Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda Atambua

Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda Atambua KSP Harapan Bunda Atambu datang mau membangun Belu dan NTT khususnya dalam membantu anggotanya dalam modal usahanya. II. III. Integritas.

Dalam rangka pembangunan perekonomian nasional melalui sumber daya manusia, yang ingin bergabung dan memunculkan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang tertuang dalam satu wadah yang memiliki peran strategis yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 . Pengembangan dan pemberdayaan koperasi mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi kebutu

han ekonomi anggota sehingga anggota tumbuh dengan kuat, sehat dan mandiri menghadapi pembangunan ekonomi global yang semakin dinamis dan penuh bersaing. Untuk itu kami merasa terpanggil untuk menghadirkan salah satu wadah koperasi yang berazas pada kekeluargaan ( pasal 3 UU no 17 thn 2012 dan pasal 33 ayat 1 dan 4 UUD 1945 ) dengan penekanan pada perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. Suatu harapan, mimpi, cita – cita baik secara personil maupun sekelompok orang, dengan dukungan doa dari seorang Bunda/Ibu/Mama/Istri/Oma, maka lahirlah gerakkan koperasi yang akan dihadirkan di tengah – tengah masyarakat dengan nama “ KOPERASI SIMPAN PINJAM : HARAPAN BUNDA ( KSP HARAPAN BUNDA). Untuk itu kami mengharapkan agar Bapak/Ibu/Sdra/i untuk bergabung bersama kami untuk menjadi badan pengurus dan badan pengawas koperasi bersama-sama ( gotong royong ), sekaligus menjadi anggota koperasi pada misi dan visi Koperasi Simpan Pinjam “ Harapan Bunda”. Visi dan Misi

Visi : Menjadikan anggota koperasi selalu berkarya, mandiri, dan sukses. Misi : Membangun basis kekuatan ekonomi dan partisipasi dalam segala hal pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, laksana surya menerangi mandala. Tidak terlepas dari visi dan misi di atas KSP Harapan Bunda, lahir di atas dasar yang kokoh dan kuat berpedoman pada pancasila dan UUD 1945, serta berpaham nasionalis , tidak membedakan suku/agama/ras, dan menjauhkan diri dari partai politik. Untuk itu, harapan kami/ harapan bunda/harapan ibu/harapan mama/harapan istri/harapan oma, agar kehadiran bapak/ibu/sdra/i dengan basic skill ( latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda – beda), mari kita satukan dalam wujud koperasi simpan pinjam yang diberi nama “ Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda. Salah satu kegiatan integritas koperasi simpan pinjam harapan bunda yakni lima ingatan ( panca memory ) yaitu suatu integritas yang perlu diingat, perlu direkam dalam sanubari masing-masing anggota badan pengurus dan badan pengawas serta seluruh anggota koperasi simpan pinjam harapan bunda yaitu: memory atau ingatan Aku percaya (kredo) kepada Tuhan yang Maha Kuasa bahwa:
1. Aku dijadikan sebagai manusia seutuhnya oleh sang pencipta melalui bundaku
2. Aku dilindungi dalam suasana nyaman dan penuh kedamaian melalui bundaku.
3. Aku dilahirkan dalam keadaan sehat dn selamat melalui bundaku.
4. Aku dibesarkan menjadi manusia dewasa oleh bundaku dan ayah handaku
5. Aku didoakan menjadi manusia sukses dan berbakti kepada Nusa dan bangsa (Ibu Pertiwi )

20/05/2015

Romo Simon Tamelab: Tegakkan 3 S

Pastor Paroki Santu Fransiskus dari Assisi, Kolhua, Romo Simon Tamelab, Pr menegaskan, sebuah koperasi dinyatakan sehat jika menegakkan 3 S (setia menyimpan, setia meminjam dan setia mengembalikan). Jika 3 S ini tidak dilaksanakan pertanda koperasi itu akan sakit dan perlahan mati.

