03/06/2026
Aturan Pajak UMKM resmi diperketat lewat PP No 20 Tahun 2026! Sekarang pemerintah gak main-main lagi soal pengawasan omzet.
Fasilitas tarif murah PPh Final 0,5% kini hanya dikunci untuk Orang Pribadi, PT Perorangan, dan Koperasi. Sementara buat kamu yang punya PT Biasa, CV, atau Firma, aturan mainnya sudah berubah total dan ada batas waktu insentif yang wajib diwaspadai! Salah hitung sedikit, sanksi denda siap menanti.
Kira-kira dengan badan usahamu yang sekarang, gimana nasib pajaknya tahun ini?
Jangan tunggu sampai dapat surat cinta dari kantor pajak! Percayakan urusan kepatuhan pajak bisnismu kepada Izin Tax. Kami siap bantu bedah laporan keuangan tokomu secara sat-set, rapi, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Konsultasi Sekarang!