Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Halaman resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 ...
05/06/2026

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yan...
02/06/2026

πŸ’‘ UMKM, ada kabar baik!

Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.

Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. πŸ‘

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI! Halo   Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untu...
22/05/2026

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!

Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.

Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.

🏒 Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.

Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id

21/05/2026

Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menggelar pertemuan audiensi strategis bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Makassar (Selasa, 19/05).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam mengoptimalkan potensi perpajakan daerah serta memperkuat koordinasi pengawasan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal penggalian potensi sektor-sektor strategis, memastikan iklim usaha yang legal dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendampingan Teknis Pengisian BKU da...
18/05/2026

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendampingan Teknis Pengisian BKU dan Rekonsiliasi Data BOSP PAUD yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar pada 11 s.d 13 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait pengisian Buku Kas Umum (BKU), rekonsiliasi data, serta pemenuhan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana BOSP PAUD sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat semakin memahami tata kelola administrasi, pelaporan, dan aspek perpajakan yang tertib, tepat, dan akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan.

Selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Semoga momen ini membawa damai, sukacita, dan berkat bagi kita semua. Mari ...
14/05/2026

Selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Semoga momen ini membawa damai, sukacita, dan berkat bagi kita semua. Mari terus menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari demi pembangunan dan kesejahteraan bersama πŸ™

Kanwil DJP Sulselbartra bersama seluruh KPP melaksanakan pemblokiran serentak terhadap rekening penunggak pajak.Kegiatan...
13/05/2026

Kanwil DJP Sulselbartra bersama seluruh KPP melaksanakan pemblokiran serentak terhadap rekening penunggak pajak.

Kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada 28–29 April 2026 ini menyasar sekitar 2.100 rekening Wajib Pajak yang tersebar di 16 Bank. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dalam proses penagihan pajak terhadap Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya setelah diterbitkannya Surat Teguran hingga Surat Paksa.

Pemblokiran dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) melalui penyampaian permintaan pemblokiran kepada pihak bank sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan peraturan perpajakan diterapkan secara konsisten, serta mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan audiensi bersama Kepala Badan Intelijen Neg...
06/05/2026

Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan audiensi bersama Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Selatan, Brigjen TNI Andi Anshar, S.M. pada Selasa (6/5).

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan BIN Daerah Sulawesi Selatan dalam mendukung pelaksanaan tugas DJP di wilayah Sulawesi Selatan.

Melalui kerja sama yang baik, diharapkan hubungan antarlembaga dapat semakin solid dan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara serta pelayanan kepada masyarakat.

Selamat Hari Buruh ✊Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak...
01/05/2026

Selamat Hari Buruh ✊
Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar

Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

Hingga hari terakhir masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, seluruh KPP dan KP2KP di lingkungan...
30/04/2026

Hingga hari terakhir masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, seluruh KPP dan KP2KP di lingkungan Kantwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara tetap berkomitmen memberikan layanan perpajakan terbaik.

Melalui pendampingan langsung dan pelayanan yang optimal, DJP memastikan setiap wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan mudah dan sesuai ketentuan.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun pelayanan perpajakan yang semakin baik.

Address

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4, Komplek Gedung Keuangan Negara
Makassar
90232

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62411425220

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara:

Share