Romo Simon mengatakan ini saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) VIII Koperasi Simpan Pinjam (Kopdit) Benefactor di Aula Gereja Paroki St. Fransiskus dari Assisi, Kolhua, Minggu (17/5/2015).

Menurut Romo Simon, koperasi itu ada untuk mendukung ekonomi umat. Untuk itu umat Paroki St. Fransiskus dari Assisi Kolhua yang belum menjadi anggota diharapkan mendaftarkan diri menjadi anggota. Setiap anggota, demikian Romo Simon, perlu menyeimbangkan hak dan kewajibannya. Jika hak saja yang diperhatikan, sementara kewajiban diabaikan menunjukkan koperasi itu bakal tidak bertahan.

Ketua Kopdit Benefactor, Marthinus B Tokan dalam sambutannya mengingatkan semua anggota terus melakukan pemupukan modal. Pemupukan modal, katanya, harus terus dikembangkan untuk sebuah kemajuan.

Saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Marthinus yang didampingi Wakil Ketua, Gabriel Parera, Sekretaris, Fransisko Piri Niron dan Ketua Pengawas Ishak Nuka, mengatakan, Kopdit Benfactor hanya mengembangkan satu unit usaha, yakni simpan pinjam. Untuk itu anggota yang melakukan traksaksi harus betul-betul tertib sehingga kopdit ini bertumbuh menjadi lebih maju.

Dia mengatakan, aset yang dimiliki Kopdit Benefactor keadaan Desember 2014 sebesar Rp 403.555.500, terdirid ari modal sendiri Rp 384.031.268 dan simpanan Rp 257.537.020 dengan jumlah anggota sebanyak 136 orang.

Dalam pembahasan diketahui, pertumbuhan anggota koperasi ini berjalan lamban. Untuk itu pengurus akan bergandengan tangan dengan Dewan Pastoral paroki (DPP) mengajak pengurus DPP yang belum manjadi anggota untuk bergabung, sosialiasi ke Kelompok Umat Basis (KUB) dan memperluas sayap ke stasi- stasi.

Pada RAT itu, selain mengevaluasi konerja pengurus tahun buku 2014, membahas program kerja tahun 2015, juga pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

01/03/2015

Saat pendirian KSP harapan bunda menjadi acuan adalah uu no 17 thn 2012, tapi berhubung uu ini stelah dikaji ulang tdk sesuai dgn prinsip dasar koperasi indonesia yg sesungguhnya, maka KSP harapan bunda sejak Oktober thn 2014 menjadi acuan operasional kegiatan kembali ke UU no 25 thn 1992. ( Berdasarkan surat edaran menteri koperasi Indonesia).

Menjadikan NTT Propinsi Koperasi, Belajar dari Koperasi Kelas Dunia Sumber: lewotanah.blogspot.com/2009/11/menjadi-propi...
02/02/2015

Menjadikan NTT Propinsi Koperasi, Belajar dari Koperasi Kelas Dunia
Sumber: lewotanah.blogspot.com/2009/11/menjadi-propinsi-koperasi-belajar-dari.html

