08/06/2020
Demi Kesembuhan Anakku
Di sebuah desa nan terpencil, hidup sebuah keluarga yang terdiri dari seorang anak dan ibu (Marniah). Sang suami telah meninggal dunia semanjak setahun yang lalu. Sehari-hari, sang Ibu bekerja sebagai pengumpul barang bekas untuk kembali dijual.
Anaknya yang masih kelas 3 SD, sepulang sekolah selalu membantu ibunya di tempat kerja. Suatu hari sepulang sekolah, si anak menjadi korban kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit.
Mendengar berita tersebut, ibu Marniah bergegas tanpa pamit untuk melihat kondisi anaknya di Puskesmas yang letaknya juga tidak jauh dari tempat kerja. Sesampainya di sana, si ibu menangis histeris karena melihat putranya terkapar pingsan.
Kemudian Dokter datang dan berkata..
“Ibu ini ibunya anak ini..?” Tanya dokter.
“Iya pak, saya ibunya. Bagaimana keadaan anak saya dok..?” Tanya sang ibu.
“Anak ibu menjadi korban tabrak lari, keadaannya saat ini cukup parah. Dia harus menerima perawatan intensif, karena cedera bagian kepala yang menyebabkan pendarahan..” jawab Dokter.
Mendengar jawaban tersebut, sang Ibu hanya bisa bersedih dan merenung. Di sisi lain, dia juga membayangkan bagaimana mendapatkan uang untuk biaya pengobatan si anak.
Keesokan harinya, sang Ibu mengunjungi Bos tempat ia bekerja untuk meminta pertolongan dana. Pemilik usaha bersedia, namun dengan satu syarat.
“Saya akan membantu ibu dengan meminjamkan uang, namun sebagai gantinya, ibu harus bekerja disini seperti biasa, namun 80% dari gaji ibu setiap hari akan saya tarik untuk angsuran pinjaman..” ucap si pemilik usaha.
Tentu saja ini bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, untuk biaya hidup sehari-hari saja terkadang masih kurang. Namun karena memikirkan nasib anaknya, ibu Marniah pun menyetujuinya.
“Baik pak, saya setuju dengan syarat yang bapak ajukan..” jawab si ibu.
Setelah menjalani pengobatan selama 4 hari, akhirnya anaknya berangsur sembuh dan diperbolehkan untuk pulang dan sekolah kembali.
Namun sang ibu juga harus bekerja di tempat yang untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena dari tempat pekerjaan semula sudah dipotong sebesar 80% untuk pembayaran angsuran.