Sumpah Pemuda Hari Ini, Maka Rakyat Harus Bersatu Sehati, Sepikir,Sejiwa,Dan Serasa (MAJELIS RATU ADIL (RAkyat bersaTU) Bertindak Adil Sesuai Pancasila Dan UUD 1945 Murni Dan Konsekuen) Untuk Bersama-sama Mengisi Sumpah Pemuda Dengan Kesejahteraa Yang Adil Dan Beradap.

07/10/2011

Ketika Rakyat Mau Berbicara Mereka Harus Tau Dengan Siapa, Bagaimana, Untuk Apa, Dan Di Wadah Mana Semua Aspirasi Ini Akan Dituangkan ? LPAB (Lembaga Pemersatu Anak Bangsa) Adalah Satu Lembaga Setingkat Lembaga Pemerintah Yang Siap Dan telah Mengakomodir Setiap Aspirasi Rakyat Tersebut,Dengan Motor Penggeraknya Adalah RATU ADIL (RAkyat bersaTu) Bertindak Adil Sesuai Pancasila Dan UUD 1945 Murni Dan Konsekuen.

29/09/2011

Salam Hormat Kepada Seluruh Saudarakoe Terkasih Anak Bangsa Di Mana Saja Engakau Berada, Selamat Berkativitas Tuhan Selalu Menyertaimoe.

29/09/2011

KARTIKA YASA ( KARakter eTIka budaYA bangSA ) Adalah Bukti bahwa Anak Bangsa Sedang Memanfaatkan Setiap Detik Tarikan Nafas Dan Detak Jantung PANCASILA & UUD 1945 Secara Murni Dan Konsekuen, Maka Akan Terwujud Masyarakat Yang Berbudhi Luhur (Sejahteralah Bangsakoe Di Negerikoe).

25/07/2011
10/07/2011

LEMBAGA PEMERSATU ANAK BANGSA DI BENTUK UNTUK MEWADAHI SELURUH ASPIRASI RAKYAT INDONESIA YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 & PANCASILA SEHINGGA DAPAT MEMBANGUN KARAKTER BANGSA KEPADA JATI DIRINYA.

03/07/2011

Dari Rakyat Oleh Rakya Untuk Rakyat Dan Di Wadah Rakyat (Lembaga Pemersatu Anak Bangsa = LPAB)

03/07/2011

:: Recent Activities ::forex training Regional Seminar on Local Governance and Balanced National Development & Sixth General Council Meeting of LOGOTRI, 15-16 May, Seoul, Republic of Korea.

03/07/2011

Human Settlements in Asia and the Pacific

Address

GEDUNG PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, Jalan Proklamasi No. 56 Lt. 5, Room 509 Jakarta Pusat
Jakarta
13220

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LPAB posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LPAB:

Share