oleh: Fidelis Lein*

Baru-baru ini Lembaga Studi Pengembangan Koperasi Indonesia (LSP2I) dan Asosiasi Dosen dan Peneliti Perkoperasian Indonesia (ADOPKOP Indonesia), menerbitkan sebuah buku yang berisi profil 30 dari 300 koperasi kelas dunia tahun 2007, versi organisasi koperasi internasional ICA (International Cooperative Alliance), yang disebut ICA Global 300 List. Ke-30 koperasi kelas dunia tersebut umumnya bergerak di sektor pertanian, eceran dan usaha grosir, manufaktur, lembaga keuangan, energi, kesehatan dan pers.
Salah satu diantaranya adalah profil tentang koperasi kesehatan milik anggota serikat buruh, petani dan orang-orang dari golongan kelas menengah ke bawah di AS, yang didirikan tahun 1947 dengan nama Group Health Cooperative (GHC), yang dalam Global 300 List ini menduduki peringkat ke-102, dengan volume usaha mencapai USD 2.320 juta dan assetnya mencapai USD 1.164 juta. Koperasi GHC ini merupakan salah satu dari beberapa lembaga perawatan kesehatan di AS yang dikelola oleh konsumen/pasien anggotanya ketimbang oleh pelaksana internalnya.
Diceritakan bahwa untuk dapat melayani anggotanya dengan dana yang bersumber dari anggotanya itu, koperasi kesehatan ini pada mulanya membeli sebuah klinik kesehatan yang berada di kota Seattle AS. Berkat pelayanan yang baik, anggotanya dari waktu ke waktu terus bertambah, demikian p**a fasilitasnya terus berkembang. Kini, koperasi kesehatan ini telah memiliki 2 rumah sakit, 25 pusat perawatan kesehatan tingkat pertama, 6 unit perawatan khusus, 8 unit kesehatan perilaku (behavioral), 15 klinik kesehatan mata, 5 lokasi pusat THT dan 5 klinik pelayanan bahasa dan bicara, dengan jumlah anggota mencapai 585.237 orang yang tersebar di 20 wilayah di Washington dan 2 Wilayah di Adaho Utara. Pada tahun 1983 mereka juga mendirikan Pusat Kajian Kesehatan, Pusat Promosi Kesehatan dan Yayasan Masyarakat Kesehatan Kelompok, dan berafiliasi dengan Universitas Washington untuk melakukan pemeliharaan kesehatan. Melalui Pusat Kajian Kesehatan, mereka melakukan kajian menyangkut berbagai masalah kesehatan untuk diterbitkan dalam jurnal, sementara itu lewat Yayasan Masyarakat Kesehatan Kelompok, mereka memberikan bantuan dana untuk program perawatan pasien, beasiswa untuk staf medis dan bantuan program kesehatan berbasis masyarakat.
Kalau dicermati, kebanyakan koperasi sampai bisa tumbuh dan berkembang bahkan bisa berdiri kokoh dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional sekalipun, pertama-tama bukan karena campur tangan pemerintah, melainkan karena koperasi tersebut lebih mengandalkan kekuatan anggotanya, baik dalam hal menghimpun dana untuk memperkuat modal koperasi, menyediakan sarana produksi yang murah dan berkualitas untuk anggota, membeli atau membuat sendiri barang dan jasa yang murah bagi anggota, memasarkan hasil produksi anggota dsb. Semuanya dikerjakan sendiri berdasarkan sumber daya yang mereka miliki. Di sini, para anggota benar-benar dilayani secara seimbang dalam kedudukannya baik sebagai pengguna jasa dari koperasi itu sendiri, maupun juga sebagai pemilik, yang mempunyai hak dan tanggungjawab yang sama di dalam koperasi.
Memang ada juga koperasi yang awal berdirinya itu lebih banyak karena prakarsa pemerintah setempat seperti ditunjukkan oleh koperasi pertanian NACF di Korea Selatan. Itupun karena pemerintah militer pada waktu itu sangat berkepentingan untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pembangunan ekonomi pedesaan. Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, lambat laun justru para petani sendirilah yang kemudian berinisiatif dan berperan sebagai pelaku utama gerakan koperasi pertanian di Korea.
Aktivitas koperasi yang lebih berorientasi pada pelayananan kebutuhan anggota ini tentu didasari oleh kesadaran bahwa, orang-orang menjadi mau bergabung di dalam koperasi karena mereka ingin keadaan ekonomi rumah tangga mereka menjadi lebih baik. Mereka menyadari betul bahwa untuk bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sehari-hari, baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen, dan untuk bisa meningkatkan daya tawar mereka di hadapan para pemilik modal besar, maka tidak ada cara lain selain menyatukan kekuatan diantara mereka sendiri. Dan wadah yang cocok untuk itu tidak lain adalah melalui koperasi. Di dalam koperasi, mereka belajar mengorganisir diri sendiri, mengambil keputusan sendiri, menjalankan administrasi sendiri dan mengandalkan kemampuan sendiri, baik sumber daya manusia, modal, teknologi, dan sebagainya.
