06/02/2025
Industri fintech lending di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Per Desember 2024, outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp77,02 triliun, meningkat 29,14% secara year-on-year (YoY). Namun, porsi penyaluran pembiayaan ke sektor produktif menurun menjadi 30,19% dibandingkan 30,91% pada November 2024. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga mengalami kenaikan tipis dari 2,52% di November 2024 menjadi 2,60% di Desember 2024.
Pertumbuhan ini mencerminkan peran penting fintech lending dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, peningkatan risiko kredit macet dan penurunan porsi pembiayaan produktif perlu menjadi perhatian untuk memastikan keberlanjutan dan kesehatan industri ini.
Sebagai pelaku industri, penting bagi kita untuk terus memantau tren ini dan memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
(sumber: https://keuangan.kontan.co.id/)