[★] FAQ Seputar Kredit Rumah Tanpa Riba
Perumahan Syariah CILAP Residence Cilebut – Bogor
Tanya : Apasih bedanya dengan developer property konvensional :
Jawab : Perbedaannya sangat banyak. Tapi yang paling menonjol dari semua itu adalah terletak pada AQAD dan Skema bisnisnya. Dari aspek aqad, di proyek kami, konsumen langsung membeli rumah ke pihak developer, tanpa adanya pihak ketiga yang ter
libat, sebagaimana dalam skema konvensional, ada pihak bank sebagai pihak ketiga. Jadi murni transaksi yang terjadi antara konsumen dan developer adalah transaksi bisnis jual beli, baik secara cash maupun kredit. Instrumen yang kami gunakan di proyek kami dalam istilah fiqhi dikenal dengan istilah ISTISHNA’. Jawab : Secara ringkas bisa dijelaskan, bahwa istishna itu adalah skema pesan bangun. Skema ini salah satu skema bisnis yang diperbolehkan dalam syariat, di samping skema-skema bisnis yang lain, semisal murabahah, salam, dll. Dalilnya adalah Rasul pernah memesan secara istishna kepada sahabat agar dibuatkan cincin dan mimbar. Silahkan googling aja untuk mengetahui skema ini lebih mendalam. Tanya : Tanpa Sita, Tanpa Denda itu maksudnya gimana? Jawab : Iya benar, kami menerapkan skema Tanpa Sita dan Tanpa Denda. Artinya jika konsumen dikarenakan satu dan lain hal tidak mampu membayar cicilan pada bulan berjalan, maka konsumen diWAJIBkan memberitahu pihak developer untuk meminta penjadwalan ulang pembayaran cicilan pada bulan tersebut, karena jika tidak dilaporkan maka itu termasuk RIBA. Tanpa Sita maksudnya jika konsumen di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak sanggup lagi melanjutkan cicilan pelunasan pembelian rumah, maka pihak developer tidak akan melakukan penyitaan terhadap aset yang sudah dimiliki oleh konsumen, dalam hal ini rumah yang sudah dibeli, karena hal itu juga termasuk RIBA. Solusinya, pihak developer dan konsumen WAJIB untuk duduk bersama mencari solusi terkait masalah ini. Misal, atas kemauan sendiri, konsumen meminta kepada pihak developer atau pihak konsumen sendiri yang menjual aset yang dimilikinya, dalam hal ini rumah yang sudah dibeli. Hasil penjualan rumah tersebut digunakan terlebih dahulu untuk melunasi hutang konsumen kepada developer, adapun kelebihannya dimiliki sepenuhnya oleh pihak konsumen. Tanya : Apakah cicilannya flat ? Jawab : Iya benar cicilannya flat selama tenor yang sudah disepakati.
--
[★] Kenapa harus properti syari'ah ? Kenapa harus angsur langsung ke developer ? Keunggulan sistem KPR Syariah antara lain:
1. Tidak ada biaya administrasi KPR yang kurang lebih bila di perbankan mencapai 7% dari nilai KPR. Sehingga KPR Syariah menjadi lebih murah.
2. Tidak dikenai bunga atas “pinjaman” sehingga ada kepastian angsuran setiap bulannya.
3. Tidak dikenai denda bila terlambat melakukan pembayaran angsuran rumah.
4. Proses persetujuan lebih mudah atau tidak seketat bila dibandingkan dengan proses perbankan
5. Dalam proses syari'ah sering diibaratkan dgn menyembelih ayam dengan bismillah dan yg satunya tanpa bismillah.. Rasanya masih ayam keduanya.. hanya berkahnya beda..
6. Akad dalam syari'ah sangatlah penting, yang namanya akad ya diawal, bukan ditengah proses ataupun diakhir proses.. akad harus disampaikan dengan jelas. Misalnya ketika kita akan kerja di suatu instansi, jam kerja, job desc, schedule kerja, koordinasi kerja, komunikasi semua harus jelas alurnya, bahkan sampai gajipun harus disetujui diawal. Begitupun dlm perumahan syari'ah, kalaupun ada miskomunikasi, haruslah diselesaikan dgn baik dgn konsumen. Post major pun harus disertakan, jika ada kesalahan dr salah satu fihak (penjual atw pembeli), keduanya harus diatur dlm akad.. Intinya harus ada transparasi semua proses nya, baik pra akad, waktu akad berlangsung atwpun setelah akad selesai.. Kalo kita akan membangun dan menyokong kpr syari'ah, mari tegak bersama, tidak saling sikut, menyerang ataupun menjegal, toh semua konsep syari'ah itu tdk diragukan lagi kebaikannya, tinggal prakteknya dilapangan, apakah sudah sesuai syari'ah atw masih hrs berbenah lagi.. Menyadari kekurangan itu lebih baik, drpd terlena dgn puja puji yang menutupi kesempatan kita utk belajar proses..