Dengan gambaran ini, kita menjadi percaya bahwa tradisi berkoperasi akan tumbuh dan berkembang, pertama dan terutama karena adanya inisiatif dan kehendak yang kuat dari masyarakat sendiri untuk mau membebaskan dirinya dari himpitan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Mereka mau mendirikan koperasi atau mau menjadi anggota koperasi karena mereka mengharapkan adanya manfaat langsung yang bisa mereka rasakan dari keberadaan koperasi tersebut. Kesadaran untuk memperbaiki keadaan hidup mereka menjadi lebih baik dengan mendapatkan manfaat langsung dari koperasi inilah yang harus menjadi dasar untuk menghidupkan kembali gerakan berkoperasi di tanah air, sebagaimana yang telah diperlihatkan oleh negara-negara seperti AS, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Finlandia, Swis, Swedia, Jepang, Korea, India dan Singapura yang telah berhasil menempatkan koperasinya dalam daftar koperasi terbaik dunia saat ini.
Suatu koperasi bisa berkembang pesat, bisa mempunyai unit-unit usaha yang menyerupai perusahaan untuk menopang kegiatan utama koperasi tersebut, dan bahkan juga bisa mempunyai yayasan-yayasan untuk melayani kegiatan sosial koperasi, pasti juga karena dikelola oleh para anggota, pengurus, manager ataupun karyawan yang mempunyai naluri bisnis yang kuat, yang mampu membaca peluang pasar, dan yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan skill yang memadai, baik tentang manajemen organisasi, produksi, pemasaran, keuangan, hukum, dan sebagainya. Dengan pengetahuan, kemampuan dan skill yang memadai ini, para anggota, pengurus, manager ataupun karyawan ini bisa mengelola koperasi secara profesional. Mereka bisa menyeimbangkan antara prinsip-prinsip demokrasi ekonomi di dalam koperasi dengan nilai-nilai yang umumnya dianut di dalam suatu organisasi bisnis seperti soal efisiensi dan efektif, yang memang sangat diperlukan di dalam pengelolaan koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat meski berwatak sosial, dan beranggotakan orang per orang, sehingga koperasi bisa memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
Terkait dengan itu, kita juga mendapatkan gambaran lain bahwa pengembangan ekonomi masyarakat melalui koperasi akan menjadi efektif kalau pengembangan koperasi tersebut dintegrasikan dengan sektor usaha lain yang saling terkait dan mendukung. Sebagai contoh, kalau koperasi itu mengambil peran dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi, baik untuk proses produksi maupun untuk memasarkan hasil pertanian anggota, maka pembangunan koperasi tersebut harus juga diintegrasikan dengan visi pemerintah di dalam membangun industri pertanian dan kebijakan perdagangan yang mendukung sektor pertanian. Sebaliknya pengembangan koperasi yang berbasis pertanian harus p**a mendukung kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup, misalnya dengan mendorong petani-petani untuk menggunakan bahan pestisida yang ramah lingkungan,dsb. Tidak bisa pengembangan koperasi berjalan tanpa dukungan dan saling keterkaitan dengan sektor usaha yang lain. Jadi, semuanya harus diintegrasikan dalam satu kesatuan sistem ekonomi mulai dari hulu hingga hilir, sehingga arah pengembangan ekonomi melalui koperasi benar-benar membawa manfaat yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Karena itu, kalau sekarang Gubernur NTT bertekad menjadikan NTT sebagai Propinsi koperasi, maka pertama yang harus dilakukan adalah merekonstruksi dan merevitalisasi jati diri dan otonomi koperasi, untuk menumbuhkan gairah masyarakat di dalam berkoperasi. Pemerintah daerah harus meyakinkan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa bahwa koperasi adalah pilihan wadah ekonomi yang paling tepat saat ini untuk membangun ekonomi masyarakat. Dan itu harus juga dibuktikan oleh koperasi-koperasi yang sudah lama berdiri di NTT, dengan menawarkan manfaat ekonomi yang jauh lebih baik bila dibandingkan dengan wadah ekonomi yang bukan koperasi. Masyarakat harus diyakinkan dengan kemanfaatan ekonomi yang langsung bisa dirasakan dari keberadaan koperasi tersebut dan bukan dengan mengguyurkan dana puluhan miliar sebagaimana diberitakan di harian Pos Kupang (18/9/2009).
Kalau ini bisa dilakukan maka secara tidak langsung akan mempercepat gairah masyarakat untuk mengembangkan koperasi. Masyarakat akan dengan sukarela mengembangkan koperasi yang cocok dengan kebutuhan mereka, tidak harus terpaku pada jenis koperasi yang konvensional, seolah-olah koperasi itu hanya Simpan Pinjam, KUD dan Serba Usaha, tetapi juga merambah ke bidang-bidang lain seperti pertanian, perikanan, kesehatan, pendidikan, energi, pers dan lain-lain. Dengan menyatukan kekuatan bersama di dalam koperasi, mereka akan lebih cepat mewujudkan kesejahteraan hidupnya bila dibandingkan dengan tidak melalui koperasi. Tentu, pengalaman telah banyak mengajarkan bahwa mengguyurkan dana kepada koperasi berapun jumlahnya, tanpa diimbangi dengan pembangunan jatidiri dan otonomi koperasi, pada akhirnya membuat koperasi menjadi tidak mandiri, koperasi-koperasi menjadi selalu bergantung pada uluran tangan pemerintah. Pada hal koperasi menjadi kokoh dan bisa berdiri sejajar dengan perusahaan raksasa sekalipun justru karena mereka mengandalkan kekuatan anggotanya, dan bukan kekuatan modal sebagaimana telah ditunjukkan oleh koperasi-koperasi kelas dunia di atas.

