Pajak Jasa Kosultan

Pajak Jasa Kosultan Quality Report with Tax Help Solusindo. JASA AKUNTANSI & PAJAK :
- Pembuatan Lap. Keuangan
- SPT

Dibalik musibah pasti ada hikmah.
13/05/2020

Dibalik musibah pasti ada hikmah.












13/05/2020













Belajar dari covid-19.
13/05/2020

Belajar dari covid-19.












Tanah sunda......
22/10/2019

Tanah sunda......







Salah satu dasar teori yang dijadikan rujukan untuk pemungutan pajak oleh negara adalah Teori Bakti. Teori ini disebut j...
04/04/2019

Salah satu dasar teori yang dijadikan rujukan untuk pemungutan pajak oleh negara adalah Teori Bakti. Teori ini disebut juga teori kewajiban pajak mutlak. Menurut teori ini, negara mempunyai hak mutlak untuk memungut pajak. Di lain pihak masyarakat menyadari bahwa membayar pajak sebagai kewajiban untuk membuktikan tanda baktinya terhadap negara (Brotodihardjo,1992, hal.31).

Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) melalui SE – 06/PJ/2019 menetapkan perpanjangan waktu layanan pada Tempat Pelay...
29/03/2019

Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) melalui SE – 06/PJ/2019 menetapkan perpanjangan waktu layanan pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak guna mendukung kelancaran penyampaian SPT Tahunan PPh serta Laporan Pasca Amnesti Pajak (Laporan Pengalihan dan Realisasi Investasi Harta Tambahan dan/atau pelaporan harta tambahan)

Ref : ortax
Perlu BANTUAN PAJAK klik link berikut :
https://many.link/taxhelpsolusindo

Tiada hari tanpa pelayanan terbaik...
28/03/2019

Tiada hari tanpa pelayanan terbaik...









Sudah lama tidak bergrilia ke KPP, semenjak semua sudah serba online......Sampai ketinggalan informasi kalo buat e-efin ...
22/03/2019

Sudah lama tidak bergrilia ke KPP, semenjak semua sudah serba online......

Sampai ketinggalan informasi kalo buat e-efin op sudah tidak boleh di wakilkan.....

Padahal sudah dngan pd nya menawarkan bantuan.... Mohon maaf ya mbak saya PHP-in...







Sudah
21/03/2019

Sudah

Sanksi Pidana Pengenaan sanksi pidana merupakan upaya terakhir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, wajib pa...
04/03/2019

Sanksi Pidana
Pengenaan sanksi pidana merupakan upaya terakhir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, wajib pajak sebaiknya memahami bahwa sanksi pidana dapat dikenakan bila terdapat ketentuan yang dilanggar sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Pasal 13 A mengatur bahwa dalam hal WP terbukti alpa tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT, tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara tidak dikenai sanksi pidana dengan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah :
a. Kealpaan tersebut pertama kali dilakukan oleh WP; dan
b. Wajib Pajak tersebut memenuhi kewajibannya melunasi kekurangan pembayaran jumlah pajak yang terutang beserta sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 200% (dua ratus persen) dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan melalui penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Sanksi pidana sendiri diatur dalam Pasal 39. Dalam pasal tersebut di antaranya diatur di bahwa setiap orang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dikenakan sanksi pidana. Sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun. Sedangkan dendanya paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

ref : http://www.pajak.go.id/article/tidak-melapor-spt-tahunan-apa-akibatnya

Address

Jalan Duri Permai Raya No. 15B, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Jakarta
15110

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pajak Jasa Kosultan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pajak Jasa Kosultan:

Share