07/10/2023
Perlu dana cepat ?
Nggak perlu jual Mobil dan Motor.
Cukup jaminkan saja BPKB-nya.
Jadi Mobil & motor kesayangan tetap bisa kamu pakai.
Prosesnya cepat dan mudah.
Pajak mati tetap bisa diproses.
Pencairan tanpa potongan.
Serius pinjam, atau sekedar hanya mau tanya-tanya saja boleh koq.
Tidak perlu sungkan.
Semua pertanyaan akan kami layani dengan baik.
WOM Finance
(chat WA : 0813 4959 8501)
• Proses cepat - 1 hari cair (*)
• Tanpa potongan
• Syarat mudah
• Bunga ringan
• BPKB aman
Kami memberikan pelayanan terbaik.
WOM Finance
(PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk)
===========
Sekilas info 😊
1. Motor / mobil th berapa yg BPKB nya bisa dijaminkan ?
Jawab :
• Untuk motor maksimal th 2012.
• Untuk mobil maksimal th 2005 (*)
• Khusus pick up dan truk maksimal th 2012 (*)
2. Kalau BPKB masih atas nama orang lain (belum balik nama) apakah bisa dijaminkan ?
Jawab :
Bisa. Yang penting kendaraan sudah milik sendiri.
3. Jika pajak mati apakah bisa diproses ?
Jawab :
Bisa. Pengajuan bisa tetap diproses dengan kondisi pajak mati.
Namun saat akan dilakukan pencairan, nasabah harus terlebih dahulu melakukan pembayaran pajaknya.
Nasabah bisa mengurus sendiri perpanjangan pajaknya.
Atau, untuk memudahkan nasabah, kami bisa membantu proses pembayaran pajak. Dan biaya pajak bisa diambilkan dari dana pencairan.
4. Syarat pengajuan pinjaman dana apa saja ?
Jawab :
Syarat pengajuan sbb :
• Kendaraan sudah milik sendiri
• Kendaraan bisa dihadirkan untuk cek fisik
• BPKB ada
• STNK ada
• KTP Suami Istri
• Kartu Keluarga
• Rek Listrik / PBB
• Buku / Rek Tabungan
• Bukti penghasilan
• Bersedia di survey.
5. Lokasi dimana ?
Jawab :
Kami memiliki lebih dari 100 cabang di seluruh Indonesia.
Kami bisa memproses aplikasi dari seluruh Indonesia, dimana terdapat cabang WOM FINANCE.
Kantor cabang terdekat di Kalimantan Timur dan Selatan sbb :
• Balikpapan
• Samarinda
• Tenggarong
• Bontang
• Berau
• Banjarmasin
• Banjarbaru
(alamat kantor cabang bisa ditanyakan lewat WA : 0813 4959 8501)
6. Apakah untuk mengajukan pinjaman nasabah harus datang ke kantor ?
Jawab :
Nasabah bebas memilih untuk datang ke kantor, atau tim marketing kami yang datang ke rumah nasabah.
7. Berapa lama waktu prosesnya ?
Jawab :
Jika syarat lengkap, proses rata-rata 1 hari.
Khusus motor, jika BPKB dan rumah atas nama sendiri, proses persetujuan hanya 30 menit (instant approval) (*)
8. Apakah ada potongan saat pencairan ?
Jawab :
Tidak ada.
9. Pencairannya dibayar kemana ?
Jawab :
Langsung ke rekening nasabah.
10. Apakah ada survey ke rumah ?
Jawab :
Ya. Kami akan melakukan survey ke rumah.
11. Apakah bisa take over kredit dari leasing / perusahaan pembiayaan lain ?
Jawab :
Ya, kami bisa take over kredit dari perusahaan pembiayaan lain dengan syarat & ketentuan berlaku.
12. Apakah ada BI Checking ?
Jawab :
Ya, kami melakukan BI Checking.
13. Apakah menerima jaminan sertifikat tanah / rumah ?
Jawab :
Saat ini belum.
(*) Syarat dan ketentuan berlaku.
============