Baru-baru ini Lembaga Studi Pengembangan Koperasi Indonesia (LSP2I) dan Asosiasi Dosen dan Peneliti Perkoperasian Indonesia (ADOPKOP Indonesia), menerbitkan sebuah buku yang berisi profil 30 dari 300 koperasi kelas dunia tahun 2007, versi organisasi koperasi internasional ICA (International Cooperat…

29/12/2014

KOPERASI KALAU TIDAK MENCERMINKAN SEMANGAT HIDUP KOPERASI SAYA AKAN CABUT IJINNYA DAN USIR DARI TTU

Kalau sebuah koperasi tidak mencerminkan semangat hidup berkoperasi, saya segera cabut izinnya dan usir mereka dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Itu menjadi kebijakan saya pada tahun 2015 mendatang.

Hal ini ditegaskan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, ketika menutup sidang paripurna VII di Kantor DPRD TTU, Selasa (23/12/2014) sore. Bupati Ray menuturkan, saat mendatangi terminal Kota Kefamenanu untuk membeli sirih pinang pekan lalu, ia mendapati salah satu petugas koperasi menyodorkan selebaran dengan bunga kredit 20% per bulan.

"Saya simpan kertasnya. Bunganya mencapai 20 persen per bulan," ujarnya.
Hal ini pun menjadi referensi orang nomor satu di TTU itu
untuk menertibkan koperasi-koperasi yang ada dengan memerintahkan dinas teknis terkait untuk mendata dan menyeleksi apakah sebuah koperasi mempunyai izin dan mempunyai semangat koperasi atau tidak.

Namun hingga saat ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) belum mengindahkan perintah tersebut. Bupati Fernandes berjanji, di tahun 2015 mendatang pihaknya tidak segan-segan untuk mengusir koperasi yang tidak melayani sesuai standar pelayanan koperasi. "Apabila kedapatan akan diusir keluar dari TTU," tegasnya.

