12/08/2025
Pemerintah Republik Indonesia telah bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran lndonesia ( BP2MI ) untuk menyalurkan DANA BANTUAN kepada seluruh pekerjaan Migran lndonesia ( TKI/TKW ) yang saat ini bekerja di luar negeri, Bantuan tersebut sudah di sahkan oleh UUD REPUBLIK INDONESIA dan sudah di Aman deMan oleh Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya, dan sudah di selenggarakan sejak Januari 2025.