05/08/2020
*Tertidur di warung sepeda motor raib dicuri*
PEKANBARU - Saat istirahat di depan warung sepeda motor hilang diambil o rang saat tertidur, Rabu 5/8/2020.
Hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib pelapor Ferdinan Pasaribu datang dari Rantau Perapat sumatra utara dan tiba dijalan siak II Pekanbaru, kemudian beristirahat didepan warung karena cuaca hujan, pelapor Ferdinan Pasaribu memarkirkan sepeda motornya didepan warung tersebut.
Pelapor Ferdinan Pasaribu ketiduran setelah memarkirkan sepeda motornya, sekitar pukul 06.00 wib pelapor dibangunkan oleh pemilik warung, kemudian pelapor terbangun melihat sepeda motor dan tas miliknya sudah tidak ada sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke polsek rumbai.
Pada hari Senin tanggal 3 Aguatus 2020 sekitar pukul 10.00 wib tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian sepeda motor sedang berada di daerah rumbai, Akp Viola Dwi Anggreni.,S.IK memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lukman .S.H melakukan penyelidikan menuju ketempat tersangka berada dan bekerja di cucian mobil jalan siak II kelurahan palas, sekitar pukul 11.30 wib tim opsnal yang dipimpin Iptu Lukman mengamankan tersangka berinisial GT alias G bin F.
Tersangka berinisial GT alias G bin F ditangkap saat sedang tidur ditempat cucian tersebut.
Hasil introgasi tersangka berinisial GT alias G bin F mengakui perbuatan dan telah mengambil sepeda motor dan tas milik pelapor Ferdinan Pasaribu bersama temannya berinisial RS masih DPO, dari pengembangan introgasi tersangka tersebut tas pelapor Ferdinas Pasaribu telah dibuang disemak-semak disekitar jalan pastoran.
Kemudian tim opsnal bergerak menuju jalan pastoran dan ditemukan 1( satu) buah tas milik pelapor dan disemak itu tersangka inisial GT alias G bin F mengakui membuang tas pelapor Ferdinan Pasaribu dan mengambil kunci kontak dan STNK sepeda motor yang ada didalam tas pelapor Ferdinan Pasaribu, setelah kunci dan STNK diambil kedua tersangka inisial GT alias G bin F dan RS (DPO) kembali ke warung tempat pelapor Ferdinan pasaribu tidur kemudian kedua tersangka tersebut mengambil sepeda motor pelapor Ferdinan Pasaribu yang sedang diparkir.
@ Pekanbaru