Bupati mengimbau di Bank BRI dan Bank NTT agar memberi
keringanan dengan kredit mikro, usaha kecil, dan usaha tani yang boleh melayani sampai dengan Rp 10 juta untuk setiap kelompok maupun perorangan yang membutuhkan dana tanpa adany agunan. "Rakyat kita kan belum terbiasa mengurus sesuatu yang berbelit-belit, jadi mereka mau yang gampang-gampang saja," tandasnya.

10/11/2014

Tips Cara Agar Hidup Tidak Terlalu Terpengaruh Dengan Kenaikan Harga BBM (Bahan Bakar Minyak)

Sungguh sangat menyedihkan ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah seperti candu bagi mayoritas rakyat indonesia. Mungkin semua sektor kehidupan kita dipengaruhi oleh cairan licin yang satu itu. Entah mengapa rakyat indonesia seperti terhipnotis bagai kerbau dicocok hidungnya dalam urusan energi. Ada begitu banyaknya energi alternatif pengganti BBM, namun karena sudah nyaman dengan BBM subsidi, maka energi alternatif dikesampingkan jauh-jauh.

Seharusnya rakyat yang ambil alih energi, bukan kecanduan energi dari pihak lain. Memang sih pemerintah itu wakil rakyat yang bertugas menyenangkan rakyat. Namun ketika kekuasaan pemerintahan dipegang oleh orang yang tidak membela rakyat, maka rakyat harus berjuang mensejahterakan dirinya sendiri. Karena apa? karena nasib suatu kaum tidak akan berubah jika tidak mau berusaha mengubahnya sendiri.

Untuk menghilangkan kecanduan akan BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti bensin premium, solar, pertamax, minyak tanah, avtur, dan lain sebagainya mungkin bisa dilakukan dengan cara berikut di bawah ini :

1. Bersatu Mecintai Energi Hijau (Green Energy)

Buatlah kelompok orang-orang yang ingin perubahan dalam urusan energi, agar tidak menjadi sapi perahan manusia-manusia laknat yang bermain pada hajat hidup orang banyak. Dengan adanya komunitas maka bisa saling bahu-membahu menciptakan atau memproduksi energi sendiri secara masal dalam jumlah besar agar harganya bisa jatuh lebih murah.

2. Mulai Pindah Ke Bahan Bakar Alternatif

Setelah menentukan bahan bakar alternatifnya maka siapkan alat transportasinya yang bisa menggunakan energi bahan bakar baru tersebut secara masal. Entah dengan cara modifikasi maupun membuat kendaraan baru total secara swadaya. Mulai membiasakan menggunakan kendaraan yang menggunakan green energy yang bisa diproduksi sendiri dengan biaya yang murah agar tidak lagi ketergantungan minyak fosil.

3. Tidak Bergantung Pada Satu Energi Hijau

Buat berbagai energi alternatif seperti pembangkit listrik tenaga matahari, tenaga angin, tenaga air, tenaga panas bumi dan lain sebagainya dari komunitas sendiri. Ditambah lagi energi dari olahan bahan-bahan alami seperti minyak jarak, minyak kemiri, etanol, metanol, minyak jelantah, dan lain sebagainya. Jika sudah ada banyak energi alternatif dengan harga yang sangat murah, maka orang lain akan tertarik dan ikut memboikot energi dari bahan bakar minyak (bbm).

4. Mengajak Orang Lain itu Ikut Bergabung

Semakin banyak orang yang ikut menggunakan energi alternatif ramah lingkungan baik di dalam maupun di luar negeri, maka permintaan pasar akan minyak mentah akan turun drastis, sehingga harga minyak dunia akan merosot sehingga bisa menyamai murahnya harga bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Tekankan pentingnya menjaga lingkungan, dengan tidak sekedar mencari energi yang murah dari sisi harga saja, namun harus minim polusi dan tidak menyebabkan pemanasan global.

