04/09/2014
Apa itu Pasar Modal?
Pasar Modal atau yang lebih umum dikenal sebagai Bursa Efek adalah tempat dimana para Pialang yang memiliki ijin bertemu untuk bertransaksi. Sesuai dengan perkembangan jaman maka pada saat ini transaksi jual beli saham telah dilakukan secara remote on-line trading ke Bursa Efek melalui kantor Perusahaan Sekuritas masing-masing.
Apa yang dimaksud dengan Perusahaan Sekuritas
Perusahaan Sekuritas adalah perusahaan yang memiliki ijin sebagai perantara perdagangan efek dan dapat melakukan transaksi jual beli efek.
Apa itu Perusahaan Publik?
Perusahaan Publik atau yang biasanya menggunakan symbol Tbk adalah perusahaan yang memiliki Asset minimum Rp40 milyar dan menjual sahamnya melalui Bursa Efek kepada paling sedikit 500 pemegang saham.
Apa itu Saham?
Saham adalah bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan. Bukti kepemilikan ini dapat berbentuk sertifikat saham atau dalam bentuk "scriptless" (tanpa sertifikat) namun nama pemegangnya tercatat pada Lembaga Penyimpanan Efek.
Dimana dan melalui siapa perdagangan saham dapat dilakukan?
Hanya saham yang dikeluarkan oleh perusahaan public (Tbk) yang dapat diperdagangkan pada Bursa Efek melalui Perusahaan Sekuritas yang memiliki ijin sebagai perantara pedagang efek.
Keuntungan apakah yang diperoleh sebagai Pemegang Saham?
Pemegang saham dapat memperoleh keuntungan atau kerugian (capital gain atau capital loss) dari transaksi jual beli saham dan berhak atas dividen perusahaan yang merupakan hasil pembagian keuntungan perusahaan.
Bagaimana caranya berinvestasi di Pasar Modal?
Caranya sangat mudah. Hubungi saya di 085716010765 (SUKIRMAN). Kami akan membantu anda untuk berinvestasi dengan prosedur sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Nasabah dan menandatanganinya.
2. Untuk Nasabah Institusi, menyerahkan Akte Pendirian, Anggaran Dasar, Akta Perubahan Terakhir, Surat Keterangan Domisili, NPWP, SIUP, photo copy Rekening Bank, Laporan Keuangan Terkini dan photo copy Pengurus, Struktur organisasi.
3. .Untuk Nasabah Individu, menyerahkan: photo copy KTP, NPWP, dan Rekening Bank Referensi.
4. Setelah semua dokumen lengkap diterima PT.KDB Daewoo Securities Indonesia,.maka paling lambat setelah 5(Lima) hari kerja. Nasabah Membayar Initial Deposit sesuai rencana transaksi perdana atau minimum Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) ke Bank Kustodi.
PANDUAN RINGKAS PERDAGANGAN SAHAM
A. Tata Cara Perdagangan
1. Nasabah wajib menyetorkan Deposit dana sebesar minimum Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) sebelum pesanan dilaksanakan atau jaminan berupa efek yang dianggap liquid oleh Perusahaan dengan penilaian efek sesuai ketentuan yang berlaku pada Perusahaan. Deposit dana dan atau jaminan efek tersebut akan digunakan sebagai dasar penentuan limit transaksi (trading limit) Nasabah.
2. Dalam transaksi beli, Nasabah diwajibkan membayar pada T + 3 sebesar nilai yang tercantum dalam konfirmasi tertulis (nilai efek + biaya transaksi, sesuai ketentuan yang berlaku). Dalam transaksi jual, perusahaan akan membayar/mentransfer pada T+3 hasil penjualan sebesar nilai yang tercantum dalam konfirmasi tertulis (nilai efek-biaya transaksi, sesuai ketentuan yang berlaku).
3. Tidak ada biaya – biaya selain biaya transaksi serta tidak ada biaya minimal transaksi per harinya.
4. Dalam hal transaksi pada A.2, apabila ada kelebihan beli saham pada T+3 tidak dapat dipenuhi maka Perusahaan akan mengenakan Penalty charge (Bunga Pinjaman) 0,2% per hari. Berlaku pada saat T+4 pada harga berapapun untuk menutupi kewajiban Nasabah dan seluruh biaya yang timbul menjadi beban Nasabah maka nasabah disarankan untuk mentransfer kekurang biaya beli tersebut agar tidak dikenakan Penalty Charge (bunga Pinjaman).
B. Konfirmasi Transaksi
1. Semua konfirmasi yang berkaitan dengan transaksi pembelian dan atau penjualan efek dalam satu hari akan diinformasikan kepada Nasabah melalui media elektronik (email) pada hari yang sama (T+0).
2. Konfirmasi transaksi kepada Nasabah memuat tanggal transaksi dilaksanakan, tanggal transaksi harus diselesaikan, rincian transaksi, jumlah saham, jenis saham, harga, komisi, dan biaya transaksi serta nilai bersih transaksi.
C. Pembayaran atas Transaksi
Semua pembayaran atas transaksi pembelian dan penjualan saham berada di bank Kustodi (Pemata / Cimb Niaga).
Untuk info lebih lanjut bpk/ibu bisa menghubungi saya di :
085716010765
pin bb : 22BAF588
email : [email protected]
Terima Kasih
Best Regards
Sukirman