11/10/2021
Pagi Semeton, di masa pandemi seperti ini kita sebagai pengusaha harus mampu beradaptasi agar ekonomi dan usaha kita berjalan dengan lancar. Salah satu contoh sederhananya adalah Metode Pembayaran.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) 2020, sebanyak 87,5 persen pelaku UMKM terdampak pagebluk yang disebabkan virus corona. Dari jumlah tersebut, 93,2 persen diantaranya mengalami penurunan angka penjualan. Penurunan sektor UMKM turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, sektor ini berkontribusi cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni mencapai lebih dari 60 persen
Melihat data BI, digitalisasi menjadi hal wajib untuk mendorong sektor UMKM kembali bangkit. Hal ini dilakukan agar pelaku UMKM tetap bertumbuh di masa pandemi. Apalagi, data BI juga menyebut bahwa transaksi pembayaran digital meningkat 37,8 persen selama pandemi. Oleh sebab itu pentingnya pelaku Bisnis untuk memfasilitasi konsumen dengan layanan digital payment gateway dengan program "Pembebasan layanan payment gateway
Coba Jinah Gratis!
link : bit.ly/2YvLqso