26/11/2021
teknologi keuangan terdepan yang telah terdaftar dan diawasi OJK hari ini menurunkan suku bunga pinjaman hingga maksimal 50% sesuai dengan upaya pemerintah Indonesia untuk membatasi suku bunga pinjaman dan meningkatkan kepercayaan, keamanan, serta keterjangkauan pinjaman konsumen digital.