13/02/2026
TAK PERLU KE KANTOR PAJAK CUKUP DARIRUMAHโผ๏ธ
CARA LAPOR SPT TAHUNAN DI CORETAX โผ๏ธ๐
โ Jangan lupa, batas akhir pelaporan 31 Maret 2026 ๐๏ธ
๐ Cara Lapor SPT di Coretax :
1. Kunjungi web coretax ๐ป
2. Masukan ID pengguna dengan NIK / NPWP 16 digit ๐ชช
3. Masukan kata sandi ๐๏ธ
4. Pemilihan bahasa ๐ฎ๐ฉ
5. Masukan kode keamanan (Captcha) ๐
6. Klik login ๐ช
7. Pilih Surat Pemberitahuan (SPT) pilih SPT - Buat Konsep SPT ๐
8. Pilih Jenis SPT " Pph orang Pribadi" ๐ฉโ๐ผ
9. Klik lanjut โก๏ธ
10. Pilih jenis periode SPT " SPT Tahunan" ๐๏ธ
11. Pilih periode dan tahun Pajak ( Januari 2025 - Desember 2025) ๐๏ธ
12. Klik lanjut โก๏ธ
13. Maka Konsep SPT berhasil di buat ,kemudian klik lambang pensil untuk melakukan pengisian SPT ๐๏ธ
MENU INDUK
Bagian Header " bagi WP OP karyawan seperti pegawai swasta, PNS, TNI/ Polri, karyawan BUMN, BUMD silahkan pilih sumber penghasilan " Pekerjaan" ๐ฉ๐ผโ๐ป
Pilih metode Pembukuan " Pencatatan" ๐จ
Bagian A. Identitas Wajib Pajak sudah terisi secara otomatis oleh sistem, WP tinggal memilih status Kewajiban Perpajakan suami dan istri memilih Pisah harta (PH) atau Memilih Terpisah (MT) ๐ฉโโค๏ธโ๐จ
Bagian B. Ikhtisar Penghasilan Neto
1.a. YA โ
1.b.1. Tidak โ
1.c. Tidak โ
1.d. Tidak โ
Bagian C. Perhitungan Pajak Terutang
2. Penghasilan neto terisi secara otomatis ๐จ
3. Pilih Tidak โ
4. Terisi oleh sistem ๐จ
5. Pilih PTKP yang sesuai
6. Terisi oleh sistem ๐จ
7. Terisi oleh sistem ๐จ
8. Pilih Tidak โ
9. Terisi Oleh sistem ๐จ
Bagian D. Kredit Pajak
10.a. Pilih Ya โ
10.b. tidak di isi
10.c. tidak di isi
10.d. Pilih Tidak โ
Bagian E. Pph kurang/lebih bayar
10. a. Terisi oleh sistem ๐จ
11.b. Terisi Oleh Sistem ๐จ
11.c Terisi oleh sistem ๐จ
Bagian F. Pembetulan
๐๐ปAkan terisi jika status SPT Tahunan Pajak Kurang/lebih bayar
Bagian G. Permohonan Pengembalian Pph Lebih bayar.
๐๐ปAkan terisi jika status SPT Tahunan Wajib Pajak Lebih bayar mengajukan pengembalian pph lebih bayar.
Bagian H. Angsuran Pph pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya
13.a. pilih Tidak โ
13.b. pilih Tidak โ
13.c. Pilih Tidak โ
Bagian I. Pernyataan Transaksi Lainnya
11. a. Isi lampiran bagian A lalu ke pertanyaan selanjutnya ๐
12. b. Pilih Tidak โ
13. c. Pilih Tidak โ
14. d. Pikih Tidak โ
15. e. Terisi oleh sistem ๐จ
16. f. Terisi oleh sistem ๐จ
14.g. Pilih Tidak โ
14.h. Terisi oleh sistem ๐จ
Bagian J. Lampiran Tambahan a,b,c,d,e pilih Tidak โ
MENU LAMPIRAN 1 (L-1) melengkapi data berikut :
A. harta pada akhir tahun *wajib di isi" ๐ถ
B.Utang pada akhir tahun (kalau ada)๐ฐ
C. Daftar Anggota Keluarga (biasanya terisi otomatis)
D. Penghasilan dalam negeri dari pekerjaan (biasanya terisi otomatis)๐ฉโ๐ป
E. Daftar Bukti pemotongan/pemungutan pph (biasanya terisi otomatis)๐
KEMBALI KE MENU INDUK
Bagian K. Pernyataan
โ
Status SPT : Nihil
โ
Centang pernyataan
โ
Klik " Bayar dan Lapor"
โ
Penyedia penandatangan " Kode Otorisasi DJP"
โ
Masukan Passphrase
โ
Klik "simpan"
Klik "konfirmasi tanda tangan"
โ
SPT telah berhasil di laporkan โ๏ธ
โ
Bukti dapat di unduh pada menu SPT dilaporkan atau telah di kirim di email anda ๐ง