5. Mencukupi Kebutuhan Pokok Sendiri

Jika harga bbm pemerintah naik, maka harga sembako dan berbagai barang kebutuhan pokok lainnya ikut naik. Hal itu bisa dihindari jika komunitas pengguna bahan bakar hijau ramah lingkungan tersebut berupaya memproduksi sendiri bahan kebutuhan pokoknya. Dengan begitu berapapun harga bbm dan barang pokok di luar sana, maka tidak akan banyak mempengaruhi kehidupan kita.

25/10/2014
25/10/2014

Info Tentang Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda Atambua

Dalam rangka pembangunan perekonomian nasional melalui sumber daya manusia, yang ingin bergabung dan memunculkan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang tertuang dalam satu wadah yang memiliki peran strategis yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 .
Pengembangan dan pemberdayaan koperasi mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota sehingga anggota tumbuh dengan kuat, sehat dan mandiri menghadapi pembangunan ekonomi global yang semakin dinamis dan penuh bersaing. Untuk itu kami merasa terpanggil untuk menghadirkan salah satu wadah koperasi yang berazas pada kekeluargaan ( pasal 3 UU no 17 thn 2012 dan pasal 33 ayat 1 dan 4 UUD 1945 ) dengan penekanan pada perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Suatu harapan, mimpi, cita – cita baik secara personil maupun sekelompok orang, dengan dukungan doa dari seorang Bunda/Ibu/Mama/Istri/Oma, maka lahirlah gerakkan koperasi yang akan dihadirkan di tengah – tengah masyarakat dengan nama “ KOPERASI SIMPAN PINJAM : HARAPAN BUNDA ( KSP HARAPAN BUNDA).
Untuk itu kami mengharapkan agar Bapak/Ibu/Sdra/i untuk bergabung bersama kami untuk menjadi badan pengurus dan badan pengawas koperasi bersama-sama ( gotong royong ), sekaligus menjadi anggota koperasi pada misi dan visi Koperasi Simpan Pinjam “ Harapan Bunda”.

II. Visi dan Misi

Visi : Menjadikan anggota koperasi selalu berkarya, mandiri, dan sukses.
Misi : Membangun basis kekuatan ekonomi dan partisipasi dalam segala hal pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, laksana surya menerangi mandala.

Tidak terlepas dari visi dan misi di atas KSP Harapan Bunda, lahir di atas dasar yang kokoh dan kuat berpedoman pada pancasila dan UUD 1945, serta berpaham nasionalis , tidak membedakan suku/agama/ras, dan menjauhkan diri dari partai politik.
Untuk itu, harapan kami/ harapan bunda/harapan ibu/harapan mama/harapan istri/harapan oma, agar kehadiran bapak/ibu/sdra/i dengan basic skill ( latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda – beda), mari kita satukan dalam wujud koperasi simpan pinjam yang diberi nama “ Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda.

III. Integritas.

Salah satu kegiatan integritas koperasi simpan pinjam harapan bunda yakni lima ingatan ( panca memory ) yaitu suatu integritas yang perlu diingat, perlu direkam dalam sanubari masing-masing anggota badan pengurus dan badan pengawas serta seluruh anggota koperasi simpan pinjam harapan bunda yaitu: memory atau ingatan Aku percaya (kredo) kepada Tuhan yang Maha Kuasa bahwa:
1. Aku dijadikan sebagai manusia seutuhnya oleh sang pencipta melalui bundaku
2. Aku dilindungi dalam suasana nyaman dan penuh kedamaian melalui bundaku.
3. Aku dilahirkan dalam keadaan sehat dn selamat melalui bundaku.
4. Aku dibesarkan menjadi manusia dewasa oleh bundaku dan ayah handaku
5. Aku didoakan menjadi manusia sukses dan berbakti kepada Nusa dan bangsa (Ibu Pertiwi )

Address

Jalan Nufuak Samping Polindes Motabuik Fatukbot
Atambua
85715

Telephone

081337228313

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda Atambua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koperasi Simpan Pinjam Harapan Bunda Atambua:

Share