24/09/2020
*Memo: Legalitas Vtube*
Mengamati kerisauan para mitra dan calon mitra Vtube di jaringan tentang legalitas Vtube di saat masa pendaftaran mitra baru, saya perlu sampaikan beberapa poin sbb:
1. Legalitas Vtube adalah sah dan aman. Kesulitan publik mengakses di Website Kominfo tentang perijinan Vtube tidak perlu ditafsirkan sebagai Vtube tidak berijin (Ilegal).
Ijin Vtube sedang diperbaharui atas nasehat dari OJK karena Vtube segera memasuki fase ke-2 yaitu launching E-Commerce. Saat ini managemen dan lawyer Vtube masih perlu beberapa kali pertemuan untuk segera menyelesaikan urusan ijin yang baru.
Kita semua tahu bahwa alam di Jakarta sedang tidak bersahabat di mana Jakarta memasuki masa PSBB ke-2, sehingga agak mengganggu managemen dan lawyer mengatur pertemuan-pertemuan dengan beberapa Kementerian yang terkait untuk proses perijinan baru.
2. Bahwa ijin Vtube yang sulit diakses di website Kominfo, hal itu memang sedang diturunkan untuk menunggu proses ijin baru. Setelah itu baru dinaikkan lagi.
Untuk hal ini pun tidak perlu dirisaukan. Bahkan di Kominfo RI sendiri telah terbentuk Group besar Vtuber yang terus berkembang karena mereka tahu perijinan Vtube itu aman dan tidak ada masalah.
3. Jika Vtube itu ilegal saat ini maka Kominfo dan OJK sangat mudah untuk menghentikan operasional Vtube.
Buktinya saat ini Vtube tetap berjalan dan terus memperkuat infrastrukturnya, termasuk baru memperbaharui aplikasi ke Versi 2.0.3. Dan bulan Oktober direncanakan memperkuat aplikasi ke Versi 2.0.4 untuk persiapan menuju fase e-commerce.
4. Saya berharap semua mitra Vtube jaringan *PLC-151* tetap tenang, tetap semangat membangun jumlah penontonnya dan tetap memiliki komitmen yang tinggi menjadikan Vtube sebagai alat menolong ekonomi masyarakat yang semakin sulit karena pandemi Covid-19.