26/04/2022
Tidak terasa tinggal satu minggu lagi kita menuju hari kemenangan.
Selama Ramadhan, banyak sunah yang sangat penting yang bisa dikerjakan, mulai dari sahur hingga meninggalkan nafsu dan syahwat. Berikut sejumlah sunah puasa Ramadan berdasarkan buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih, Lc.
1. Sahur
Sahur merupakan sunah untuk berpuasa. Seperti disabdakan oleh Rasulullah SAW bahwa makan sahurlah, karena sahur itu berkah. Makan sahur tetap disunahkan meski hanya dengan segelas air putih.
2. Mengakhirkan Sahur
Makan sahur kurang baik apabila dilakukan masih terlalu malam, meski tak dilarang. Praktik makan sahur yang dilakukan oleh Rasulullah SAW justru menjelang waktu fajar.
3. Menyegerakan Buka Puasa
Disunahkan untuk menyegerakan berbuka puasa sebelum salat Maghrib. Meski hanya seteguk air atau sebutir kurma. Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda, ”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Memberi Makan untuk Orang Berbuka
Memberi makan untuk orang yang berbuka puasa sangat dianjutkan, meski hanya seteguk air atau sebutir kurma. “Siapa yang memberi makan (saat berbuka) untuk orang yang puasa, maka dia mendapat pahala seperti pahala orang yang diberi makannya itu tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya”. (HRAt-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibbandan Ibnu Khuzaemah).
5. Membaca Alqur’an
Disunahkan bagi orang yang sedang berpuasa, khususnya puasa Ramadhan, untuk memperbanyak membaca Al-Quran. Jibril alaihissalam mendatangi Rasulullah SAW pada tiap malam bulan Ramadhan dan mengajarkannya Al-Quran. (HR. Bukhari dan Muslim) .
6. Memperbanyak Sedekah
Memperbanyak shadaqah sangat disunahkan saat kita sedang berpuasa. "Rasulullah SAW itu orang yang sangat murah dengan sumbangan. Namun saat beliau paling bermurah adalah di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Meninggalkan Nafsu dan Syahwat
Ada nafsu dan syahwat tertentu yang tidak sampai membatalkan puasa, seperti menikmati wewangian, melihat sesuatu yang menyenangkan dan halal, mendengarkan dan meraba. Meski pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama dalam koridor syar‘i, namun disunahkan untuk meninggalkannya.