01/08/2021
1. Kelengkapan Surat Dan Dokumen
Sebelum membeli kita harus jeli terhadap surat-surat mobil yang akan dibeli. Periksa dahulu STNK, BPKB, dan surat-surat lainnya dengan cara memfotocopy dokumen tersebut dan mengeceknya di polda atau kantor samsat terdekat sebelum melakukan transaksi.
2. Cek Kondisi Mesin, Body dan Interior.
Perhatikan setiap bagian mobil, apakah ada kemungkinan bagian-bagian body mobil sudah diganti, periksa juga bagian dalamnya, Kemudian Cek suara mesinnya apakah ada yang janggal. Hal lain yang dikhawatirkan dari calon pembeli biasanya adalah mobil yang bekas banjir. Biasanya mobil bekas yang pernah terkena banjir suaranya lebih keras dari mobil normal.
3. Bawa Teman Atau Mekanik Yang Paham
Sebaiknya anda perlu mengajak orang yang ahli, montir bengkel, atau teman yang memahami mesin untuk mengecek mobil. Apalagi bengkel-bengkel mobil saat ini juga sudah semakin canggih dengan menggunakan sistem komputerisasi.
Percayakan kepada kami dengan membeli mobil dengan rasa aman dan nyaman, bebas nabrak dan banjir..